---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Kamis, 05 Januari 2012
Mantan Wakil Ketua KPK Jabat Plt Irjen Kemdikbud
akarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Haryono Umar akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2 Januari 2012. “Alhamdulillah kami kedatangan satu tenaga baru, yaitu Pak Haryono Umar,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat jumpa pers, Jumat (30/12) pagi.
Sebagai pelaksana tugas, Haryono diberi tugas untuk membangun sistem antikorupsi di Kemdikbud, dengan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari karakter yang selama ini telah dibangun dan dirintis. Mendikbud meminta agar karakter antikorupsi diperkuat melalui proses pembudayaan di dunia pendidikan.
Menurut Menteri Nuh, dunia pendidikan melekat pada diri Haryono. “Beliau rencananya mau mengajar kembali, jadi sekalian juga jadi Irjen,” ujarnya. Haryono telah menyelesaikan pendidikan jenjang doktoralnya di Universitas Padjajaran di bidang ilmu akuntansi. Sebelumnya, Haryono meraih gelar master of science di bidang akuntansi dari Universitas Houston, Amerika Serikat.
Pendidikan antikorupsi penting ditanamkan terutama di dunia pendidikan. Jika setiap lulusan bisa dibekali dengan pendidikan antikorupsi, hasilnya diharapkan akan luar biasa. Menteri Nuh berharap, generasi mendatang akan menganggap korupsi merupakan hal yang aneh dan terbentuk identitas baru yang bersih dari korupsi.
Ketika ditanya mengenai diangkatnya Haryono menjadi Irjen terkait dengan adanya beberapa kasus korupsi di Kemendikbud, Menteri Nuh membantahnya. "Kami tidak akan intervensi proses hukum di kejaksaan, kepolisian maupun di KPK. Kami mengedepankan preventif, jangan sampai kawan-kawan kita terjebak dalam proses hukum tersebut. Kehadiran Pak Haryono untuk mendampingi kami agar tetap pada koridor dan sesuai aturan," kata Nuh. (Aline)
Sumber : http://kemdiknas.go.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar