Yendi Widya Kota Bengkulu Bunga Rafflesia Bunga Raflesia Kawan Kawan Kawan Yendi ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH WILUJENG SUMPING

Selasa, 04 Januari 2011

Ujian Nasional 18-21 April 2011

JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.

Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.

Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.

Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," kata Mansyur.

Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.

Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.

Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.

Minggu, 02 Januari 2011

Paradigma Sistem Ekonomi Islam


Pengertian Ekonomi Islam

Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pengelolaan harta benda menurut perpektif Islam (tadbîr syu’un al-mâl min wijhah nazhar al-islam) (An-Nabhani, 1990).

Secara epistemologis, ekonomi Islam dibagi menjadi dua disiplin ilmu; Pertama, ekonomi Islam normatif, yaitu studi tentang hukum-hukum syariah Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda (al-mâl). Cakupannya adalah: (1) kepemilikan (al-milkiyah), (2) pemanfaatan kepemilikan (tasharruf fi al-milkiyah), dan (3) distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas).

Bagian ini merupakan pemikiran yang terikat nilai (value-bond) atau valuational, karena diperoleh dari sumber nilai Islam yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah, melalui metode deduksi (istinbath) hukum syariah dari sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Ekonomi Islam normatif ini oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1990) disebut sistem ekonomi Islam (an-nizham al-iqtishadi fi al-Islâm). Kedua, ekonomi Islam positif, yaitu studi tentang konsep-konsep Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda, khususnya yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa. Cakupannya adalah segala macam cara (uslub) dan sarana (wasilah) yang digunakan dalam proses produksi barang dan jasa. Bagian ini merupakan pemikiran universal, karena diperoleh dari pengalaman dan fakta empiris, melalui metode induksi (istiqra’) terhadap fakta-fakta empiris parsial dan generalisasinya menjadi suatu kaidah atau konsep umum (Husaini, 2002). Bagian ini tidak harus mempunyai dasar konsep dari al-Qur’an dan as-Sunnah, tapi cukup disyaratkan tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Ekonomi Islam positif ini oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1990) disebut ilmu ekonomi Islam (al-‘ilmu al-iqtishadi fi al-islam).

Paradigma merupakan istilah yang dipopulerkan Thomas Khun dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution (Chicago: The Univesity of Chicago Prerss, 1970). Paradigma di sini diartikan Khun sebagai kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Pemikir lain seperti Patton (1975) mendefinisikan pengertian paradigma hampir sama dengan Khun, yaitu sebagai “a world view, a general perspective, a way of breaking down of the complexity of the real world.” [suatu pandangan dunia, suatu cara pandang umum, atau suatu cara untuk menguraikan kompleksitas dunia nyata] (Fakih, 2001). Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2001) menggunakan istilah lain yang maknanya hampir sama dengan paradigma, yaitu al-qa’idah fikriyah, yang berarti pemikiran dasar yang menjadi landasan bagi pemikiran-pemikiran lainnya.

Dengan pengertian itu, paradigma sistem ekonomi Islam ada 2 (dua), yaitu: Pertama, paradigma umum, yaitu Aqidah Islamiyah yang menjadi landasan pemikiran (al-qa’idah fikriyah) bagi segala pemikiran Islam, seperti sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam, dan sebagainya. Aqidah Islamiyah di sini dipahami bukan sekedar sebagai Aqidah Ruhiyah (aqidah spiritual), yakni aqidah yang menjadi landasan aktivitas-aktivitas spiritual murni seperti ibadah, namun juga sebagai Aqidah Siyasiyah (aqidah politis), yakni aqidah yang menjadi landasan untuk mengelola segala aspek kehidupan manusia tanpa kecuali termasuk ekonomi.

Kedua, paradigma khusus (cabang), yaitu sejumlah kaidah umum dan mendasar dalam Syariah Islam yang lahir dari Aqidah Islam, yang secara khusus menjadi landasan bangunan sistem ekonomi Islam. Paradigma khusus ini terdiri dari tiga asas (pilar), yaitu: (1) kepemilikan (al-milkiyah) sesuai syariah, (2) pemanfaatan kepemilikan (tasharruf fi al-milkiyah) sesuai syariah, dan (3) distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas), melalui mekanisme syariah.

Dalam sistem ekonomi Islam, tiga asas tersebut tidak boleh tidak harus terikat dengan syariah Islam, sebab segala aktivitas manusia (termasuk juga kegiatan ekonomi) wajib terikat atau tunduk kepada syariah Islam. Sesuai kaidah syariah, Al-Ashlu fi al-af’âl al-taqayyudu bi al-hukm al-syar’i (Prinsip dasar mengenai perbuatan manusia, adalah wajib terikat dengan syariah Islam) (Ibnu Khalil, 2000).

Paradigma sistem ekonomi Islam tersebut bertentangan secara kontras dengan paradigma sistem ekonomi kapitalisme saat ini, yaitu sekularisme. Aqidah Islamiyah sebagai paradigma umum ekonomi Islam menerangkan bahwa Islam adalah agama dan sekaligus ideologi sempurna yang mengatur segala asek kehidupan tanpa kecuali, termasuk aspek ekonomi (lihat Qs. al-Mâ’idah [5]: 3; Qs. an-Nahl [16]: 89) (Zallum, 2001).

Paradigma Islam ini berbeda dengan paradigma sistem ekonomi kapitalisme, yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).*1) Paham sekularisme lahir sebagai jalan tengah di antara dua kutub ekstrem, yaitu di satu sisi pandangan Gereja dan para raja Eropa bahwa semua aspek kehidupan harus ditundukkan di bawah dominasi Gereja. Di sisi lain ada pandangan para filosof dan pemikir (seperti Voltaire, Montesquieu) yang menolak eksistensi Gereja. Jadi, sekularisme sebagai jalan tengah pada akhirnya tidak menolak keberadaan agama, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Agama hanya ada di gereja, sementara dalam kehidupan publik seperti aktivitas ekonomi, politik, dan sosial, tidak lagi diatur oleh agama (An-Nabhani, 2001).

Selanjutnya, karena agama sudah disingkirkan dari arena kehidupan, lalu siapa yang membuat peraturan kehidupan? Jawabnya adalah: manusia itu sendiri, bukan Tuhan, karena Tuhan hanya boleh berperan di bidang spiritual (gereja). Lalu agar manusia bebas merekayasa kehidupan tanpa kekangan Tuhan, maka manusia harus diberi kebebasan (freedom/al-hurriyat) yaitu; kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi), kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syahshiyah), dan kebebasan kepemilikan (hurriyah al-tamalluk). Bertitik tolak dari kebebasan kepemilikan inilah, lahir sistem ekonomi kapitalisme. Dari tinjauan historis dan ideologis ini jelas pula, bahwa paradigma sistem ekonomi kapitalisme adalah sekularisme (An-Nabhani, 2001).

Sekularisme ini pula yang mendasari paradigma cabang kapitalisme lainnya, yaitu paradigma yang berkaitan dengan kepemilikan, pemanfaatan kepemilikan, dan distribusi kekayaan (barang dan jasa) kepada masyarakat. Semuanya dianggap lepas atau tidak boleh disangkutpautkan dengan agama.

Berdasarkan sekularisme yang menafikan peran agama dalam ekonomi, maka dalam masalah kepemilikan, kapitalisme memandang bahwa asal usul adanya kepemilikan suatu barang adalah terletak pada nilai manfaat (utility) yang melekat pada barang itu, yaitu sejauh mana ia dapat memuaskan kebutuhan manusia. Jika suatu barang mempunyai potensi dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka barang itu sah untuk dimiliki, walaupun haram menurut agama, misalnya babi, minuman keras, dan narkoba. Ini berbeda dengan ekonomi Islam, yang memandang bahwa asal usul kepemilikan adalah adanya izin dari Allah SWT (idzn Asy-Syâri’) kepada manusia untuk memanfaatkan suatu benda. Jika Allah mengizinkan, berarti boleh dimiliki. Tapi jika Allah tidak mengizinkan (yaitu mengharamkan sesuatu) berarti barang itu tidak boleh dimiliki. Maka babi dan minuman keras tidak boleh diperdagangkan karena keduanya telah diharamkan Allah, yaitu telah dilarang kepemilikannya bagi manusia muslim (An-Nabhani, 1990).

Dalam masalah pemanfaatan kepemilikan, kapitalisme tidak membuat batasan tatacaranya (kaifiyah-nya) dan tidak ada pula batasan jumlahnya (kamiyah-nya). Sebab pada dasarnya sistem ekonomi kapitalisme adalah cermin dari paham kekebasan (freedom/liberalism) di bidang pemanfaatan hak milik. Maka seseorang boleh memiliki harta dalam jumlah berapa saja dan diperoleh dengan cara apa saja. Walhasil tak heran di Barat dibolehkan seorang bekerja dalam usaha perjudian dan pelacuran. Sedangkan ekonomi Islam, menetapkan adanya batasan tatacara (kaifiyah-nya), tapi tidak membatasi jumlahnya (kamiyah-nya). Tatacara itu berupa hukum-hukum syariah yang berkaitan dengan cara pemanfaatan (tasharruf) harta, baik pemanfaatan yang berupa kegiatan pembelanjaan (infaqul mâl), seperti nafkah, zakat, shadaqah, dan hibah, maupun berupa pengembangan harta (tanmiyatul mal), seperti jual beli, ijarah, syirkah, shina’ah (industri), dan sebagainya. Seorang muslim boleh memiliki harta berapa saja, sepanjang diperoleh dan dimanfaatkan sesuai syariah Islam. Maka dalam masyarakat Islam tidak akan diizinkan bisnis perjudian dan pelacuran, karena telah diharamkan oleh syariah.

Dalam masalah distribusi kekayaan, kapitalisme menyerahkannya kepada mekanisme pasar, yaitu melalui mekanisme harga keseimbangan yang terbentuk akibat interaksi penawaran (supply) dan permintaan (demand). Harga berfungsi secara informasional, yaitu memberi informasi kepada konsumen mengenai siapa yang mampu memperoleh atau tidak memperoleh suatu barang atau jasa. Karena itulah peran negara dalam distribusi kekayaan sangat terbatas. Negara tidak banyak campur tangan dalam urusan ekonomi, misalnya dalam penentuan harga, upah, dan sebagainya. Metode distribusi ini terbukti gagal, baik dalam skala nasional maupun internasional. Kesenjangan kaya miskin sedemikian lebar. Sedikit orang kaya telah menguasai sebagian besar kekayaan, sementara sebagian besar manusia hanya menikmati sisa-sisa kekayaan yang sangat sedikit.*2)

Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan terwujud melalui mekanisme syariah, yaitu mekanisme yang terdiri dari sekumpulan hukum syariah yang menjamin pemenuhan barang dan jasa bagi setiap individu rakyat. Mekanisme syariah ini terdiri dari mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi.

Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktivitas ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta (tanmiyatul mal) dalam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan (asbab at-tamalluk) (An-Nabhani, 1990). Mekanisme ini, misalnya ketentuan syariah yang: (1) membolehkan manusia bekerja di sektor pertanian, industri, dan perdagangan; (2) memberikan kesempatan berlangsungnya pengembangan harta (tanmiyah mal) melalui kegiatan investasi, seperti dengan syirkah inan, mudharabah, dan sebagainya; dan (3) memberikan kepada rakyat hak pemanfaatan barang-barang (SDA) milik umum (al-milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang tambang, minyak, listrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat.

Sedang mekanisme non-ekonomi, adalah mekanisme yang berlangsung tidak melalui aktivitas ekonomi yang produktif, tetapi melalui aktivitas non-produktif. Misalnya dengan jalan pemberian (hibah, shadakah, zakat, dan lain-lain) atau warisan. Mekanisme non-ekonomi dimaksudkan untuk melengkapi mekanisme ekonomi, yaitu untuk mengatasi distribusi kekayaan yang tidak berjalan sempurna jika hanya mengandalkan mekanisme ekonomi semata, baik yang disebabkan adanya sebab alamiah seperti bencana alam dan cacat fisik, maupun sebab non-alamiah, misalnya penyimpangan mekanisme ekonomi (seperti penimbunan).

Mekanisme non-ekonomi bertujuan agar di tengah masyarakat segera terwujud keseimbangan (al-tawazun) ekonomi, dan memperkecil jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin. Mekanisme ini dilaksanakan secara bersama dan sinergis antara individu dan negara.

Mekanisme non-ekonomi ada yang bersifat positif (ijabiyah) yaitu berupa perintah atau anjuran syariah, seperti: (1) pemberian harta negara kepada warga negara yang dinilai memerlukan, (2) pemberian harta zakat yang dibayarkan oleh muzakki kepada para mustahik, (3) pemberian infaq, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah dari orang yang mampu kepada yang memerlukan, dan (4) pembagian harta waris kepada ahli waris, dan lain-lain.

Ada pula yang mekanisme yang bersifat negatif (salbiyah) yaitu berupa larangan atau cegahan syariah, misalnya (1) larangan menimbun harta benda (uang, emas, dan perak) walaupun telah dikeluarkan zakatnya; (2) larangan peredaran kekayaan di satu pihak atau daerah tertentu; (3) larangan kegiatan monopoli serta berbagai penipuan yang dapat mendistorsi pasar; (4) larangan judi, riba, korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada para penguasa; yang ujung-ujungnya menyebabkan penumpukan harta hanya di tangan orang kaya atau pejabat.

Penutup

Demikianlah uraian sekilas paradigma sistem ekonomi Islam. Dengan memahaminya, diharapkan umat Islam terdorong untuk menerapkannya dan sekaligus mengetahui perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi kapitalisme yang tengah diterapkan.

Sudah saatnya sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menimbulkan penderitaan itu kita hancurkan dan kita gantikan dengan ekonomi Islam yang insyaAllah akan membawa barakah bagi kita semua. Marilah kita renungkan firman Allah SWT:

“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan berrtakwa, niscaya akan Kami limpahkan bagi mereka barakah dari langit dan bumi, tapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya itu.” (Qs. al-A’râf [7]: 96). [ M. Shiddiq Al Jawi]

Catatan Kaki:

1. Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasal dab tumbuh di Barat pasca abad pertengahan (mulai abad ke-15), yang bercirikan adanya kepemilikan individu atas sarana produksi dan distribusi dan pemanfaatan sarana produksi dan distribusi itu untuk memperoleh laba dalam situasi pasar yang kompetitif (Milton H. Spencer, Contemporary Macro Economics, New York : Worth Publishers, 1977).

2. Pada tahun 1985 misalnya, negara-negara industri yang kaya (seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang) yang penduduknya hanya 26 % penduduk dunia, menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta : CIDES, 1999, hlm. 8-9). Pada tahun 1985 juga, pendapatan nasional (GNP) Indonesia besarnya adalah 960 dolar AS per orang setahunnya, sejumlah 80 % daripadanya merupakan nilai aktivitas ekonomi dari 300 grup konglomerat saja. Sedangkan selebihnya (hampir 200 juta rakyat) kebagian 20 % saja dari seluruh porsi ekonomi nasional (Republika, 28 Agustus 2000).

Daftar Pustaka

1. Fakih, Mansour. 2001. Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

2. Husaini, S. Waqar Ahmed. 2002. Islamic Sciences. New Delhi : Goodwork Book.

3. Ibnu Khalil, Atha`. 2000. Taisir Al-Wushul Ila Al-Ushul. Beirut : Darul Ummah.

4. An-Nabhani, Taqiy Al-Din. 1990. An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam.. Beirut : Dar Al-Ummah.

5. ———-. 2001. Nizham Al-Islam. Tanpa Tempat Penerbit : Mansyurat Hizb Al-Tahrir.

6. Strahm, Rudolf H. 1999. Kemiskinan Dunia Ketiga. Jakarta : CIDES

7. Zallum, Abdul Qadim. 2001. Demokrasi Sistem Kufur : Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskannya. Bogor : Pustaka Thariqul Izzah.

Sabtu, 01 Januari 2011

Rahasia Mengapa Allah Menghapus Perbuatan Buruk


Orang-orang beriman bercita cita memperoleh keridhaan, kasih sayang, dan surga Allah. Namun, manusia diciptakan dalam keadaan lemah dan lupa sehingga manusia melakukan banyak kesalahan dan memiliki banyak kelemahan. Allah Yang Maha Mengetahui keadaan hamba hambaNya dan Maha Pengasih dan Penyayang memberitahukan kita bahwa Dia akan menghapus perbuatan buruk dari hambaNya yang ikhlas dan akan memberikan kepada mereka pemeriksaan yang mudah:

“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya dengan gembira.” [Q.s. al-Insyiqaq: 7-9]

Tentu saja Allah tidak mengubah perbuatan buruk setiap orang menjadi kebaikan. Adapun sifat orang-orang beriman yang perbuatan buruknya dihapus Allah dan diampuniNya diberitahukan dalam al Qur’an.


Orang-orang yang Menjauhi Dosa-dosa Besar

Dalam sebuah ayat Allah menyatakan:

“Jika kamu menjauhi dosa dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia.” (Q.s. an-Nisa’: 31).

Orang orang yang beriman yang mengetahui fakta ini berbuat dengan sangat hati hati dengan memperhatikan batas batas yang ditetapkan Allah, dan mereka menghindari hal hal yang dilarang. Jika mereka melakukan kesalahan karena kealpaannya, mereka segera berpaling kepada Allah, bertobat, dan memohon ampunan.
Allah memberitahukan kita dalam al Qur’an tentang hamba hamba Nya yang tobatnya akan diterima.

Dalam hal ini, jika kita mengetahui perintah Allah, namun dengan sengaja kita melakukan dosa dan berkata, “Tidak apa apa, apa pun yang terjadi saya akan diampuni.” Perkataan ini benar-benar menunjukkan cara berpikir yang salah, karena Allah mengampuni perbuatan dosa hamba hambaNya yang dilakukan karena kealpaan dan ia segera bertobat dan tidak berniat mengulanginya lagi:

“Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran ketidaktahuan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima tobatnya oleh Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang orang yang mengerjakan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertobat sekarang.’ Dan tidak pula orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” [Q.s. an-Nisa’: 17-8]

Sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, menjauhi perbuatan dosa dengan sungguh sungguh sangatlah penting jika seseorang ingin perbuatan perbuatan buruknya dihapus, dan jika tidak menginginkan penyesalan pada hari pengadilan kelak. Dalam pada itu, seorang beriman yang melakukan suatu dosa, hendaknya secepatnya memohon ampun kepada Allah.

[written by Harun Yahya]

Rahasia Usia 40, Rahasia Usia Nubuwah Rasulullah


Rahasia umur Muhammad saat nubuwah, mulai tersingkap sedikit demi sedikit. Mengapa Muhammad mengemban misi kenabian saat beliau berusia 40 tahun? Dan bukannya usia 30 atau 35, puncak kehebatan [fisik] manusia? Mengapa harus 40 tahun? saat fisik sudah berrada di jalur turun, ibarat naik roll coster, 0-39 th adalah ketika kereta merambat naik, lalu di usia 40 lah si kereta roll coster mencapai puncak rel dan kemudian meroket turun.

Jadi, apa rahasia usia 40 tahun Muhammad ketika di serahkan misi mulia ini? Apa makna yang terkandung dalam usia 40 ini?

****************

Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (Q.S. al-Ahqâf: 15)

Al-Qur’an memberikan apresiasi tersendiri terhadap manusia kala mencapai usia 40 tahun yang disebutkan dalam surat di atas. Pastilah bukan hal yang main-main, Allah menyebutkan secara jelas usia manusia yang dimaksud. Sebenarnya apa maksud Allah menyuruh manusia untuk berdo’a pada usia tersebut.

Menurut para mufassir, usia 40 tahun merupakan usia dimana manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi fisik, intelektual, emosional, karya, maupun spiritualnya. Orang yang berusia 40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih menapaki usia dewasa penuh. Apa yang dialami pada usia ini sifatnya stabil, mapan, kokoh. Perilaku di usia ini akan menjadi barometer pada langkah usia selanjutnya.

Do’a yang terdapat dalam ayat tersebut sangat dianjurkan untuk dibaca oleh mereka yang menginjak usia 40 tahunan. Di dalamnya tampak terkandung uraian berbagai gejala orang yang berusia 40 tahun, yakni nikmat yang sempurna telah diterimanya dan diterima oleh orang tuanya, kecenderungan diri untuk beramal yang positif, rumah tangga yang beranjak harmonis, kecenderungan diri bertaubat dan kembali kepada Sang Pencipta, dan ketegasannya mendeklarasikan diri sebagai pemeluk agama Islam.

Oleh beberapa ahli tafsir, ayat tersebut dijelaskan sebagai ayat yang berisikan nasihat kepada manusia untuk selalu bersyukur, mengingat dan mendoakan kebaikan bagi kedua orang tuanya sekaligus juga memohon petunjuk untuk dapat melakukan amal shaleh berupa kebaikan (agama) kepada keluarganya ketika manusia tersebut telah mencapai usia 40 tahun.

Dalam surat tersebut setidaknya juga terdapat empat indikator kemuliaan manusia yang seharusnya menjadi identitas orang yang mencapai umur 40 tahun yaitu bersyukur, beramal shalih, bertaubat, dan berserah diri.

* Bersyukur kepada Allah atas karunia umur yang mengantarkannya mencapai angka 40.

* Bersyukur atas kenikmatan hidup yang telah dianugerahkan Allah baik berupa kenikmatan material maupun nikmat anak keturunan (dzuriyat).

* Bersyukur sesuai hakikat bahwa semuanya karena kehendak yang mengikuti nilai-nilai kebaikan yang dikehendaki Allah dan dicontohkan dalam kehidupan Rasul dan para sahabat.

* Bertobat disertai kesadaran bahwa manusia mempunyai kalbu yang berbolak-balik antara tarikan kebaikan dan keburukan.

* Bertobat disertai perenungan dan perhitungan apakah di usia 40 tahun lebih berat kebaikannya atau keburukannya.

* Berserah diri, yang merupakan pernyataan keikhlasan sebagai seorang muslim yang tunduk dan patuh terhadap ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya, sehingga upaya-upaya yang dilakukan tersebut dapat menjadi amal shaleh yang tidak tertolak dan dapat mendatangkan keridhoan-Nya.

Dengan demikian umur 40 tahun dapat dipandang sebagai gerbang pencerahan jiwa, menjadikannya cahaya menuju kehidupan yang lebih mulia.1]

Pada ayat yang lain, Allah swt. berfirman,

Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam tempo yang cukup untuk berpikir bagi orang-orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepadamu pemberi peringatan? (Q.S. Fâthir: 37)

Menurut Ibnu Abbas, Hasan al-Bashri, al-Kalbi, Wahab bin Munabbih, dan Masruq, yang dimaksud dengan “umur panjang dalam tempo (tenggang waktu) yang cukup untuk berpikir” dalam ayat tersebut tidak lain adalah kala berusia 40 tahun.

Mengapa umur 40 tahun begitu penting?

Dalam tradisi Islam, usia manusia diklasifikasikan menjadi 4 (empat) periode, yaitu
1) periode kanak-kanak atau thufuliyah,
2) periode muda atau syabab,
3) periode dewasa atau kuhulah, dan
4) periode tua atau syaikhukhah.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyebut periode kanak-kanak itu mulai lahir hingga baligh, muda mulai dari usia baligh sampai 40 tahun, dewasa usia 40 tahun sampai 60 tahun, dan usia tua dari 60-70 tahun.

Usia 40 tahun dengan demikian adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa mudanya dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Hal ini sesuai dengan pendapat pakar psikologi seperti Elizabet B. Hurlock, penulis “Developmental Psychology”. Katanya, “masa dewasa awal” atau “early adulthood” terbentang sejak tercapainya kematangan secara hukum sampai kira-kira usia 40 tahun. Selanjutnya adalah masa setengah baya atau “middle age”, yang umumnya dimulai pada usia 40 tahun dan berakhir pada usia 60 tahun. Dan akhirnya, masa tua atau “old age” dimulai sejak berakhirnya masa setengah baya sampai seseorang meninggal dunia.

Nuansa kejiwaan yang paling menarik pada usia 40 tahun ini adalah meningkatnya minat seseorang terhadap agama (religiusitas dan spiritualisme) setelah pada masa-masa sebelumnya minat terhadap agama itu boleh jadi kecil sebagaimana diungkapkan oleh banyak pakar psikologi sebagai “least religious period of life”.

Oleh karena itu, dengan berbagai keistimewaannya, maka patutlah jika usia 40 tahun disebut tersendiri di dalam al-Qur’an. Dan karenanya, tidaklah heran jika para Nabi diutus pada usia 40 tahun. Nabi Muhammad saw. diutus menjadi nabi tepat pada usia 40 tahun. Begitu juga dengan nabi-nabi yang lain, kecuali Nabi Isa as. dan Nabi Yahya as., mereka diutus menjadi nabi ketika usia mereka genap 40 tahun.

Di banyak negara ditetapkan, untuk menduduki jabatan-jabatan elit yang strategis, seperti kepala negara, disyaratkan bakal calon harus telah berusia 40 tahun. Masyarakat sendiri tampak cenderung baru mengakui prestasi seseorang secara mantap tatkala orang itu telah berusia 40 tahun. Soekarno menjadi presiden pada usia 44 tahun. Soeharto menjadi presiden pada umur 46 tahun. J.F. Kennedy 44 tahun. Bill Clinton 46 tahun. Paul Keating 47 tahun. Sementara Tony Blair 44 tahun.

Apa keistimewaan usia 40 tahun?

Dari kacamata psikologi, usia 40 tahun sering disebut masa dewasa madya. Orang-orang yang berada di usia ini lebih popular disebut setengah baya, dari sudut posisi usia dan terjadinya perubahan fisik maupun psikologis, memiliki banyak kesamaan dengan masa remaja. Bila masa remaja merupakan masa peralihan, dalam arti bukan lagi masa kanak-kanak namun belum bisa disebut dewasa, maka pada setengah baya, tidak dapat lagi disebut muda, namun juga belum bisa dikatakan tua.

Secara fisik, pada masa remaja terjadi perubahan yang demikian pesat (menuju ke arah kesempurnaan/kemajuan) yang berpengaruh pada kondisi psikologisnya, sedangkan individu setengah baya juga mengalami perubahan kondisi fisik, namun dalam pengertian terjadi penurunan/kemun-duran, yang juga akan mempengaruhi kondisi psikologisnya. Selain itu, perilaku dan perasaan yang menyertai terjadinya perubahan-perubahan tersebut adalah sama, yaitu salah tingkah/ canggung, bingung, dan kadang-kadang over acting.


CIRI-CIRI DEWASA MADYA

* Masa yang ditakuti (a dreaded period).
* Masa transisi (a time of transition).
* Masa penyesuaian kembali (a time of adjustment).
* Masa keseimbangan dan ketidakseimbang-an (a time of equilibrium and disequilibrium
* Usia berbahaya (a dangerous age).
* Usia kaku/canggung (a awkward age).
* Masa berprestasi (a time of achievement).

images19
Masa yang ditakuti

* Selain masa tua (old age), masa dewasa madya juga merupakan masa yang sangat ditakuti datangnya oleh kebanyakan individu, sehingga seolah-olah mereka ingin mengerem laju pertambahan usia mereka.
* Bagi perempuan masa dewasa madya tidak saja berarti menurunnya kemampuan reproduktif dan datangnya menopause, namun juga menurunnya daya tarik seksual.
* Umumnya mereka (individu dewasa madya) merasa tidak lagi menarik secara seksual bagi suami mereka, sehingga muncul kekhawatiran “akan kehilangan” suami dan kondisi ini selain dapat mengakibatkan para istri begitu mengharapkan suaminya bersikap seperti ketika masih pengantin baru, juga munculnya rasa cemburu yang kadang cenderung berlebihan, bila melihat suaminya berkomunikasi dengan perempuan yang lebih muda usianya.
* Biasanya di usia2 ini, suami mereka mulai lebih berkonsentrasi pada karier dan peningkatan kariernya, sehingga mereka semakin merasa kesepian dan “diabaikan”.
* Perasaan2 negatif ini bila tidak segera dicari pemecahannya dapat mengakibatkan para istri mengalami depresi.
* Bagi pria, masa dewasa madya merupakan usia yang mengandung arti menurunnya kemampuan fisik secara menyeluruh, termasuk berkurangnya vitalitas seksual.
* Sebagian kaum pria yang mengalami tanda-tanda terjadinya penurunan kemampuan seksual ini, akan mengalihkan perhatian mereka pada kesibukan bekerja demi meningkatkan prestasi dan memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
* Selain masalah seksual, kaum pria yang telah memasuki usia dewasa madya, ada juga yang ingin menutupi “kelemahan” fisiknya dengan melakukan aktivitas fisik berlebihan, dan cenderung menolak bantuan dari mereka yang lebih muda.
* Pada sebagian yang lain, justru bersikap kompensatif, dalam arti untuk menutupi “kekurangannya” mereka bersikap seperti anak muda dengan lebih memperhatikan penampilan fisik, berdandan sedemikian rupa untuk mencari perhatian dari lawan jenis yang berusia jauh lebih muda.
* Mereka yang berperilaku seperti ini justru menunjukkan adanya ketidak percayaan yang cukup besar terhadap daya tarik seksual mereka.

Masa Transisi

* Seperti juga masa remaja, individu pada masa dewasa madya juga disebut sebagai masa transisi dari masa dewasa awal ke masa dewasa lanjut (lansia).
* Sebagian cirri-ciri fisik dan perilakunya masih memperlihatkan masa dewasa awal, sementara banyak ciri fisik dan perilaku lainnya justru telah menunjukkan ciri-ciri orang dewasa lanjut.
* Kondisi transisi ini menyebabkan mereka harus banyak melakukan penyesuaian terhadap peran-peran baru yang diberikan oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan mereka untuk dapat berpikir dan berperilaku sesuai dengan usianya.

Masa Penyesuaian kembali

* Memasuki usia dewasa madya, cepat atau lambat individu harus mengadakan penye-suaian kembali terhadap perubahan2 yang dialaminya, baik fisik maupun peranan.
* Penyesuaian terhadap perubahan peranan, biasanya akan terasa lebih sulit dilakukan bila dibandingkan dengan penyesuaian terhadap berubahnya kondisi fisik. Misalnya kaum pria yang mengalami masa pensiun, atau kaum perempuan yang mengalami perubahan peran sebagai ibu dengan anak-anak yang akan mulai memasuki kehidupan baru.

Masa Keseimbangan dan Ketidakseimbangan

* Pengertian keseimbangan mengacu pada kemampuan penyesuaian terhadap terjadinya perubahan2 fisik dan psikologis yang dilakukan orang2 dewasa madya.
* Keseimbangan ini dapat dicapai bila ada penyesuaian secara menyeluruh terhadap pola-pola kehidupannya. Mereka yang mampu mencapai keseimbangan akan merasakan kehidupan yang tenang, tenteram dan damai di rumah, sehingga tidak suka “keluyuran”/ buang-buang waktu di luar rumah untuk kegiatan yang tidak berguna.
* Ketidakseimbangan artinya adalah terjadinya kegoncangan2/gangguan2 penyesuaian yang dialami individu pada masa ini, baik yang bersifat internal maupun eksternal, termasuk dengan pasangan hidupnya.
* Mereka yang tidak mampu mencapai keseimbangan ini akan merasa tidak betah di rumah, dan cenderung ingin “lari” dari rumah untuk memenuhi kebutuhan2 fisik dan psikologis yang tidak diperoleh di rumahnya

Usia Berbahaya

* Yang dimaksud dengan usia berbahaya adalah dalam hal kehidupan seksual-nya, terutama dengan isterinya.
* Juga dalam hal-hal yang berhubungan dengan segala aspek kehidupan lainnya, seperti kondisi fisik yang mulai rentan terhadap penyakit, juga kondisi psikologis yang relative menjadi lebih peka, dalam arti mudah tersinggung, tertekan, stress, hingga depresi.
* Dalam hal-hal yang berhubungan dengan masalah seksual, tidak jarang terjadi para suami yang mulai merasa “bosan” dengan istrinya, sehingga mulai menyeleweng, atau pun menceraikan istrinya untuk kawin lagi dengan perempuan lain yang kadang-kadang seusia dengan anak gadisnya.
* Adapun untuk hal-hal yang lain, individu usia dewasa madya, relative lebih sering mengalami gangguan fisik maupun mental, bahkan pada orang-orang tertentu dapat mengakibatkan bunuh diri.

Usia Kaku/Canggung

* Seperti juga masa remaja ketika individu tidak bisa lagi disebut anak-anak, tetapi juga belum layak disebut dewasa, begitu juga individu dewasa madya, sudah kurang pantas disebut dewasa dini, namun juga belum bisa disebut tua. Dalam situasi seperti ini, kadang muncul rasa canggung dan bingung pada individu.
* Pada sebagian individu kondisi ini mengakibatkan mereka ingin menutupi ketuaan dengan berbagai cara dan sejauh mungkin berusaha untuk tidak tampak tua, misalnya dalam hal pemilihan busana, berdandan/ pemakaian kosmetik dsb. Kadang-kadang apabila individu agak berlebihan di dalam menampilkan busana dan dandanan yang bertujuan untuk menutupi ketuaannya, maka hal ini justru menyebabkan mereka tampak janggal, sehingga terlihat kaku/canggung.

Masa Berprestasi

* Berprestasi pada usia dewasa madya menurut Werner merupakan suatu gambaran yang positif dari seorang individu.
* Pada usia 40 tahun pada orang-orang normal telah memiliki pengalaman yang cukup dalam pendidikan dan pergaulan, sehingga mereka telah memiliki sikap yang pasti serta nilai-nilai tentang hubungan social yang berkembang secara baik.
* Kondisi keuangan dan kedudukan social mereka biasanya telah mapan, serta mereka telah memiliki pandangan yang jelas tentang masa depan dan tujuan yang ingin dicapai.
* Apabila situasi ini diikuti dengan kondisi fisik yang prima, maka mereka dapat menyatakan bahwa hidup dimulai di usia 40 tahun (life begin 40th).
* Menurut Hurlock yang dapat dicapai individu di usia dewasa madya, tidak hanya kesuk-sesan secara financial, melainkan juga dalam hal kekuasaan dan prestise.
* Biasanya usia pencapaian terjadi antara 40-50 tahun. Selain itu masyarakat sendiri nampaknya baru mengakui kemampuan atau prestasi seseorang secara mantap apabila yang bersangkutan telah memasuki usia dewasa madya.

Bila ditinjau dari sisi psikologi, memang usia 40 tahun memiliki banyak keistimewaan, salah satunya sebagaimana tercermin dari sabda Rasulullah saw.,

العَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً خَفَّفَ اللهُ تَعَالَى حِسَابَهُ ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّيْنَ سَنَةً رَزَقَهُ اللهُ تَعَالَى الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِيْنَ سَنَةً أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِيْنَ سَنَةً ثَبَّتَ اللهُ تَعَالَى حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِيْنَ سَنَةً غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَشَفَّعَهُ اللهُ تَعَالَى فِى أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَكَتَبَ فِى السَّمَاءِ أَسِيْرَ اللهِ فِى أَرْضِهِ – رواه الإمام أحمد

Seorang hamba muslim bila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah akan meringankan hisabnya (perhitungan amalnya). Jika usianya mencapai enam puluh tahun, Allah akan memberikan anugerah berupa kemampuan kembali (bertaubat) kepada-Nya. Bila usianya mencapai tujuh puluh tahun, para penduduk langit (malaikat) akan mencintainya. Jika usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah akan menetapkan amal kebaikannya dan menghapus amal keburukannya. Dan bila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan dosa-dosanya yang belakangan, Allah juga akan memberikan pertolongan kepada anggota keluarganya, serta Allah akan mencatatnya sebagai “tawanan Allah” di bumi. (H.R. Ahmad)

Hadits ini menyebut usia 40 tahun paling awal, dimana isinya bermakna bahwa orang yang mencapai usia 40 tahun dan ia tetap memiliki komitmen terhadap penghambaan kepada Allah swt. sekaligus memiliki konsistensi terhadap Islam sebagai pilihan keberagamaannya, maka Allah swt. akan meringankan hisabnya. Perhitungan amalnya akan dimudahkan oleh Allah swt. Ini merupakan suatu keistimewaan tersendiri, karena dihisab, diteliti secara detail, diinterogasi secara berbelit-belit, merupakan suatu tahapan di akhirat yang sangat sulit, pahit, lama, dan mencekam tak ubahnya disiksa, betapa pun siksa yang sebenarnya belum dilaksanakan.

Orang yang usianya mencapai 40 tahun mendapatkan keistimewaan berupa hisabnya diringankan. Boleh jadi ini karena untuk mencapai usia 40 tahun dengan tingkat penghambaan dan keberagamaan yang konsisten tentulah membutuhkan proses perjuangan yang melelahkan.

Tetapi, umur 40 tahun merupakan saat harus waspada juga. Ibarat waktu, orang yang berumur 40 tahun mungkin sudah masuk ashar. Senja. Sebentar lagi maghrib. Sahabat Qotadah, tokoh generasi tabiin, berkata, “Bila seseorang telah mencapai usia 40 tahun, maka hendaklah dia mengambil kehati-hatian dari Allah ‘azza wa jalla.”

Bahkan, sahabat Abdullah bin Abbas ra. dalam suatu riwayat berkata, “Barangsiapa mencapai usia 40 tahun dan amal kebajikannya tidak unggul mengalahkan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka.”

Nasihat yang diungkap oleh dua sahabat besar tersebut memberikan pengertian bahwa manusia harus mulai bersikap waspada, hati-hati, dan mawas diri dalam aktivitas pengabdiannya kepada Allah swt. manakala usianya telah mencapai 40 tahun. Ia ditekankan untuk meningkatkan atau setidak-tidaknya mempertahankan amal kebajikan yang telah dibiasakannya pada usia-usia sebelumnya. Tidak justru “tua-tua keladi”, makin tua dosanya makin menjadi-jadi. Secara keras, Ibnu Abbas ra. mengingatkan manusia yang berumur 40 tahun dan amal kebajikannya masih kalah dibanding dengan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka.

Atas dasar ini, penduduk Madinah dahulu yang didominasi oleh para sahabat Nabi Saw. ketika usia mereka telah mencapi 40 tahun, mereka konsentrasi beribadah. Mereka mulai memprioritaskan hari-harinya untuk aktivitas ibadah. Kesibukan mencari materi mereka kurangi dan beralih memfokuskan diri pada kegiatan yang bersifat non-materi, dalam rangka memobilisasi bekal sebanyak-banyaknya bagi kehidupan setelah mati. Hal yang sama dilakukan oleh penduduk Andalusia, Spanyol.

Imam asy-Syafi’i tatkala mencapai usia 40 tahun, beliau berjalan seraya memakai tongkat. Jika ditanya, jawab beliau, “Agar aku ingat bahwa aku adalah musafir. Demi Allah, aku melihat diriku sekarang ini seperti seekor burung yang dipenjara di dalam sangkar. Lalu burung itu lepas di udara, kecuali telapak kakinya saja yang masih tertambat dalam sangkar. Komitmenku sekarang seperti itu juga. Aku tidak memiliki sisa-sisa syahwat untuk menetap tinggal di dunia. Aku tidak berkenan sahabat-sahabatku memberiku sedikit pun sedekah dari dunia. Aku juga tidak berkenan mereka mengingatkanku sedikit pun tentang hiruk pikuk dunia, kecuali hal yang menurut syara’ lazim bagiku. Di antara aku dan dia ada Allah.”

Syeikh Abdul Wahhab asy-Sya’rani dalam kitab “al-Bahr al-Maurûd” menyatakan, “Kita memiliki keterikatan janji manakala umur kita telah mencapai 40 tahun, bahwa kita harus melipat alas tidur kecuali bila terkuasai (yakni, kantuk berat datang dan tak bisa dihindari), kita tidak boleh alpa dari keberadaan kita sebagai para musafir ke negeri akhirat di setiap detak nafas, sehingga kita tidak merasa memiliki kenyamanan sedikit pun di dunia. Kita harus melihat sedetik nafas dari umur kita setelah usia 40 tahun sebanding dengan 100 tahun dari umur sebelumnya. Begitulah. Pasca usia 40 tahun, tidak ada rehat bagi kita, tidak lagi berebutan atas suatu jabatan (kursi), tidak juga merasa senang dengan sedikit pun dari dunia. Semua itu karena sempitnya usia pasca 40 tahun. Tidaklah pantas orang yang berada di ujung kematian berlaku lalai, lupa, santai, dan bermain-main.”

> Lantas, apa yang harus kita lakukan ketika menginjak usia 40 tahun?

Beberapa yang disebutkan Ahmad Syarifuddin dalam bukunya ini adalah,

1. Meneguhkan tujuan hidup

2. Meningkatkan daya spiritualisme

3. Menjadikan uban sebagai peringatan

4. Memperbanyak bersyukur

5. Menjaga makan dan tidur

6. Menjaga konsistensi dan kontinuitas

aa
Jika ada yang mengatakan bahwa: Life began at forty, saya cenderung berpendapat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan religius, kehidupan yang berfokus dan konsentrasi untuk persiapan menuju negeri akhirat. Karena bagaimanapun, statemen Helen Rowland itu belum selesai. Lanjutnya, … but so do fallen arches, rheumatism, faulty eyesight, and the tendency to tell a story to the same person, three or four times. Kehidupan memang dimulai umur 40 tahun, tetapi pada saat itu kita juga mulai cekot-cekot, reumatik, rabun, dan kecenderungan pikun.

Karena itu, agaknya syair Ali bin Abi Thalib ra. ini bisa dijadikan renungan,

إِذَا عَاشَ الْفَتَى سِتِّيْنَ عَامًا # فَنِصْفُ الْعُمْرِ تَمْحَقُهُ اللَّيَالِي وَرُبْعُ الْعُمْرِ يَمْضِى لَيْسَ يُدْرَى # أَيُقْضَى فِى يَمِيْنٍ أَوْ شِمَالِ وَرُبْعُ الْعُمْرِ أَمْرَاضٌ وَشَيْبٌ # وَشُغْلٌ بِالتَّفَكُّرِ وَالْعِيَالِ

Jika seorang pemuda dikaruniai usia 60 tahun, maka separuh usianya habis oleh tidur di malam hari. Sementara seperempat usianya berlalu tanpa diketahui, apakah dijalankan ke kanan atau ke kiri. Seperempat usianya yang lain dimangsa oleh sakit, uban, dan kesibukan mengurus keluarga.

Jika umur kita pada kenyataannya lebih banyak yang kita habiskan untuk sesuatu yang tidak berguna, maka kiranya kini saatnya untuk tidak lagi menyia-nyiakan waktu yang tersisa. Sebagaimana sahabat Abdullah bin Umar r.a. pernah menceritakan hadits dari Rasulullah Saw. yang perlu dicamkan berkaitan dengan hal ini.

Rasulullah Saw. memegang kedua pundakku dan bersabda, “Jadilah di dunia seakan-akan kamu orang asing (perantau) atau pengembara (musafir).” Abdullah bin Umar ra. berkata, “Jika berada di waktu sore, jangan menanti waktu pagi. Jika berada di waktu pagi, jangan menanti waktu sore. Pergunakanlah (rebutlah) masa sehatmu (dengan amal-amal shaleh) untuk bekal (antisipasi) masa sakitmu dan masa hidupmu untuk bekal (antisipasi) masa matimu.” (H.R. Bukhari).

Rahasia Dibalik surat Ar Rahman


Kita sering mendengar bahwa beberapa surat di dalam Al Qur an memiliki khasiat dan kegunaan yang luar biasa bagi hidup manusia. Seperti surat Yasin, Surat Al waqi'ah, Surat Ar Rahman, dll. Masing-masing memiliki khasiat dan kegunaan yang berbeda-beda.

Kali ini aku ingin berbagi tentang khasiat surat Ar rahman. Sesuai namanya Ar Rahman ( Yang Maha Penyayang). Sekilas dari namanya mungkin kita membayangkan bahwa surat Ar Rahman bercerita tentang kemurahan dan sifat penyayang Tuhan.

Dalam membaca Al qur'an memang sebaiknya selalu diikuti dengan membaca artinya dan kemudian memahami maknanya.

Mengapa surat Ar Rahman sangat bagus bila dibaca setiap hari...?

Sebenarnya banyak hal yang diajarkan didalam surat Ar Rahman ini. Khususnya mengenai rasa syukur yang harus kita lakukan setiap saat. Bahkan di dalam surat Ar Rahman disebutkan sampai berkali-kali " Fa Bi ayyi Ala irobbikuma Tukadzdziban" yang artinya "nikmat Tuhan Yang manakah yang engkau dustakan".

Ini seolah-olah Tuhan begitu pemurah dan selalu mengingatkan kepada manusia untuk selalu bersyukur dan bersyukur. Tidak cukup hanya sekali...tetapi berkali-kali. Apakah Tuhan tidak Maha Pemurah..... Tuhan begitu sabar dan telaten kepada umatnya. Sampai berkali-kali mengingatkan ..untuk selalu bersyukur. Coba kalau kita...ada teman yang salah ...paling-paling kita hanya sekedar mengingatkan...1 kali atau 2 kali. Setelah itu ya sudah...terserah. Tetapi Tuhan Maha Pemurah kepada manusia. Dan tentu saja tidak setiap manusia yang bisa mengambil hikmah...hanya manusia yang terbuka hatinya saja ....yang dapat menangkap hidayah. So....bukalah hatimu....agar dapat hidayah.

Mengapa kita diminta bersyukur..?

Karena rasa syukur adalah pangkal segala kebahagiaan hidup. Orang yang mudah bersyukur kepada Tuhan....maka orang itu akan mudah memperoleh hidayah. Akibatnya hidupnya menjadi tenang dan tenteram. Kebahagiaan akan menyelimuti hidupnya. Hidup menjadi ringan dan tidak terlalu stress.

Jadi..bila anda ingin hidup bahagia ...maka rajin-rajinlah bersyukur kepada Tuhan....

Demikian sedikit gambaran tentang rahasia dibalik surat ar rahman.....yaitu rasa syukur.
Semoga bermanfaat.