Yendi Widya Kota Bengkulu Bunga Rafflesia Bunga Raflesia Kawan Kawan Kawan Yendi ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH WILUJENG SUMPING

Minggu, 05 Desember 2010

SEJARAH PERAYAAN DAN FESTIVAL TABOT DI BENGKULU


Pada tanggal 1 sampai dengan 10 Muharram H (Kalender Arab) setiap tahun di kota Bengkulu dilaksanakan Festival Tabot bertepatan dengan tanggal 7 Desember 2010. Festival Tabot diselenggarakan berdasarkan Pesta Budaya Tabot yang dilaksanakan oleh masyarakat Kota Bengkulu dalam rangka memperingati gugurnya Amir Hussain, cucu Nabi Muhammad SAW, di Padang Karbala (Irak). Perayaan ini telah diselenggarakan secara tetap oleh masyarakat kota Bengkulu sejak abad 14. Masyarakat kota Bengkulu percaya bahwa apabila perayaan ini tidak mereka selenggarakan maka akan terjadi musibah atau bencana. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila perayaan Tabot ini penuh dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat ritual dan kolosal.
Sejak tahun 1990 Pesta Budaya Tabot ditingkatkan menjadi Festival Wisata di Propinsi Bengkulu, yang diberi nama Festival Tabot. Dalam Festival Tabot, perayaan yang semula hanya berisikan upacara-upacara ritual diperkaya dengan berbagai atraksi tambahan yang mampu memberi hiburan kepada masyarakat dan wisatawan. Selama 10 hari pelaksanaan Festival Tabot, masyarakat dan wisatawan dapat menyaksikan rangkaian upacara ritual Tabot dan menikmati berbagai pegelaran seni-budaya serta lomba-lomba kreasi seni tradisional Bengkulu, seperti : lomba Ikan-Ikan, lomba Telong-Telong (mungkin berasal dari kata Tengloleng atau Lampion dalam bahasa Cina), lomba Dol, lomba tari, Lomba Barong Landong (mirip Ondel-Ondel Betawi) dan sebagainya.

SEJARAH PESTA BUDAYA TABOT

Tabot berasal dari kata At-Tabut yang secara harfiah memiliki arti kotak atau peti. At-Tabut sudah ada sejak zaman Nabi Musa dan Harun, pada waktu itu At-Tabut dibawa turun ke bumi oleh malaikat. Menurut kepercayaan Bani Israel, At-Tabut ini adalah sebuah peti atau kotak tempat menyimpan jenazah pemimpin mereka. Mereka meyakini bahwa At-Tabut harus tetap berada di tangan mereka karena hal ini akan mendatangkan kebaikan. Sebaliknya musibah akan datang apabila At-abut tidak berada di tangan mereka.
At-Tabut dalam bentuk yang lain muncul pada waktu terjadi perang antara Amir Hussain (cucu Nabi Muhammad SAW) melawan kaum Khawarij di Padang Karbala (Irak). Dalam pertempuran di Karbala Amir Hussain dan pengikutnya mengalami kekalahan karena jumlah yang tidak seimbang. Amir Hussain sendiri gugur dengan tangan dan kepala yang terpisah dari badan. Ketika tubuh Amir Hussain yang sudah tidak berkepala dan bertangan itu diketemukan kembali oleh para pengikutnya, maka turunlah bangunan aneh yang sangat indah dan mengangkat tubuh Amir Hussain. Para pengikut Amir Hussain yang sangat menyayangi pemimpin mereka ikut bergelantungan pada bangunan indah yang terbang itu, dan pada saat itu terdengar suara yang berkata : “Kalau kamu sayang kepada Hussain, buatlah bangunan berbentuk indah ini setiap sepuluh hari dalam bulan Muharram guna mengenang para syuhada yang gugur di Padang Karbala”. Bangunan indah yang membawa jenazah Hussain itu kemudian disebut Tabut (Tabot dalam dialek bahasa Bengkulu). Sejak saat itu perayaan Tabut dilaksanakan setiap tahun selama 10 hari dalam bulan Muharram oleh para pengikut Imam Hussain.
Upacara Ritual Tabot sampai di Bengkulu dibawa oleh para penyebar agama Islam dari Punjab. Para penyebar agama Islam dari Punjab yang datang ke Bengkulu pada waktu itu adalah para pelaut ulung di bawah pimpinan Imam Maulana Irsyad. Rombongan Imam Maulana Irsyad yang datang ke Bengkulu berjumlah 13 orang, antara lain terdapat : Imam Sobari, Imam Bahar, Imam Suandari dan Imam Syahbuddin. Mereka tiba di Bengkulu pada tahun 1336 Masehi (756/757 Hijriah). Setibanya di Bengkulu kaum Syiah penyayang Amir Hussain ini langsung melaksanakan rangkaian Upacara Ritual Tabot yang diselenggarakan selama 10 hari, yakni dari akhir bulan Dzulhijjah 756 H sampai dengan tanggal 10 Muharram 757 H. Nama Imam Maulana Irsyad dan kawan-kawan ini kurang dikenal dalam sejarah, hal ini mungkin mereka pada waktu itu belum menetap secara tetap di Bengkulu. Nama yang lebih dikenal dalam sejarah Tabot di Bengkulu adalah Syekh Burhanuddin (Imam Senggolo). Syekh Burhanuddin hidup di Bengkulu pada masa Inggeris sudah masuk ke Bengkulu, yakni antara tahun 1685 sampai dengan 1825.

RANGKAIAN UPACARA RITUAL BUDAYA TABOT

1. UPACARA PENGAMBILAN TANAH.

Upacara Pengambilan Tanah dilaksanakan pada malam hari sebelum tanggal 1 Muharram, sekitar pukul 20.00 WIB (setelah shalat Isya). Upacara Pengambilan Tanah dilakukan di dua tempat, yaitu di Pantai Nala dan Tapak Paderi. Upacara ini diartikan sebagai peringatan atau mengenang kembali manusia yang pada awalnya diciptakan dari tanah dan nantinya akan kembali menjadi tanah. Upacara ini dilengkapi sesajen berupa bubur merah, gula merah, sirih tujuh subang, rokok tujuh batang, air kopi pahit, air serobat (air jahe), air susu sapi murni, air cendana dan air selasih. Sesudah sesajen didoakan, diambil tanah dua kepal, sekepal diletakkan di Gerga (di ibaratkan benteng) dan sekepal lainnya dibawa pulang untuk diletakkan diatas Tabot yang akan dibuat.

2. UPACARA DUDUK PENJA.

Upacara Sakral Duduk Penja dilaksanakan selam dua hari, yakni pada tanggal 4 dan 5 Muharram pada pukul 16.00 WIB. ini dilakukan pada tanggal 5 Muharram. Penja adalah Pending Jari-Jari yang berbentuk jari-jari tangan yang terbuat dari tembaga serta disimpan diatas rumah sekurang-kurangnya selama satu tahun. Didahului dengan berdoa, Penja diturunkan untuk di cuci, dilengkapi sesajen berupa emping, air serobat, susu murni, air kopi pahit, nasi kebuli, pisang emas dan tebu. Setelah dicuci, keluarga pembuat tabot langsung mengantarkan Penja yang dibungkus ke gerganya, dengan diiringi bunyi dol dan tassa, untuk disimpan kembali selama upacara perayaan tabot.

3. UPACARA MENJARA.

Upacara Menjara dilaksanakan malam hari tanggal 5 dan 6 Muharram mulai pukul 19.30 WIB. Menjara berarti “perjalanan panjang di malam hari”, upacara ini dimaksudkan untuk melakukan silahturakhmi atau konsolidasi. Pada malam pertama (tanggal 5 Muharram) kelompok Bangsal mengunjungi kelompok Imam dan pada malam kedua (tanggal 6 Muharram) kelompok Imam mengunjungi kelompok Bangsal dengan perlengkapan Dol dan Tassa. Dalam perjalanan perlengkapan musik Dol dan Tassa akan melagukan lagu Semi Tsauri pada saat berjalan dan lagu-lagu Tsauri, Melalu dan Tamatam pada tempat-tempat berhenti.

4. MALAM ARAK JARI-JARI DAN ARAK SEROBAN

Upacara Arak Jari-Jari dilakukan pada tanggal 7 Muharram pukul 19.30 malam. Malam Arak Jari-Jari dilaksanakan dengan menempatkan Penja yang sudah didudukkan di atas Tabot Coki, kemudian diarak untuk berkumpul di tanah lapang. Sedangkan persiapan upacara Arak Seroban diselenggarakan pada tanggal 8 Muharram pukul 16.00 WIB (setelah shalat Ashar), yakni mempersiapkan Seroban untuk diarak bersam-sama Penja (Jari-Jari) pada malam harinya. Upacara ini di ibaratkan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa jari-jari tangan dan sorban Amir Hussain telah ditemukan di Padang Karbala.

5. HARI GAM

Hari GAM berlangsung pada tanggal 9 Muharram, dimulai pada pukul 06.00 WIB. Hari GAM berarti tidak boleh ada bunyi-bunyian sama sekali sampai Tabot Naik Pangkek.

6. TABOT NAIK PANGKEK.

Pada pukul 14.00 WIB sesudah shalat Dhuhur tanggal 9 Muharram dilakukan acara Tabot Naik Pangkek. Tabot Naik Pangkek adalah kegiatan menyambungkan bangunan puncak Tabot dengan bangunan bagian Tabot Gedang di tempat pembuatannya.

7. MALAM ARAK GEDANG.

Pada tanggal 9 Muharram pukul 16.00 Tabot dibawa ke Gerga untuk Soja dan Penja dinaikkan ke atas Tabot sebelum diarak menuju tanah lapang untuk bersanding. Pada pukul 19.00 malam harinya Tabot sudah bersanding di tanah lapang, prosesi ini disebut Malam Arak Gedang.

8. ARAK-ARAKAN TABOT TERBUANG.

Pagi hari pukul 08.00 WIB tanggal 10 Muharram Tabot kembali diarak untuk bersanding di tanah lapang. Setelah itu Tabot diarak menuju Kerabela (sebutan orang Bengkulu untuk Karballa). Sebelum diarak, seluruh Tabot menyembah terlebih dahulu kepada Tabot Imam dan Tabot Bangsal. Juru Kunci menyambut arak-arakan Tabot di pintu gerbang Kerabela. Sebelum masuk dilakukan upacara untuk meluruskan mana yang bengkok, memberitahu mana yang keliru dan memperbaiki mana yang salah. Setelah itu arak-arakan Tabot menuju kompleks pemakaman Kerabela, dan di sini dilaksanakan upacara penyerahan Tabot kepada leluhur di makam Syahbedan Abdullah (ayahanda Syech Burhanuddin).

Di salin kembali Oleh : akang. Bengkulu, 5 Desember 2010
Penulis :
(H.Musiardanis)

Sabtu, 04 Desember 2010

Anak Anda Sudah Siap Masuk PAUD atau TK?



Menjelang tahun baru, umumnya kita akan mulai berandai-andai dan mengkhayalkan tahun yang baru. Melihat si kecil sudah beranjak besar. Anda dan suami pun berpikir bahwa sudah saatnya ia masuk PAUD atau TK. Tetapi, apakah Anda yakin ia sudah siap?

Mengetahui kesiapan anak untuk mulai masuk sekolah, atau setidaknya PAUD/TK amat penting untuk menghindari situasi yang tidak menyenangkan. Taman kanak-kanak memberikan kesempatan untuk anak belajar. Di sana, ia bisa menstimulasi pertumbuhannya sekaligus bersosialisasi. Namun, sebelumnya Anda harus yakin bahwa ia sudah siap untuk berada di tengah anak-anak sebayanya untuk belajar dan punya sikap dan sifat yang cukup baik. Berikut adalah hal-hal yang bisa Anda perhatikan sebelum mendaftarkannya ke institusi pembelajaran:

Intelektual
Salah satu faktor krusial yang memiliki efek pada perkembangan anak-anak adalah pembentukan intelektual. Kesiapan intelektual adalah salah satu faktor dasar yang dibutuhkan untuk bisa bertahan di taman kanak-kanak. Salah satu kemampuan dasar yang perlu diketahui oleh anak-anak dan butuh bantuan dari orangtuanya sebelum masuk PAUD/TK adalah pengetahuan mengenai bentuk, menghitung 1-10, warna-warna dasar, dan belajar beberapa huruf alfabet.

Disiplin
Kedisiplinan juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Di taman kanak-kanak, siswa akan diminta mematuhi beberapa peraturan. Tentu si anak akan lebih mudah diterima dan bersosialisasi jika ia bisa mengerti perintah kedisiplinan, mengatur emosinya, serta mampu mendengarkan perintah orang dewasa. Anda bisa mencoba melihat kedisiplinan si anak dengan memintanya membawa piring ke tempat cuci piring usai makan. Guru-guru akan butuh anak yang bisa paham perintah dan tidak rewel ketika diminta mengikuti petunjuk saat ia berada dalam grup besar.

Ingin Belajar
Anak yang punya semangat belajar akan sangat membantu penangkapan materi dan membuatnya sejajar dengan teman-teman sekelasnya. Logika dan intelektual anak akan terlihat saat ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan kecil kepada Anda. Orangtua bisa mengetes hal tersebut dengan menanyakan opini atau menjawab pertanyaan kritisnya. Ini akan membantu menstimulasi mereka untuk mau tahu lebih banyak mengenai hal-hal di sekelilingnya. Akan lebih membantunya menambah pengetahuan jika Anda memberinya pengetahuan lewat tipe pertanyaan, seperti, "Tahukah kamu?" yang memberi Anda respon apakah ia memang ingin tahu atau tidak.

Kemampuan Bersosialisasi
PAUD/TK dan kelompok bermain adalah tempat yang baik untuk mendorong kemampuan sosialisasi anak. Anak akan bermain bersama dan mengajarnya membangun sebuah pertemanan dalam sebuah institusi. Namun, sebelum ia terjun ke dunia sosialisasi, ia sebaiknya sudah siap secara intelektual, fisik, dan emosi agar terhindar dari hal-hal yang tak menyenangkan dan kesulitan saat ia belajar. Telitilah apakah ia sudah bertingkah dengan baik dan sopan saat ia bersama anak-anak lain, lihat pula apakah ia bersemangat untuk menciptakan ikatan dengan manusia lain.

Kemampuan Motorik
Kemampuan motorik anak juga akan dibutuhkan saat ia belajar di taman kanak-kanak. Adalah hal yang penting untuk meneliti apakan si anak sudah bisa menggunakan gunting, bermain dengan lilin mainan, tanah liat, atau pensil. Hal-hal semacam ini memastikan bahwa si anak bisa diterima di kalangan teman-temannya saat ada kerja kelompok dan sebagainya. Sebelum mulai mengajak ia masuk PAUD/TK, coba ajarkan aktivitas-aktivitas semacam ini sebelum ia mulai masuk PAUD/TK.

Subsidi Pendidikan, Buat Siapa?


Rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya sekolah, patut disambut dengan gembira. Dan, mungkin inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat pada umumnya di seluruh penjuru nusantara. Lagipula, planning untuk mengalokasikan subsidi BBM ke sektor pendidikan itu, tampaknya telah sepakati oleh beberapa fraksi di dewan perwakilan rakyat. Kabar tersebut seperti diberikatakan oleh bebarapa media elektronik dan cetak nasional beberapa waktu yang lalu.

Namun pertanyaan yang mengganjal di hati saya adalah, mampukah mutu pendidikan menjadi lebih meningkat hanya dengan membebaskan biaya pendidikan formal? Secara sederhana dapat dikatakan bahwa setidaknya upaya itu ditempuh untuk mencegah bertambahnya para anak muda yang drop out, putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan sekolah yang lebih tinggi lagi.

Akan tetapi, di sisi lain, anak usia sekolah yang mogok belajar bisa jadi disebabkan karena kurang perhatian dan dukungan dari orang tua dan masyarakat sekitar. Sehingga anak tidak mempunyai motivasi dan cita-cita yang mantap. Juga masih maraknya anggapan kuno dari masyarakat yang menyatakan bahwa buat apa bersekolah tinggi-tinggi, kalau pada akhirnya pekerjaan yang cocok sulit diperoleh alias menjadi penggangguran setelah lulus sekolah.

Selain itu, pemerintah kurang peka terhadap perkembangan di sekolah-sekolah. Karena jarangnya pemerintah --khususnya yang bergelut di bidang pendidikan-meluangkan waktunya untuk meninjau lokasi sekolah, maka pihaknya tidak tahu secara persis situasi dan kondisi lingkungan sekolah. Padahal ada hal-hal yang perlu diperbaharui di sana, misalnya saja, ada beberapa bangunan fisik sekolah yang sangat memprihatinkan, bahkan tak pantas disebut sebuah sekolah ini. Ditambah pula dengan minimnya tenaga pendidik, terutama di daerah pelosok yang sulit dijangkau plus alat-alat sekolah yang kurang memadai.

Perlu diketahui bahwa yang namanya pendidikan itu merupakan suatu usaha dilakukan oleh seseorang untuk dapat menggali potensi diri yang dimilikinya yang berupa intelektual, skill dan mengembangkan kepribadiannya. Dari itu, sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan diharapkan dapat membantu (bukan menciptakan) terwujudnya kompetensi-kompetensi yang ada pada diri siswa. Hal ini seperti yang dinyatakan Drost bahwa sekolah itu bertugas sebagai pembantu orang tua dalam hal pengajaran (bukan pendidikan). Maka, di sinilah peran guru sangat mutlak diperlukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya.

Oleh karenanya, guru yang baik, tidak hanya menjadi pengajar yang handal saja. Lebih dari itu, ia juga mampu menjadi pendidik, pembina dan pelatih yang baik pula. Dengan begitu, interaksi yang harmonis antara guru dan siswa akan berjalan dengan semestinya. Jika sudah demikian, maka proses pengalihan ilmu pengetahuan dari guru kepada para siswanya dapat dilakukan tanpa menemui banyak kesulitan. Akan tetapi, untuk mewujudkan hal demikian itu, diperlukan bantuan orang tua siswa, masyarakat dan pemerintah yang kelak akan menciptakan sebuah sekolah unggul.

Untuk dikatakan sekolah unggul, Syaiful Sagala (2004) menyatakan bahwa sekolah harus mampu mengidentifikasikan keinginan dan membuat daftar kebutuhan melalui proses analisis kebutuhan, seperti para siswa menginginkan agar kegiatan belajar dapat memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan secara mudah dan suasana belajar yang menyenangkan, guru menginginkan tersedianya fasilitas dan sarana belajar yang cukup, orang tua siswa menginginkan hasil belajar anaknya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan orang tua dan pemerintah, dan masyarakat menginginkan agar hasil belajar mempunyai kemampuan dan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Sekali lagi, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan tertib, maka salah satu hal yang tidak boleh dilupakan ialah menyangkut biaya pendidikan untuk melengkapi piranti pendukung belajar di sekolah yang digunakan oleh guru dan siswa. Sebab, belajar tanpa disertai dengan media pendidikan dan pengajaran akan menjadi faktor penghambat dalam proses belajar-mengajar. Juga semangat belajar pun akan semakin turun sedikit demi sedikit.

Nah, untuk itulah, pemerintah sewajarnya bisa membantu dalam hal tersebut semaksimal mungkin. Karena itu, agar upaya pemerintah untuk membantu pendidikan gratis, (atau lebih tepatnya meringankan biaya pendidikan) ini tidak mubazir, sepatutnya perlu dipandang beberapa hal: yakni, pertama, disadari atau tidak, yang namanya pendidikan itu memang mahal, jika melihat konteks bahwa pendidikan (baca: mencari ilmu pengetahuan) itu wajib bagi setiap orang semasa hidupnya, tidak hanya dibatasi sembilan tahun saja. Karena itu, pihak terkait berusaha untuk menyalurkan dana pendidikan sedemekian rupa agar dengan tepat sasaran.

Kedua, subsidi pendidikan dialokasikan sebaiknya tidak hanya diperuntukkan terbatas pada siswa sekolah saja, melainkan juga untuk kesejahteraan guru (atau bahkan orang tua/wali siswa?). Jangan lupa, seorang guru pun bisa saja tidak mampu mencukupi kebutuhan pimer sehari-harinya. Ini juga untuk menghindari adanya 'kecemburuan sosial' terhadap anak didiknya. Jika persoalan ekomomis guru terbantukan, -untuk tidak dikatakan terpenuhi-maka setidak-tidaknya akan tumbuh semangat yang menyala untuk memotivasi siswa agar terus maju dan giat belajar dan bekerja.

Ketiga, siswa yang berprestasi -tanpa memandang tingkat status ekonomi-layak diberi award, penghargaan, misalnya berupa beasiswa melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri. Contoh semacam ini akan menjadi pemicu bagi siswa yang lain, utamanya dari golongan yang the haven't, kurang mampu, untuk bisa mengejar ketertinggalannya, dalam bidang akademik dan non akademik.

Keempat, perlu adanya jalur khusus bagi siswa yang memiliki bakat dan minat yang berbeda, umpamanya dengan cara memberikan sejumlah ketrampilan yang diminatinya. Ini untuk mencegah tekanan jiwa pada siswa yang hanya memiliki kemampuan intelejensi yang biasa-biasa atau pas-pasan saja, sehingga bisa menyalurkan skill yang tampak menonjol dalam dirinya dan bahkan potensi belum muncul sekalipun.

Kelima, pemerintah, secara formal atau nonformal, minimal sekali-kali meninjau, mengontrol, memonitoring kebijakan yang telah dilontarkannya itu dari jarak dekat. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah subsidi itu sudah digunakan dengan semestinya atau tidak. Dengan demikian, peristiwa yang tidak diinginkan dapat mencemarkan citra pendidikan, dapat sedini mungkin dicegah.

Dua Kemungkinan

Seandainya pendidikan gratis itu benar-benar direalisasikan, diprediksikan ada dua kemungkinan yang akan muncul, yakni dampak positif dan negatif. Kemungkinan pertama, pendidikan yang diperoleh secara tanpa mengeluarkan biaya, semestinya malah menjadikan faktor untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas. Sebab, orang tua siswa tidak terlalu bersusah payah mengeluarkan sejumlah besar dana untuk membiayai anaknya di sekolah sehingga mereka bisa berkonsentrasi untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sendiri.

Lalu, agar subsidi itu dimanfaatkan sesuai dengan rencana, maka subsidi seyogianya bukan berupa segepok uang yang diberikan langsung kepada siswa, tetapi alangkah baiknya disalurkan langsung ke sekolah, dan sisanya dalam bentuk buku-buku pelajaran atau bahan bacaan penjunjang. Dan, jika terpaksa subsidi harus dicairkan dalam bentuk sejumlah uang, seharusnya tetap dikontrol oleh pihak sekolah dan orang tua siswa mengenai penggunaan dana sumbangan pendidikan tersebut.

Selanjutnya, kemungkinan kedua, pendidikan gratis dari pemerintah itu bisa jadi membuat mutu pendidikan akan semakin menurun atau sama seperti sebelumnya. Pasalnya, mereka, para siswa dan orang tua yang minim tingkat ekonominya, berpikir bahwa mengenyam pendidikan sekolah itu ternyata gampang, sehingga dalam belajar pun siswa menjadi asal-asalan. Maka dari itu, perlu juga diberikan sanksi bagi siswa yang meremehkan, malas belajar hingga berkali-kali harus 'mandeg' di kelas. Demikian juga orang tua siswa perlu diberi pengertian dan peringatan agar selau membina dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan prestasi belajar anaknya di rumah.

Mencermati kemungkinan-kemungkinan tersebut, agaknya program pendidikan gratis bagi kaum miskin kota dan desa, menurut hemat saya, perlu dikaji ulang sebelum dan sesudah launching ke masyarakat. Meskipun, diakui rencana itu baik dan dibutuhkan, namun hal penting yang harus dilakukan oleh berbagai pihak -kelurga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah-- ialah menyaksikan bagaimana praktik riilnya nanti lapangan, apakah berjalan di atas rel telah ditetapkan atau malah keluar dari jalur yang semestinya. Karena, jika pendidikan gratis hanya berorientasi utama agar anak itu bisa sekolah saja, dengan alat dan biaya secukupnya pun hal itu bisa diwujudkan.

Tetapi lebih dari itu, bagaimana pula agar siswa atau anak didik mampu mandiri -tidak terus-menerus menggantungkan bantuan-- dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya, sehingga pasca tamat sekolah ia dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, atau menyalurkan ketrampilannya di suatu instansi, atau mungkin menjadi wiraswasta dengan membuka usaha sendiri yang modalnya diberikan (bukan dipinjamkan) oleh pemerintah secara cuma-cuma. Pendeknya, dengan semua itu, diharapkan anak muda usia yang tidak dapat merampungkan sekolah dan tidak mampu melanjutkan studi serta belum memperoleh pekerjaan yang cocok, sedapat mungkin diminimalisir.

Dengan kata lain, sekolah berfungsi sebagai wadah untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan membentuk sikap kepribadian yang unik dalam setiap anak jiwa anak didik yang sedang mengalami masa pertumbuhan. Dan, ini juga merupakan tanggung jawab sekolah untuk bekerja bersama para orang tua mengoptimalkan potensi siswa agar mendapat manfaat dari proses belajar di sekolah.

Kemudian dengan adanya potensi-potensi yang itulah, maka siswa diusahakan mampu menemukan solusi yang efektif atas masalah pribadi, dan kelompok atau komunitas baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan memfungsikan sumber daya pengetahuan yang dikuasainya. Berkenaan dengan hal ini, tampaknya kata-kata dari Jerome S Arcaro patut direnungkan, bahwa "tujuan sekolah adalah untuk menemukan apa yang tidak berjalan dan memperbaikinya sebelum hal tersebut menjadi masalah yang bertambah besar". Ini berarti, sekolah diyakini sebagai problem solver, dan juga pencegah problem agar tidak menjelma menjadi problem lebih parah lagi.

Khairul Saleh
*Penulis adalah mahasiswa aktif Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan semester IX.

Jumat, 03 Desember 2010

Membangun Tradisi Demokrasi Lewat Pendidikan


MASA-MASA yang sarat keterpasungan akibat gaya kekuasaan rezim Orde Baru yang represif dan otoriter telah lewat. 20 Mei 1998 telah dicatat oleh sejarah negeri ini sebagai momentum “mahapenting” di mana seluruh kekuatan reformasi yang digerakkan oleh para mahasiswa berhasil mendobrak sebuah kekuatan tirani yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Era reformasi pun menggelinding ke permukaan. Harapan akan lahirnya sebuah iklim demokrasi yang sehat dan dinamis membayang di setiap kepala. Kran demokrasi dibuka lebar-lebar.

Kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat mendapatkan ruang dan waklu yang leluasa untuk berekspresi. Demonstrasi dan unjuk rasa menjadi pemandangan rutin sehari-hari di seluruh penjuru tanah air tanpa rasa takut untuk digebug dan dijebloskan ke penjara. Puluhan partai politik bermunculan. Sebanyak 48 partai politik bertafung di tengah-tengah kancah Pemilu 1999 yang dinilai banyak pengamat merupakan Pemilu paling demokratis setelah Pemilu 1955. Para cendekiawan yang selama ini berada di puncak menara gading akademis pun turun gunung, ikut-ikutan meramaikan panasnya pertarungan di atas panggung politik.

Bejibun jumlah elite politik kita yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, S2, dan S 3, bahkan tidak sedikit yang bergelar profesor. Dengan banyaknya cendekiawan dan orang-orang berpendidikan yang menggeluti dunia politik diharapkan mampu menciptakan iklim yang segar dan kondusif bagi pertumbuhan demokrasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kehadiran mereka dinilai hanya sebatas “penggembira”, gagal memainkan peran yang optimal dalam melahirwujudkan sebuah tatanan demokrasi yang elegan, matang, dan dewasa. Teori-teori polilik yang gencar mereka gembar-gemborkan di atas mimbar akademik, tak lebih hanya sebuah retorika dan slogan belaka. Sangat beralasan jika muncul sebuah opini bahwa tinggi rendahnya kualifikasi pendidikan seseorang belum tentu menjadi jaminan untuk menjadi seorang kampiun demokrasi yang sanggup bermain politik secara jujur, ksatria, arif, dan elegan.

Persoalannya sekarang, kenapa mereka yang sudah dah demikian kenyang menimba ilmu lewat bangku pendidikan gagal menciptakan atmosfir demokrasi yang sehat dan dinamis? Ada apa dengan dunia pendidikan kita sehingga menjadi loyo dan tak berdaya dalam menghasilkan demokrat-demokrat sejati? Upaya apakah yang mesti dilakukan agar dunia pendidikan kita mampu melahirkan demkorat-demokrat sejati sehingga kelak mereka mampu tampil sebagai demokrat terhormat dan disegani?

Pembusukan Nilai Demokrasi
Secara jujur harus diakui, selama bertahun-tahun dunia pendidikan kita terjebak dalam suasana “fasis”, terpasung dalam cengkeraman rezim penguasa yang otoriter, tersisih di antara hiruk-pikuk dan ingar-bingar ambisi yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi serta daya saing bangsa. Pendidikan tidak diaraahkan untuk memanusiakan manusia secara utuh, lahir dan batin, tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bersifat materialistis, ekonomis, dan teknokratis, kering dari sentuhan nilai-nilai moral, kemanusiaan, religi, dan budi pekerti.

Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal dan penalaran, tanpa dibarengi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati, emosi dan spintual. Akibatnya, apresiasi out-put pendidikan terhadap keagungan nilai humanistik, keluhuran budi dan nurani menjadi nihil. Mereka menjadi “robot-robot” zaman yang telah kehilangan hati nurani dan perasaan, cenderung bar-bar, vandalistis, dan mau menang sendiri.

Yang lebih memprihatinkan, pendidikan dinilai hanya dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui berbagai pola indoktrinasi, komando, dan penyeragaman yang tidak memihak rakyat. Keluaran pendidikan tidak digembleng untuk mengabdi kepada rakyat, tetapi telah dipola dan dibentuk untuk mengabdi kepada kepentingan kekuasaan an-sich. Dalam konleks demikian, tidak berlebihan jika dunia pendidikan kita dinilai telah memiliki andil yang cukup besar dalam melahirkan manusia-manusia berkarakter oportunis, penjilat, hedonis, besar kepala, tanpa memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang memadai.

Dunia persekolahan kita –kata YB Mangunwijaya dalam buku Pasca-Indonesia, Pasca Einstein (1999)– tidak mengajar anak didtk untuk berpikir eksploratif dan kreatif. Seluruh suasana pembelajaran yang dibangun adalah penghafalan, tanpa pengertian yang memadai, taat kepada komando. Sedangkan, bertanya –apalagi berpikir kritis-praktis–adalah tabu. Siswa tidak dididik, tetapi di-drill, dilatih, ditatar, dibekuk agar menjadi penurut, tidak jauh berbeda dari pelatihan binatang-binatang “pintar dan terampil” dalam sirkus. Jikalaupun ia diajari sesuatu, maka sesuatu itu diajarkan tanpa disesuaikan dengan konteks sosial-budayanya.

Suasana pembelajaran yang “salah urus” semacam itu, tegas Rama Mangun, telah membikin cakrawala berpikir peserta didik menyempit dan mengarah kepada sikap-sikap fasisme, bahkan menyuburkan mental penyamun/perompak/penggusur yang menghambat kemajuan bangsa. Erat berhubungan dengan itu, timbullah suatu ketidakwajaran dalam relasi sikap terhadap kebenaran. Mental membual, berbohong, bersemu, berbedak dan bertopeng seolah-olah semakin meracuni kehidupan kultural bangsa. Kemunafikan merajalela. Kejujuran dan kewajaran dikalahkan. Keserasian antara yang dikatakan dan yang dikerjakan semakin timpang.

Selain itu, proses pembelajaran yang berlangsung dalam dunia pendidikan (nyaris) tak pernah berupaya serius dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi kepada para peserla didik. Bahkan, yang terjadi adalah sebuah proses pembusukan nilai-nilai demokrasi di mana para pelajar, mulai dari tingkat SD hingga SLTA, telah dibiasakan untuk menjadi “anak Mami” yang manis, manutan. dan ditabukan untuk berbeda pendapat. Ruang belajar telah berubah fungsi menjadi tembok pemasung yang membelenggu kebebasan berpikir, berkreasi, bernalar, berinisiatif, dan berimajinasi. Beratnya beban kurikulum yang harus dituntaskan telah membikin proses belajar mengajar jadi kehilangan ruang dan waktu untuk berdiskusi, berdialog, berdebat, dan bercurah pikir, guru menjadi satu-satunya sumber belajar.

Sementara itu, di tingkat perguruan tinggi, mahasiswa dibutakan dari persoalan-persoalan politik praktis, mesti berkutat memburu ilmu di puncak mimbar akademis, untuk kemudian dijadikan “robot” penguasa dalam mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Dalam kondisi demikian, mana mungkin keluaran pendidikan kita mampu menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi kalau otak dan emosi mereka dijauhkan dari ruang untuk bercurah pikir dan berdiskusi secara terbuka, menarik, dan menyenangkan?

Proses Pencerahan
Idealnya, pendidikan harus mampu memberikan proses pencerahan dan katharsis spiritual kepada peserta didik sehingga mereka mampu bersikap responsif terhadap segala persoalan yang tengah dihadapi masyarakat dan bangsanya. Melalui pencerahan yang berhasil ditimbanya, mereka diharapkan dapat menjadi sosok spiritual yang memiliki apresiasi tinggi terhadap masalah kemanusiaan, kejujuran, demokratisasi, tole-ansi, dan kedamaian hidup.

Problem-problem eksistensi kita, menurut Anton Naben (2001), adalah krisis moral yang merambah hampir di semua lini kehidupan dengan segala dampaknya. Kita membutuhkan sosok manusia yang memiliki kecerdasan spiritual dan apresiasi tinggi terhadap nilai-nilai demokrasi, yang menciptakan damai di tengah berkecamuknya kebencian, yang menawarkan pengampunan bila terjadi penghinaan. Yang menabur benih kerukunan bila terjadi silang sengketa, yang memberikan kepastian bila terjadi kebimbangan. Yang menegakkan kebenaran jika terjadi beragam bentuk penyelewengan dan kesesatan. Yang menjadi pembawa terang di tengah kegelapan hidup.

Ke depan, dunia pendidikan kita harus bersikap antisipatif dengan memberikan sentuhan perhatian yang cukup berarti terhadap upaya pengakaran nilai-nilai demokrasi dan spiritual siswa. Yang tidak kalah penting, guru yang berada di garda depan dalam dunia pendidikan hendaknya mampu menjadi figur keteladanan di hadapan peserta didik. Sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari senantiasa berbasiskan nilai demokrasi, religius, dan transendental. Sikap pendidik –meminjam istilah M. Nashir Ali (1979)– harus demokratis, lebih ‘concientious’, lebih mawas diri, merasakan betul hendaknya secara halus resonansi antara jiwa pendidik dan anak didik. Semangat pemurnian jiwa (mawas diri) dari pendidik, otomatis akan menular ke jiwa anak didik. Dengan kemauannya sendiri, ia akan mengikuti arahan sang guru, bukan ketakutan yang merangsang gerak jiwanya, melainkan rasa kasih, hormat, dan ikatan batin dengan pendidiknya.

“Historia magistra vitae”, sejarah adalah guru kehidupan. Belajar pada sejarah masa lalu di mana dunia pendidikan telah dijadikan alat bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaan dengan “membunuh” nilai-nilai demokrasi, kini sudah saatnya dunia pendidikan kita mulai membangun tradisi demokrasi dalam arti yang sesungguhnya, benar-benar menjadi “kawah candradimuka” yang menggembleng jutaan anak bangsa menjadi generasi yang utuh dan paripurna, demokratis, memiliki tingkat kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial yang andal.

Jika hal ini bisa diwujudkan, bukan mustahil negeri ini kelak akan dihuni oleh demokrat-demokrat ulung yang mampu memainkan peran kehidupannya secara simpatik, jujur, amanah, dan rendah hati. Kalau toh harus terjun ke dunia politik, mereka mampu “bermanuver” secara cerdas, memiliki kepekaan terhadap kepentingan dan hati nurani rakyat, tidak tergoda untuk melakukan tindakan konyol yang dapat merugikan kepentingan bangsa dan negara. ***

Kabar Terakhir Sultan SBY


Jakarta, Opini publik atas Statement SBY tentang Yogyakarta sudah terlanjur terbentuk, herannya kok bisa ya seorang pemimpin sekelas SBY tidak mengenali karakteristik masyarakat Indonesia, padahal yang memilihnya adalah rakyat! Apa memang fenomenanya sudah demikian? Sudah bukan hal tabu lagi bagi seorang pemimpin untuk asal ceplas-ceplos tanpa mempedulikan nurani rakyat??

Kami bawakan untuk Anda kabar terakhir seputar SBY dan Sultan yang terlihat seperti bagai sebuah perseteruan,…
Jogja Galang Kekuatan Lawan SBY

KECAMAN terhadap Presiden SBY terkait wacana tak ada sistem monarki di Jogjakarta terus memanas. Sebagian warga Daerah Istimewa Jogja (DIJ) menolak digelarnya pemilihan gubernur (pilgub). “Kita minta SBY mencabut pernyataannya dan secara kesatria minta maaf kepada rakyat Jogja,” pinta Sekjen Gerakan Semesta Rakyat Jogja (Gentaraja) Aji Bantjono di Gedung DPRD DIJ, Rabu (1/12).

Dengan nada berapi-api, Aji juga menginformasikan sedang menggalang kekuatan untuk melawan SBY dan pemerintah pusat yang hendak memaksakan pilgub. Gentaraja mengklaim telah membawahi 60 elemen masyarakat. Mereka siap turun ke jalan dan ngeluruk ke Jakarta. “Kita sedang menggalang kekuatan melawan SBY,” tegasnya.

Tak hanya Gentaraja yang menyuarakan kritikan terhadap pemerintahan SBY yang “dinilai lamban menuntaskan RUUK DIJ. Perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh Semar Sembogo dan Paguyuban Lurah Desa Ismoyo juga menyampaikan aspirasi senada. Dalam aksi itu, mereka membawa berbagai poster dan spanduk. Tiga spanduk besar dibentangkan di teras gedung dewan.

Di antaranya bertuliskan, DPRD Wakil Rakyat, Dukung Pemilihan 2014 Tamat, Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Harga Mati dan “Siap Berkorban Bela Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan “poster yang dibawa peserta aksi bertuliskan, Tanpamu Kami Bisa, Bersatu Kita Istimewa Bercerai Siapa Takut, Istimewa Atau Merdeka dan “Hargai Sejarah Wahai SBY. Lalu “Ada Apa Dengan SBY?”, “Hargai Kawula Jogjakarta” dan “Referendum untuk Harga Diri.”

Ketua Semar Sembogo Sukiman Hadi Wijoyo menyampaikan lima tuntutan kepada dewan. Sebagai wakil rakyat DPRD didesak menyamakan persepsi soal cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dengan cara penetapan. “?Tak ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur baik secara langsung atau lewat DPRD,” desak pria yang mendapat gelar dari KGPAA Paku Alam IX, Mas Ngabehi Hadi Sudiro ini.

Untuk menguatakan aspirasi penetapan, Sukiman minta segera diadakan sidang paripurna istimewa. Hasil dari paripurna istimewa itu secepatnya diserahkan ke Presiden RI dan DPR RI. Semar Sembogo juga wanti-wanti agar dewan tidak menganggarkan dana pilgub. “Tidak ada dan tidak perlu ada (anggaran pilgub),” ucap dukuh di Desa Sidorejo Godean Sleman ini.

Kepada SBY, para dukuh minta agar draf RUUK diubah dari pemilihan menjadi penetapan. Konsep pemilihan kepala daerah maupun Parardhya, di mata Sukiman dan rekan-rekannya tak cocok “dengan rakyat Jogja. “Memaksakan pilgub bukan demokrasi tapi otoriter,” kecamnya.

Sedangkan Ketua Ismoyo Mulyadi menuntut agar RUUK diselesaikan pada awal 2011 ini. Sama seperti Semar Sembogo, DPRD DIJ didesak menggelar sidang istimewa untuk menetapkan HB X dan PA IX sebagai gubernur dan wakil gubernur pada Desember 2010 ini. “Kalau ada pemilihan gubernur kami akan boikot,” ancamnya.

Kemarin, aksi demo propenetapan itu sempat diwarnai insiden. Itu terjadi saat Mulyadi berusaha menjemput Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana. Saat itu, Mulyadi didampingi Agung Murhanjanto berusaha masuk ruang Komisi A yang sedang menggelar rapat membahas redesain APBD 2011 untuk bencana Merapi. Niat Mulyadi dan Agung itu dihadang beberapa anggota polisi. Keduanya terlibat dorong mendorong dengan polisi. “Sambil mundur dan berdiri di tembok, Mulyadi lantas berteriak, “Ketua Dewan keluar. Ayo kita masuk.”

Suasana ini menimbulkan kegaduhan. Polisi kemudian merangsek dan berhasil menggiring keduanya menjauh dari ruang Komisi A. Mulyadi dan Agung kemudian kembali ke lokasi aksi demo. Di lokasi tampak anggota FPDIP Totok Hedi Santoso. Oleh beberapa peserta aksi, Totok sempat dikira ketua dewan. Ia pun kemudian didaulat berorasi memberikan keterangan.

Mantan ketua DPC PDIP Sleman ini lantas menjelaskan posisinya sebagai anggota dewan dan bukan ketua dewan. “Pimpinan dewan sedang rapat koordinasi membahas penanganan bencana Merapi. Bukan kapasitas saya menghadirkan pimpinan dewan ke sini,” elaknya.

Sebelum suasana bertambah panas, Yoeke didampingi tiga wakil ketua dewan, Kol (purn) Sukedi, Janu Ismadi dan Tutiek Masria Widyo terlihat datang. Massa pun dipersilakan masuk untuk melakukan dialog. Menyikapi tuntutan agar dewan menggelar rapat paripurna istimewa, Yoeke mengatakan akan membahasnya sesuai mekanisme dewan. Ia akan berembug dengan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. “Akan kita tindak lanjuti aspirasi ini,” janjinya.

Suasana dialog sempat riuh saat Sukedi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) diberi kesempatan bicara. Dia mengatakan dewan akan mendengar aspirasi dari masyarakat dan bukan “kelompok apalagi massa partai. “Kalau partai silakan ke fraksi-fraksi,” sarannya.

Pernyataan mantan Dandim Kota Jogja itu spontan mengundang reaksi salah satu peserta aksi Widihasto Wasana Putro. Ia minta Sukedi mengklarifikasi. Sukiman lantas menerangkan maksud singkatan partai PDI. “PDI itu “maksudnya Partai Dukuh Indonesia,” terangnya. Setelah menyampaikan aspirasi ke pimpinan dewan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Malam Ini Sultan-SBY Bertemu

Banyak kalangan menilai hubungan antara Presiden SBY dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), merenggang paskapernyataan tentang monarki yang tidak sesuai demokrasi. Namun SBY telah memastikan bahwa antara dirinya dengan Sri Sultan tidak terjadi konflik apapun.
Bahkan malam ini, rencananya Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengkubuwono X, akan bertemu Namun dipastikan pertemuan tersebut bukanlah membahas tentang berbagai isu yang memanas akhir-akhir ini antara Presiden SBY dengan Gubernur DIY, melainkan pertemuan resmi kenegaraan dalam rangka memberikan penghargaan dan tanda jasa kehormatan dari negara.

“Nanti malam saat acara hari peringatan Hari Guru. Direncanakan akan ada penyematan tanda jasa dengan nama Satya Lencana pembangunan bidang pendidikan oleh Presiden kepada Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DIY, yang dinilai patut mendapatkan penghargaan tersebut,” demikian isi pesan singkat dari juru bicara Presiden, Julian Pasha pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/12).

Namun tidak ada keterangan lebih lanjut apakah Presiden akan menggelar pertemuan khusus dengan Sri Sultan setelah acara penyerahan tanda jasa itu. Sebab, yang menerima bukan hanya dua Gubernur saja.

“Selain Gubernur, yang mendapat penghargaan bersama dengan tujuh Bupati dan Walikota lain. Di samping itu juga akan ada 10 orang guru dan kepala sekolah yang juga akan mendapatkan Satya Lencana Pendidikan,” kata Julian.
Klarifikasi Presiden Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengatakan, klarifikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, apa yang disampaikan SBY hanya memaparkan tentang latar belakang pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

“Saya kira klarifikasi Presiden tentang keistimewaan Yogyakarta normatif. Karena, yang dijelaskan (adalah) background penyusunan Undang-Undang tersebut. Akan meredakan masalah, tapi tidak menyelesaikan masalah,” kata Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/12).

Anis yang juga adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu, menilai bahwa pernyataan SBY hanya meredakan masalah terkait dengan reaksi terhadap persoalan monarki (sehubungan) sistem pemerintahan DIY. “Menurut saya, pidato Presiden meredakan situasi, tapi tidak menyelesaikan masalah. Kecuali (jika) dalam draft (RUUK) disebutkan Gubernur Yogyakarta ditetapkan, bukan pemilihan, itu selesai. Jadi klarifikasi tersebut adalah klarifikasi personal,” tukasnya.

Disebutkan Anis pula, bahwa pernyataan SBY masih bersifat terbuka, sehingga mengundang perdebatan tentang (opsi) penetapan atau pemilihan Gubernur DIY. “Masalahnya kan, masyarakat Yogyakarta meminta menetapkan turunan dari keraton yang mendapatkan tempat dalam sistem ketatanegaraan kita. Secara personal (Presiden) setuju, tetapi dengan penetapan Sultan dan sesudahnya, kita tidak mendengar yang eksplisit seperti itu,” pungkasnya.
Sultan Enggan Berdebat dengan Presiden

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X enggan menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. “Saya tidak mau berkomentar pidato tadi siang,” kata Sultan di Jakarta, Kamis (2/12).

“Saya sudah bilang itu tidak baik bagi pejabat entah itu Sultan apa itu gubernur apalagi dengan Presiden berdebat,” ujarnya. Sultan mengatakan ia telah cukup mengeluarkan pernyataan yang bersifat substansial dan karena itu tidak ingin berbicara lagi menanggapi polemik RUU DIY.

“Jadi saya tidak akan pernah lagi mau untuk berkomentar, apalagi berdebat dengan Presiden, itu tidak baik, sama pemimpin itu tidak boleh. Pernyataan saya secara substansial sudah saya sampaikan, ya sudah itu. Jadi mohon maaf saya tidak mungkin akan berkomentar lagi,” katanya.

Sultan hadir dalam peringatan hari guru nasional dan HUT ke-65 PGRI untuk menerima penghargaan Satya Lancana Pembangunan di bidang pendidikan dari Presiden Yudhoyono. Selain Sultan, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo beserta tujuh bupati/walikota mendapatkan penghargaan serupa.

Tujuh bupati/walikota itu adalah Bupati Sleman, Bupati Buol, Bupati Kudus, Bupati Demak, Bupati Bangka, Bupati Jayapura dan Walikota Pekanbaru. Penghargaan Satyalancana juga diberikan Presiden yang hadir mengenakan batik seragam PGRI kepada empat guru, empat kepala sekolah, dan dua orang pengawas berprestasi.
Gubernur D.I.Y Harus Dipilih Langsung !!!

Setelah menggelar sidang kabinet paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta atau RUUK DIY selama tiga jam, pemerintah akhirnya memutuskan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta harus dipilih melalui mekanisme pemilihan umum sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945.
Sri Sultan dan Pakualam kami tempatkan sebagai orang nomor satu di wilayah itu dengan segala hak-hak dan keistimewaannya.
UUD 1945 mengamanatkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Selanjutnya, RUUK DIY ini akan diteruskan ke DPR RI. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/12/2010).

“Sementara Sri Sultan dan Pakualam kami tempatkan sebagai orang nomor satu di wilayah itu dengan segala hak-hak dan keistimewaannya,” kata Djoko kepada para wartawan.

Pada kesempatan tersebut, Djoko didampingi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar.

Hak-hak dan keistimewaan tersebut, kata Djoko, akan dirumuskan kemudian. Calon kepala daerah Yogyakarta juga diharapkan mendapatkan restu dari Sultan ketika hendak mencalonkan diri.

Lantas, bagaimana jika Sultan hendak mencalonkan diri sebagai gubernur? “Rumusannya nanti. Ini masih diolah, makronya seperti itu. Nanti teknisnya masih ada,” kata Djoko.

Terkait rumusan kata per kata, kata Djoko, hal ini akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kesekretariatan Kabinet. Rumusan ini juga terbuka akan diskursus dan kompromi ketika dibahas di DPR. Rumusan ini juga akan memerhatikan aspirasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Seperti diberitakan, dalam penjelasannya berkait keistimewaan DIY sebelum rapat kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, secara pribadi dirinya menilai untuk saat ini Sri Sultan adalah yang paling tepat untuk memimpin DIY. Namun, hasil rapat kabinet ternyata menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus melalui pemilu.

[ JPNN | Liputan 6 | Kompas ]