---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Sabtu, 12 Februari 2011
DINAMIKA EKONOMI KERAKYATAN DI ERA TEKNOLOGI
Kata Ekonomi Kerakyatan sebagai Komoditas Politik
Akhir-akhir ini di Kota Bengkulu, menjelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2012 kata ekonomi kerakyatan menjadi sangat populer. Semua bakal calon (bagi yang mencalon lho)yang telah mendeklarasikan diri mengusung ekonomi kerakyatan sebagai dasar pembangunan ekonomi di masa mendatang.
Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasisi pada kekuatan rakyat sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 45 dan sila ke empat Pancasila (Bob,2003). Didalam Ekonomi Kerakyatan setiap masyarakat berpartisipasi baik dalam penentuan kebijakan atau dalam kegiatan ekonomi sesuai dengan peranannya masing-masing, tanpa menutup atau menghalangi kesempatan masyarakat untuk maju dalam bidang perekonomian dengan memperhatikan pemerataan sebagai tujuan utama pembangunan.
Untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan pemerintah berhak atas penguasaan sektor-sektor penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pemerintah berperan sebagai penyelenggara perekonomian dengan tugas utama mendistriubusikan sumber daya ekonomi dan menjaga atas ketersediaan prasarana kebutuhan pokok produksi barang dan jasa. Dalam ekonomi kerakyatan masyarakat berhak atas pendapatan dari hasil produksinya tanpa mengesampingkan azas kekeluargaan.
Pergulatan ekonomi kerakyatan sebagai dasar pembangunan ekonomi telah memakan waktu yang panjang. Pergulatan ekonomi kerakyatan didalam pemerintahan meliputi implementasi dalam pembangunan ekonomi sampai pada pergulatan pemikiran ekonomi para akademisi. Berbagai pergulatan mengenai implementasi ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi nasional dan perhelatan para pemikir ekonomi telah menjadi dinamika yang mengiringi sejarah bangsa Indonesia.
Dinamika Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan tidak bisa lepas dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Konsep ekonomi kerakyatan sudah diperkenalkan sejak masa pra kemerdekaan. Semangat ekonomi kerakyatan menjadi simbol rakyat Indonesia dalam memperjuangkan keadilan. Dinamika ekonomi kerakyatan dalam tataran sejarah dapat dibagi menjadi tiga periode sebagai berikut:
Periode Pra Kemerdekaan.
Pada tanggal 20 November 1933 Bung Hatta menulis artikel dengan judul Ekonomi Rakyat. Dalam artikel tersebut Bung Hatta mengungkapkan kegusarannya menyaksikan kondisi ekonomi Indonesia dibawah penjajahan Hindia Belanda. Konsep ekonomi rakyat dibentuk oleh Bung Hatta sebagai tandingan atas ekonomi kolonial. Yang dimaksud ekonomi rakyat ketika itu adalah ekonomi kaum pribumi atau kaum penduduk asli Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka Bung Hatta sudah mendalami konsep ekonomi kerakyatan. Bung Hatta mempelajari keberadaan koperasi di Eropa (Denmark, Swiss). Bung Hatta percaya bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang dapat mewujudkan gagasan ekonomi rakyat dan sesuai dengan kultur masyarakat. Para pendiri bangsa sudah menggagas konsep eknomi jauh sebelum Indonesia merdeka.
Masa Pemerintahan Orde Lama
Orde Lama menjadi masa pemerintahan yang paling setia dengan konsep ekonomi rakyat sebagai dasar pembangunan ekonomi. Setelah merdeka gagasan ekonomi rakyat menjadi dasar perekonomian Indonesia. Sukarno-Hatta menjadi motor penggerak pelaksanaan ekonomi rakyat dalam pembangunan. Funding father menjadikan ekonomi rakyat sebagai dasar perekonomian Indonesia melalui pasal 33 ayat 1 UUD 45. Bung Hatta memperkenalkan koperasi sebagai implementasi dari konsep ekonomi rakyat yang digagasnya sebelum Indonesia merdeka. Gagasan ekonomi Sukarno setelah Indonesia merdeka lebih bersifat setrategis. Ekonomi Berdikari adalah suatu gagasa kemandirian ekonomi tanpa bantuan dari pihak asing. Sukarno-Hatta percaya bahwa landasan perekonomian Indonesia adalah Ekonomi Rakyat. Gagasan strategis Sukarno dan intelekualitas Hatta adalah perpaduan sempurna dalam rangka menegakkan Ekonomi Rakyat pada masa awal berdirinya pemerintahan Indonesia.
Masa Pemerintahan Orde Baru
Retorika politik yang membawa Indonesia pada rezim Orde Baru berdampak besar terhadap keberadaan Ekonomi Rakyat yang telah digagas oleh Sukarno-Hatta. Pada masa awal Orde Baru istilah Ekonomi Kerakyatan diperkenalkan oleh Prof. Sarbini Sumawiyata. Gagasan ekonomi kerakyatan yang ditulis oleh Prof. Sarbini Sumawiyata tidak terlepas dari gagasan ekonomi rakyat yang pertama kali diperkenalkan oleh Bung Hatta. Pada masa awal pemerintahan Orde Baru Prof. Sarbini Sumawiyata menjadi satu-satunya orang yang tetap setia pada gagasan ekonomi rakyat ditengah maraknya penganut paham ekonomi neoliberal. Pada pertengahan masa orde Baru sekitar tahun 1980-an, guru besar ekonomi UGM mengobarkan kembali semangat ekonomi kerakyatan dengan label Ekonomi Pancasila.
Semangat ekonomi kerakyatan selalu mucul pada masa transisi. Hal ini tidak terlepas dari dua aspek pokok gagasan ekonomi rakyat Bung Hatta yaitu trasnformasi ekonomi dan transformasi sosial. Transformasi ekonomi dalam ekonomi kerakyatan adalah mendorong kegiatan ekonomi masyarakat sehingga pendapatan masyarakat meningkat. Seluruh masyarakat dipacu untuk lebih produktif sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat. Transformasi sosial dalam ekonomi kerakyatan adalah melakukan perubahan dengan menciptakan kegiatan ekonomi secara adil dimana para pelaku ekonomi bawah tidak ditekan oleh kekuatan pasar.
Kemunculan Kembali Ekonomi Kerakyatan
Dinamika ekonomi kerakyatan tidak terlepas dari perjalanan politik bangsa. Sekarang wacana kembali pada gagasan ekonomi rakyat menyeruak. Faktor yang mendorong kembali ke ekonomi kerakyatan adalah:
1. kegagalan negara-negara kapitalis dengan sistem ekonomi neoliberal yang menyebabkan krisis finansial global, dan
2. tuntutan untuk membangun perekonomian yang lebih adil dan merata yang tidak memarjinalkan suku, daerah dan kelompok masyarakat yang tidak mempunyai sumber daya ekonomi yang cukup.
Seiring dengan proses transisi bangsa ini yang sepertinya belum juga menemukan kembali bentuk baru pembangunan yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat, kedua faktor tersebut menjadi pemicu wacana kembali ke ekonomi kerakyatan sebagai landasan pembangunan di segala bidang.
Setelah pemerintahan Orba runtuh dan sepuluh tahun reformasi berjalan tantangan ekonomi masih sama yaitu kemandirian ekonomi. Indonesia merupakan bagian dari konstelasi ekonomi dunia. Dengan meningkatnya konvergensi ekonomi global kemandirian ekonomi suatu negara menjadi kunci utama supaya kita tidak terombang ambing oleh keadaan ekonomi yang semakin fluktuatif.
Kemandirian dalam ekonomi kerakyatan meliputi falsafah ekonomi bangsa, kebijakan ekonomi dan kemandirian atas pemenuhan kebutuhan ekonomi suatu bangsa. Kemandirian ekonomi menghadapi tantangan yang cukup berat di era abad 21. Konstelasi ekonomi dunia menciptakan hubungan langsung ekonomi suatu negara dengan negara lain. Konvergensi ekonomi global menjadikan batasan legitimasi otoritas suatu negara menjadi kabur. Pada batasan tertentu negara berhak menegakan legitimasi atas ekonomi. Dalam ekonomi kerakyatan legitimasi pemerintah diatur dalam pasal 33 ayat (1) UUD 45.
Dilihat dari institusi dan kebijakan yang dibangun pemerintah, sistem ekonomi Indonesia menganut dual system economy yaitu kapitalis dan sosialis. Untuk mencapai keseimbangan dengan tidak menghilangkan hak individu dan menjamin terjadinya pemerataan, perekonomian Indonesia harus berpegang pada satu faham yang berazaskan kerakyatan. Bagi pemerintah tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mengembangkan konsep dan mengimplementasikan ekonomi yang berazaskan kerakyatan sebagai dasar pembangunan ekonomi ditengah perkembangan ekonomi global yang semakin kompleks. Pembangunan dapat berjalan lancar jika perekonomian suatu negara sesuai dengan jadi diri bangsa. Ekonomi kerakyatan adalah representasi masyarakat Indonesia yang bersifat kekeluargaan. Ekonomi kerakyatan tidak hanya sekedar komoditas politik yang setelah pemilu usai wacana tersebut hilang dengan sendirinya. Tidak mudah menerapkan ekonomi kerakyatan sebagai dasar pembanguan ekonomi. Keberanian dan komitmen penuh pemerintah adalah faktor kunci dalam membangun ekonomi yang berazaskan kerakyatan.
Akang.
–OOO–
Referensi:
Revrisond Baswir, “Ekonomi Rakyat dan Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional”. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Jogjakarta
Sritua Arif, “Memperingati Satu Abad Bung Hatta: Mengenang Bung Hatta Bapak Perekonomian Rakyat”.
Munawar Ismail, “PT. SELECTA: Dapatkah Menjadi Alternatif Model Lembaga Ekonomi Kerakyatan?”. Jurnal, Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Surabaya.
Sutejo K. Widodo, “Kebijakan Ekonomi Berdikari dan Perkembangan Sektor Perikanan”. Jurnal, Universitas Diponegoro, Semarang.
“Era Baru Kebijakan Fiskal”. Departemen Keuangan.
Asvi Warman Adam, “Soekarno dalam Sejarah Perjalanan Bangsa”.
Ekonomi Kerakyatan dan Otonomi Daerah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar