---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Kamis, 17 Juni 2010
Belajar Berwirausaha dari Rosul
Sebagian dari kita mungkin tidak pernah menyangka atau terfikir untuk berwirausaha. Kata wirausaha dalam istilah asingnya dikenal sebagai enterpreneur. Salah satu yang menarik dari kajian David Moors tentang kewirausahaan dalam bukunya The Enterprising, mengungkapkan bahwa ciri-ciri wirausaha adalah mengenai personality dan pelaku wirausaha itu sendiri, disamping lingkungan yang mendukungnya, juga tugas-tugas yang diemban oleh seorang wirausaha dan karir yang bisa dicapainya. Lebih lanjut katanya, ‘The act of enterpreneurship is an act patterned after modes of coping with early childhood experiences’. Personality atau kepribadian seorang wirausaha adalah sikap yang didapatkannya sejak masa kecil yaitu sikap merdeka, bebas dan percaya diri 3.
Untuk meraih kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, Islam tidak hanya mengajarkan kepada pemeluknya untuk beribadah, tapi juga sangat mendorong umatnya untuk bekerja keras, salah satu kerja keras yang didorong Islam adalah berwirausaha. Sebagai agama yang menekankan dengan kuat tentang pentingnya pemberdayaan umat, maka islam memandang bahwa berwirausaha merupakan bagian integral dari ajaran islam. Terdapat sejumlah ayat dan hadits yang menjelaskan pentingnya aktifitas berusaha itu, diantaranya: “ Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi. Dan carilah karunia Allah.”(Qs. Al Jumu’ah :10). Pernah Nabi ditanya Oleh para sahabat: ”pekerjaan apa yang paling baik ya Rasulullah ?”beliau menjawab “Seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.”(HR. Al Bazzar). Ada juga ” Perhatikan olehmu sekalian, sesungguhnya perdagangan itu di dunia adalah sembilan dari sepuluh pintu rezeki” (HR. Ahmad) 2.
Nabi Muhammad Saw adalah seorang wirausahawan yang sangat ulet, jujur, amanah, terpecaya dan profesional. Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat1.
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Beliau telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Nabi MUhammmad tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Beliau sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu, menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Prinsip bisnis modern seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Nabi Muhammad Saw ketika ia masih muda.1
Berkar kredibilitas beliau yang diberi gelar alamin, tidak mengherankan jika Sayyidah Khadijah rah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan menggunakan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil. Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing). Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat. Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dan amanah dapat dijadikan sebagai modal dasar untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Tak ada hal yang tidak menarik untuk dipelajari, terlebih apa yang kita pelajari berasal dari suri tauladan kita, Murabbi utama kita, Rosulullah SAW. Semoga dengan belajar satu hal lagi dari Rosul, kita dapat termotivasi lagi dari sisi lain Rosul atas motivasi yang begitu kuat bagi umat Islam untuk bekerja dan berwirausaha. Rasulullah SAW bersabda, "Tiada seorang yang makan makanan yang lebih baik dari makanan dari hasil usahanya sendiri (wirausaha). Sesunggunya Nabi Allah Daud, itupun makan dari hasil usahanya sendiri (wirausaha). H.R. Bukhari. Wallahu a’lam.
Dikutip dari:
1. http://al-kahfi.net/muamalah/maulid-dan-manajemen-bisnis-rasulullah-saw/
2. http://www.islamic-center.or.id
3. http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=10450.
Rabu, 16 Juni 2010
Berikan 100%!
Seorang tukang kayu tua bermaksud pensiun dari pekerjaannya di sebuah perusahaan konstruksi real estate. Ia menyampaikan keinginannya tersebut pada pemilik perusahaan. Tentu saja, karena tak bekerja, ia akan kehilangan penghasilan bulanannya, tetapi keputusan itu sudah bulat. Ia merasa lelah.Ia ingin beristirahat dan menikmati sisa hari tuanya dengan penuh kedamaian bersama istri dan keluarganya.
Pemilik perusahaan merasa sedih kehilangan salah seorang pekerja terbaiknya. Ia lalu memohon pada tukang kayu tersebut untuk membuatkan sebuah rumah untuk dirinya.
Tukang kayu mengangguk menyetujui permohonan pribadi pemilik perusahaan itu.Tapi, sebenarnya ia merasa terpaksa. Ia ingin segera berhenti. Hatinya tidak sepenuhnya dicurahkan. Dengan ogah-ogahan ia mengerjakan proyek itu. Ia cuma menggunakan bahan-bahan sekedarnya.
Akhirnya selesailah rumah yang diminta. Hasilnya bukanlah sebuah rumah baik. Sungguh sayang ia harus mengakhiri kariernya dengan prestasi yang tidak begitu mengagumkan.
Ketika pemilik perusahaan itu datang melihat rumah yang dimintanya, ia menyerahkan sebuah kunci rumah pada si tukang kayu. “Ini adalah rumahmu,”katanya, “hadiah dari kami.” Betapa terkejutnya si tukang kayu. Betapa malu dan menyesalnya. Seandainya saja ia mengetahui bahwa ia sesungguhnya mengerjakan rumah untuk dirinya sendiri, ia tentu akan mengerjakannya dengan cara yang lain sama sekali. Kini ia harus tinggal di sebuah rumah yang tak terlalu bagus hasil karyanya sendiri.
Itulah yang terjadi pada kehidupan kita. Kadangkala, banyak dari kita yang membangun kehidupan dengan cara yang membingungkan. Lebih memilih berusaha ala kadarnya ketimbang mengupayakan yang baik. Bahkan, pada bagian-bagian terpenting dalam hidup kita tidak memberikan yang terbaik. Pada akhir perjalanan kita terkejut saat melihat apa yang telah kita lakukan dan menemukan diri kita hidup di dalam sebuah rumah yang kita ciptakan sendiri. Seandainya kita menyadarinya sejak semula kita akan menjalani hidup ini dengan cara yang jauh berbeda. Renungkan bahwa kita adalah si tukang kayu. Renungkan rumah yang sedang kita bangun. Setiap hari kita memukul paku, memasang papan, mendirikan dinding dan atap. Mari kita selesaikan rumah kita dengan sebaik-baiknya seolah-olah hanya mengerjakannya sekali saja dalam seumur hidup. Biarpun kita hanya hidup satu hari, maka dalam satu hari itu kita pantas untuk hidup penuh keagungan dan kejayaan.
Apa yang bisa diterangkan lebih jelas lagi. Hidup kita esok adalah akibat sikap dan pilihan yang kita perbuat hari ini. Hari perhitungan adalah milik Tuhan,bukan kita, karenanya pastikan kita pun akan masuk dalam barisan kemenangan.
7 Manfaat Menangis Buat Kesehatan Hidup Berkah
HidupBerkah.Com - Menangis ternyata ada manfaatnya loh? Kalo kelamaan menangis emang bisa bikin mata merah en bengkak. Tapi menangis dan mengeluarkan air mata juga bisa jadi obat ajaib yang berguna buat kesehatan tubuh dan pikiran. Masa seh? berikut 7 manfaat menangis buat kesehatan.
Ada beberapa alasan manusia untuk menangis:
* Menangis karena kasih sayang dan kelembutan hati.
* Menangis karena rasa takut.
* Menangis karena cinta.
* Menangis karena gembira.
* Menangis karena menghadapi penderitaan.
* Menangis karena terlalu sedih.
* Menangis karena terasa hina dan lemah.
* Menangis karena mengikut-ikut orang menangis.
* Menangis untuk mendapat belas kasihan orang.
* Menangis orang munafik == pura-pura menangis.
Berikut 7 manfaat menangis untuk kesehatan yang bisa kamu dapatkan setelah menangis dan mengeluarkan air mata.
1. Membantu penglihatan
Air mata ternyata membantu penglihatan seseorang, jadi bukan hanya mata itu sendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.
2. Membunuh bakteri
Tak perlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan “lisozom” yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-2 yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-2 yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit.
3. Meningkatkan mood
Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.
4. Mengeluarkan racun
Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi tentang air mata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun.
Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.
5. Mengurangi stres
Bagaimana menangis bisa mengurangi stres ? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu “endorphin leucine-enkaphalin” dan “prolactin.”
Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit-2 yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi.
6. Membangun komunitas
Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-2′nya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.
7. Melegakan perasaan
Semua orang rasanya merasa demikian. Meskipun kamu didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega.
Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena kamu bisa menangis meledak-ledak. [http://ariepinoci.blogdetik.com/]
Jual Beli Harus Syar'ie
Secara syar’i jual beli adalah pertukaran harta dengan harta, atau permindahan kepemilikan dengan konpensasi tertentu menurut konteks yang disyaratkan. Jual beli disyariatkan oleh Allah SWT untuk hamba-hamba-Nya sebagai kelapangan dan kemudahan. Itu dinyatakan di dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Allah SWT berfirman, yang artinya :
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS al-Baqarah [2] : 275)
Rasulullah saw juga bersabda :
“Sebaik-baik pendapatan adalah kerja seorang laki-laki dengan tengannya sendiri dan setiap perniagaan yang mabrur” (HR. Bukhori).
Maksudnya, perniagaan yang di dalamnya tidak ada penipuan dan tidak ada pengkhianatan.
Ketika jual beli berlangsung sempurna, maka implikasinya terhadap obyek jual beli akan tampak, yakni terjadinya perpindahan kepemilikan atas barang yang dijual kepada pembeli dan kepemilikan harga (pembayaran) kepada penjual.
Tata cara jual beli yang syar’i ini sesungguhnya telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW menerapkan syariah Islam dalam konteks bermasyarakat dan bernegara di Madinah. Kondisi tersebut terus berlangsung pada masa-masa berikutnya, di mana sistem khilafah senantiasa menjaga dan mengamankan pelaksanaan tata cara jual beli yang syar’i sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan jual beli yang halal secara syar’i.
Namun, sejak masuknya konsep perdagangan sistem kapitalis ke dalam kehidupan kaum muslimin, apalagi sejak Khilafah sang penjaga syariah dan kaum muslimin dibubarkan oleh Musthafa Kamal di Turki pada tahun 1924, kaum muslimin lambat laun telah melupakan rukun dan syarat jual beli yang syar’i. Sejak itu muncullah konsep perdagangan (jual beli) yang bertentangan dengan syariah atau paling tidak masih menyisakan keraguan akan kehalalannya, seperti bursa saham, bursa valuta asing, multi level marketing, dan leasing (sewa beli). Semua itu terjadi karena kaum muslimin hidup dalam sistem kapitalis yang sekuler, menegasikan aturan agama (Islam) dan menghalalkan segala cara. Sejak itu, banyak kaum muslimin yang sulit membedakan mana jual beli yang halal mana yang haram.
Akhir-akhir ini memang ada upaya untuk mengislamisasi tata cara jual beli ala kapitalis tersebut dengan syariah Islam, seperti yang terjadi di pasar modal syariah. Walaupun jenis transaksi seperti itu telah disebut dengan stempel islami, namun kita tetap harus berhati-hati dengan meneliti fakta yang sesungguhnya dan menstandarisasikannya dengan tata cara jual beli yang telah dijelaskan secara rinci dalam khasanah keilmuan Islam yang telah lengkap, sehingga kita dapat memastikan apakah harta yang diperoleh, melalui jual beli itu, halal atau haram.
Untuk menjamin harta kita halal atau haram, Syariah Islam telah menetapkan rukun dan syarat yang menyebabkan harta yang dipertukarkan menjadi sah secara syar’i, sehingga halal untuk dimiliki dan dipergunakan, baik untuk dimakan, diolah atau dikelola dengan cara apa saja yang disahkan oleh syariah. Jika rukun dan syarat jual beli tidak sesuai dengan ketentuan syariah, maka harta tersebut tidak sah (haram) dimiliki dan/atau dikelola.
Rukun Jual Beli
Rukun aqad adalah (1) dua pihak yang berakad (al aqidaan), (2) obyek akad (al-mahal al aqd), dan (3) redaksi akad atau ijab qabul (ash-shighaat).
Syarat-syarat Jual Beli
Syarat-syarat jual beli yang ditetapkan oleh Syariah Islam adalah sebagai berikut :
1. Syarat-syarat ‘Aqid (Pihak yang Berakad)
Al ‘Aqid (pihak yang berakad) disyaratkan harus orang yang berakal dan mumayyiz (bisa membedakan). Karena itu, akad yang dilakukan orang gila dan anak kecil yang belum mumayyiz tidak sah. Sah tidaknya akad yang dilakukan oleh anak kecil yang mumayyiz tergantung pada izin orang tuanya atau orang yang bertanggung jawab terhadapnya, jika ada izin maka akadnya sah, jika tidak, maka akadnya tidak sah.
2. Syarat-syarat Obyek Akad (al ma’qud ‘alayhi)
Obyak akad (al ma’qud ‘alayhi) harus memenuhi enam syarat, yaitu :
* Zatnya harus suci dan halal
* Dapat dimanfaatkan
* Kepemilikan ‘aqid terhadap barang tersebut
* Kemampuan untuk menyerahterimakan barang yang dijual
* Pengetahuan tentang barang harus jelas, baik fisik, spesifikasi maupun harganya
* Keberadaan barang yang dibeli harus dapat diserahterimakan
Itulah rukun dan syarat yang wajib diperhatikan oleh kaum muslimin saat melakukan aktivitas jual beli, agar implikasinya dan hasilnya menjadi sah, sehingga harta yang dimakan, dimanfaatkan dan dikelola menjadi harta yang halal. Dengan demikian kita dapat menikmati hidup yang penuh dengan keberkahan dari Allah SWT.
Insya Allah
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS al-Baqarah [2] : 275)
Rasulullah saw juga bersabda :
“Sebaik-baik pendapatan adalah kerja seorang laki-laki dengan tengannya sendiri dan setiap perniagaan yang mabrur” (HR. Bukhori).
Maksudnya, perniagaan yang di dalamnya tidak ada penipuan dan tidak ada pengkhianatan.
Ketika jual beli berlangsung sempurna, maka implikasinya terhadap obyek jual beli akan tampak, yakni terjadinya perpindahan kepemilikan atas barang yang dijual kepada pembeli dan kepemilikan harga (pembayaran) kepada penjual.
Tata cara jual beli yang syar’i ini sesungguhnya telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW menerapkan syariah Islam dalam konteks bermasyarakat dan bernegara di Madinah. Kondisi tersebut terus berlangsung pada masa-masa berikutnya, di mana sistem khilafah senantiasa menjaga dan mengamankan pelaksanaan tata cara jual beli yang syar’i sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan jual beli yang halal secara syar’i.
Namun, sejak masuknya konsep perdagangan sistem kapitalis ke dalam kehidupan kaum muslimin, apalagi sejak Khilafah sang penjaga syariah dan kaum muslimin dibubarkan oleh Musthafa Kamal di Turki pada tahun 1924, kaum muslimin lambat laun telah melupakan rukun dan syarat jual beli yang syar’i. Sejak itu muncullah konsep perdagangan (jual beli) yang bertentangan dengan syariah atau paling tidak masih menyisakan keraguan akan kehalalannya, seperti bursa saham, bursa valuta asing, multi level marketing, dan leasing (sewa beli). Semua itu terjadi karena kaum muslimin hidup dalam sistem kapitalis yang sekuler, menegasikan aturan agama (Islam) dan menghalalkan segala cara. Sejak itu, banyak kaum muslimin yang sulit membedakan mana jual beli yang halal mana yang haram.
Akhir-akhir ini memang ada upaya untuk mengislamisasi tata cara jual beli ala kapitalis tersebut dengan syariah Islam, seperti yang terjadi di pasar modal syariah. Walaupun jenis transaksi seperti itu telah disebut dengan stempel islami, namun kita tetap harus berhati-hati dengan meneliti fakta yang sesungguhnya dan menstandarisasikannya dengan tata cara jual beli yang telah dijelaskan secara rinci dalam khasanah keilmuan Islam yang telah lengkap, sehingga kita dapat memastikan apakah harta yang diperoleh, melalui jual beli itu, halal atau haram.
Untuk menjamin harta kita halal atau haram, Syariah Islam telah menetapkan rukun dan syarat yang menyebabkan harta yang dipertukarkan menjadi sah secara syar’i, sehingga halal untuk dimiliki dan dipergunakan, baik untuk dimakan, diolah atau dikelola dengan cara apa saja yang disahkan oleh syariah. Jika rukun dan syarat jual beli tidak sesuai dengan ketentuan syariah, maka harta tersebut tidak sah (haram) dimiliki dan/atau dikelola.
Rukun Jual Beli
Rukun aqad adalah (1) dua pihak yang berakad (al aqidaan), (2) obyek akad (al-mahal al aqd), dan (3) redaksi akad atau ijab qabul (ash-shighaat).
Syarat-syarat Jual Beli
Syarat-syarat jual beli yang ditetapkan oleh Syariah Islam adalah sebagai berikut :
1. Syarat-syarat ‘Aqid (Pihak yang Berakad)
Al ‘Aqid (pihak yang berakad) disyaratkan harus orang yang berakal dan mumayyiz (bisa membedakan). Karena itu, akad yang dilakukan orang gila dan anak kecil yang belum mumayyiz tidak sah. Sah tidaknya akad yang dilakukan oleh anak kecil yang mumayyiz tergantung pada izin orang tuanya atau orang yang bertanggung jawab terhadapnya, jika ada izin maka akadnya sah, jika tidak, maka akadnya tidak sah.
2. Syarat-syarat Obyek Akad (al ma’qud ‘alayhi)
Obyak akad (al ma’qud ‘alayhi) harus memenuhi enam syarat, yaitu :
* Zatnya harus suci dan halal
* Dapat dimanfaatkan
* Kepemilikan ‘aqid terhadap barang tersebut
* Kemampuan untuk menyerahterimakan barang yang dijual
* Pengetahuan tentang barang harus jelas, baik fisik, spesifikasi maupun harganya
* Keberadaan barang yang dibeli harus dapat diserahterimakan
Itulah rukun dan syarat yang wajib diperhatikan oleh kaum muslimin saat melakukan aktivitas jual beli, agar implikasinya dan hasilnya menjadi sah, sehingga harta yang dimakan, dimanfaatkan dan dikelola menjadi harta yang halal. Dengan demikian kita dapat menikmati hidup yang penuh dengan keberkahan dari Allah SWT.
Insya Allah
8 Kiat Agar Rezeki Lancar, Halal, dan Berkah
Rezeki banyak melimpah tidak sama konsepnya dengan rezeki yang halal dan berkah. Bisa jadi seseorang mempunyai rezeki yang banyak tetapi tidak terdapat keberkahan di dalamnya. Makna kata berkah sendiri berarti al-ziyadah yang artinya bertambah dan al-namaa’ yang artinya tumbuh berkembang. Menurut Imam Al Baghawy, yang dimaksud dengan barakah adalah tetapnya kebaikan ilahiy dalam sesuatu. Maka di dalam Islam rezeki yang diinginkan adalah rezeki yang bertambah dan mengandung kebaikan di dalamnya. Sehingga bisa kita katakan, kalau seseorang mempunyai rezeki yang berkah, maka rezekinya bertambah-tambah di dalamnya dengan terdapat pula banyak kebaikan yang tiada berkurang.
Adapun agar rezeki lancar , barokah dan halal sebagaimana tuntutan Rasulullah SAW Insya Allah sebagai berikut:
* Menjauhi pekerjaan yang haram dan syubhat. Dalam arti kata taat kepadanya dan tidak melakukan dosa. Karena dosa menutup pintu rezeki. Rasulullah bersabda: “… dan seorang lelaki akan diharamkan baginya rezeki kerana dosa yang dibuatnya.” (Riwayat at-Tirmizi). Dekatkan diri kepada Allah dengan ibadah ma’dah tambahan seperti sholat Dhuha dan Tahajud
* Bekerja sungguh-sungguh. Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah Ta’ala senang melihat hamba-Nya bersusah payah (kelelahan) dalam mencari rizki yang halal.” (HR. Adailami)
* Mengadukan masalah rezeki ini hanya kepada Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Barangsiapa tertimpa kemiskinan, kemudian ia mengadukannya kepada sesama manusia, maka tidak akan tertutup kemiskinannya itu. Namun, siapa saja yang mengadukannya kepada Allah, maka Allah akan memberinya rizki, baik segera ataupun lambat.”[HR. Abu Dawud dan Turmidziy, Abu 'Isa berkata hadits ini hasan shahih gharib]
* Banyak membaca istighfar Rasulullah saw bersabda,” Barangsiapa memperbanyak istighfar, maka Allah swt akan menjadikan setiap kesulitan kelapangan, dan setiap kesempitan jalan keluar, dan Allah akan memberinya rejeki dari jalan yang tidak pernah disangka-sangkanya.“ [HR. Imam Ahmad dalam Musnad]
* Sabar dan banyak membaca la hawla wa la quwwata illa billah. Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasanya anak laki-laki ‘Auf bin Malik al-Asyja’iy yang bernama Salim, telah ditawan oleh orang-orang musyrik. Kemudian, ia mendatangi Rasulullah saw dan mengadukan kesedihannya kepada Rasulullah, sambil berkata, “Sesungguhnya, musuh telah menawan anaknya, dan ibunya menjadi sangat sedih. Lantas, apa yang engkau perintahkan kepadaku? Rasulullah saw menjawab, ” Bertaqwalah kepada Allah, bersabarlah, dan aku anjurkan agar kamu dan isterimu memperbanyak bacaan “La Haulah wa Laa Quwwata Illa bi al-Allah”. Lalu, ia kembali ke rumahnya dan berkata kepada isterinya,”Rasulullah saw telah memerintahkan aku dan kamu untuk memperbanyak bacaan “La Haulah wa Laa Quwwata Illa bi al-Allah”. Isterinya menjawab, “Baiklah.” Keduanya segera melaksanakan apa yang diperintahkan Rasulullah saw. Akhirnya, anaknya berhasil meloloskan diri dari musuh, dan menggiring ternak-ternak mereka. Kemudian, ia membawa ternak-ternak itu di hadapan ayahnya. Jumlah ternak itu adalah 4000 ekor kambing, dan Rasulullah saw memberikan ternak itu kepadanya.[Imam Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, surat al-Thalaq:3]
* Tawwakal sepenuhnya kepada Allah SWT “Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberikan rejeki kepada kalian, sebagaimana Allah telah memberi rejeki kepada burung yang berangkat di pagi buta dengan perut kosong, dan kembali ke sarangnya dengan perut kenyang.”[HR. Bukhari]
* Bershadaqahlah dan Nafkahkanlah harta tersebut kepada yang berhak. Rasulullah bersabda ”Ada tiga hal yang aku bersumpah kepadanya dan aku akan menyampaikan suatu berita kepadamu, maka perhatikan benar-benar. Tiadalah akan berkurang harta seseorang karena shadaqah….dan tiadalah seseorang membuka pintu meminta-minta melainkan Allah akan membukakan kepadanya pintu kemiskinan.”[HR. Turmudziyy] “Janganlah kamu menutup-nutupi apa yang kamu miliki, niscaya Allah akan menutupi rizkimu.” Dalam riwayat lain dinyatakan, “Nafkahkanlah hartamu serta jangan kamu menghitung-hitungnya, maka Allah swt akan menghitung-hitungnya untukmu; dan janganlah kamu menakar-nakarnya, niscaya Allah Alah menakar-nakarnya untuk kamu.”[HR. Bukhari dan Muslim]
* Tolonglah Agama Allah dengan menegakkan Syariat Islam secara kaffah. Allah SWT berfirman dalam surat Muhammad ayat 7:” Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu“. Kiat yang terakhir inilah yang harus diperhatikan dengan serius oleh umat Islam pada saat sekarang ini. Islam sebagai jalan kehidupan tidak tegak di masyarakat kita pada saat ini dengan tidak adanya Daulah Islam sebagai wadah tegaknya Syariat Islam. Sehingga membuat sistem perekonomian yang dimana umat mencari rezeki pada saat sekarang ini merupakan sistem perekonomian yang tidak mendukung mereka untuk mendapatkan rezeki yang banyak, lancar dan barokah. Lihatlah bagaimana susahnya sebagian orang hanya untuk mendapatkan sesuap nasi sehari, dan kemudian tidak lepasnya setiap usaha dari riba, sehingga untuk memastikan apakah harta yang kita cari pada saat sekarang ini berkah dan halal, sangatlah susah sekali.
Sebenarnya Allah tidak memerlukan pertolongan karena Allah Maha Kaya, tetapi itulah cara bagi kita untuk menolong diri kita sendiri, mari kita tolong Agama Allah, agar rezeki kita banyak, lancar, halal dan Berkah.
Wallahua’alam Bishawwab
Disalin kembali oleh : Sukabumi.com
Oleh :
Dr. Ardi Muluk
Kontributor Pengusaha Rindu Syariah Padang
Adapun agar rezeki lancar , barokah dan halal sebagaimana tuntutan Rasulullah SAW Insya Allah sebagai berikut:
* Menjauhi pekerjaan yang haram dan syubhat. Dalam arti kata taat kepadanya dan tidak melakukan dosa. Karena dosa menutup pintu rezeki. Rasulullah bersabda: “… dan seorang lelaki akan diharamkan baginya rezeki kerana dosa yang dibuatnya.” (Riwayat at-Tirmizi). Dekatkan diri kepada Allah dengan ibadah ma’dah tambahan seperti sholat Dhuha dan Tahajud
* Bekerja sungguh-sungguh. Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah Ta’ala senang melihat hamba-Nya bersusah payah (kelelahan) dalam mencari rizki yang halal.” (HR. Adailami)
* Mengadukan masalah rezeki ini hanya kepada Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Barangsiapa tertimpa kemiskinan, kemudian ia mengadukannya kepada sesama manusia, maka tidak akan tertutup kemiskinannya itu. Namun, siapa saja yang mengadukannya kepada Allah, maka Allah akan memberinya rizki, baik segera ataupun lambat.”[HR. Abu Dawud dan Turmidziy, Abu 'Isa berkata hadits ini hasan shahih gharib]
* Banyak membaca istighfar Rasulullah saw bersabda,” Barangsiapa memperbanyak istighfar, maka Allah swt akan menjadikan setiap kesulitan kelapangan, dan setiap kesempitan jalan keluar, dan Allah akan memberinya rejeki dari jalan yang tidak pernah disangka-sangkanya.“ [HR. Imam Ahmad dalam Musnad]
* Sabar dan banyak membaca la hawla wa la quwwata illa billah. Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasanya anak laki-laki ‘Auf bin Malik al-Asyja’iy yang bernama Salim, telah ditawan oleh orang-orang musyrik. Kemudian, ia mendatangi Rasulullah saw dan mengadukan kesedihannya kepada Rasulullah, sambil berkata, “Sesungguhnya, musuh telah menawan anaknya, dan ibunya menjadi sangat sedih. Lantas, apa yang engkau perintahkan kepadaku? Rasulullah saw menjawab, ” Bertaqwalah kepada Allah, bersabarlah, dan aku anjurkan agar kamu dan isterimu memperbanyak bacaan “La Haulah wa Laa Quwwata Illa bi al-Allah”. Lalu, ia kembali ke rumahnya dan berkata kepada isterinya,”Rasulullah saw telah memerintahkan aku dan kamu untuk memperbanyak bacaan “La Haulah wa Laa Quwwata Illa bi al-Allah”. Isterinya menjawab, “Baiklah.” Keduanya segera melaksanakan apa yang diperintahkan Rasulullah saw. Akhirnya, anaknya berhasil meloloskan diri dari musuh, dan menggiring ternak-ternak mereka. Kemudian, ia membawa ternak-ternak itu di hadapan ayahnya. Jumlah ternak itu adalah 4000 ekor kambing, dan Rasulullah saw memberikan ternak itu kepadanya.[Imam Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, surat al-Thalaq:3]
* Tawwakal sepenuhnya kepada Allah SWT “Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberikan rejeki kepada kalian, sebagaimana Allah telah memberi rejeki kepada burung yang berangkat di pagi buta dengan perut kosong, dan kembali ke sarangnya dengan perut kenyang.”[HR. Bukhari]
* Bershadaqahlah dan Nafkahkanlah harta tersebut kepada yang berhak. Rasulullah bersabda ”Ada tiga hal yang aku bersumpah kepadanya dan aku akan menyampaikan suatu berita kepadamu, maka perhatikan benar-benar. Tiadalah akan berkurang harta seseorang karena shadaqah….dan tiadalah seseorang membuka pintu meminta-minta melainkan Allah akan membukakan kepadanya pintu kemiskinan.”[HR. Turmudziyy] “Janganlah kamu menutup-nutupi apa yang kamu miliki, niscaya Allah akan menutupi rizkimu.” Dalam riwayat lain dinyatakan, “Nafkahkanlah hartamu serta jangan kamu menghitung-hitungnya, maka Allah swt akan menghitung-hitungnya untukmu; dan janganlah kamu menakar-nakarnya, niscaya Allah Alah menakar-nakarnya untuk kamu.”[HR. Bukhari dan Muslim]
* Tolonglah Agama Allah dengan menegakkan Syariat Islam secara kaffah. Allah SWT berfirman dalam surat Muhammad ayat 7:” Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu“. Kiat yang terakhir inilah yang harus diperhatikan dengan serius oleh umat Islam pada saat sekarang ini. Islam sebagai jalan kehidupan tidak tegak di masyarakat kita pada saat ini dengan tidak adanya Daulah Islam sebagai wadah tegaknya Syariat Islam. Sehingga membuat sistem perekonomian yang dimana umat mencari rezeki pada saat sekarang ini merupakan sistem perekonomian yang tidak mendukung mereka untuk mendapatkan rezeki yang banyak, lancar dan barokah. Lihatlah bagaimana susahnya sebagian orang hanya untuk mendapatkan sesuap nasi sehari, dan kemudian tidak lepasnya setiap usaha dari riba, sehingga untuk memastikan apakah harta yang kita cari pada saat sekarang ini berkah dan halal, sangatlah susah sekali.
Sebenarnya Allah tidak memerlukan pertolongan karena Allah Maha Kaya, tetapi itulah cara bagi kita untuk menolong diri kita sendiri, mari kita tolong Agama Allah, agar rezeki kita banyak, lancar, halal dan Berkah.
Wallahua’alam Bishawwab
Disalin kembali oleh : Sukabumi.com
Oleh :
Dr. Ardi Muluk
Kontributor Pengusaha Rindu Syariah Padang
Langganan:
Postingan (Atom)