Yendi Widya Kota Bengkulu Bunga Rafflesia Bunga Raflesia Kawan Kawan Kawan Yendi ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH WILUJENG SUMPING

Jumat, 24 April 2009

MANFAAT MANAJEMEN DALAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH

Pada era otonomi daerah dewasa ini dituntut kemandirian setiap Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, sehingga perlu ada perencanaan pendapatan daerah yang sistimatis, terukur dengan output efesien dan efektif dalam pengelolaan penerimaan dana Pemerintah Daerah yang meliputi Pendapatan Daerah dan Pembiayaan.
Di dalam UU nomor 33/2004 dinyatakan bahwa Pendapatan Daerah meliputi (1)Pendapatan Daerah Asli Daerah seperti halnya Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah (2)Dana Perimbangan seperti halnya Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umu, Dana Alokasi Khusus (3)Lain-lain Pendapatan Daerah yang Syah. Sedangkan Pembiayaan meliputi Sisa lebih perhitungan anggaran daerah, penerimaan pinjaman daerah, dana cadangan daerah dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan. (Modul Bintek sumber PAD, 2007 :6)
Penulis selaku aparat pemerintah daerah yang mempunyai tupoksi sebagai Pelaksana kewenangan otononomi daerah dalam rangka melaksanakan tugas desentralisasi di bidang Pendapatan Daerah. Dituntut untuk mampu menjalankan fungsi
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang Pendapatan Daerah;
b. Pemberian perizinan, rekomendasi dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan ruang lingkup tugasnya;
c. Pembinaan terhadap seluruh perangkat Dinas;
d. Pengkoordinasian pendapatan terhadap unit kerja penghasil pendapatan daerah,
Disinilah diperlukan grand strategi yang mengacu pada RPJP Nasional, RPJP Propinsi, RPJMD Kota Bengkulu, RKPD, KUA&PPAS, Renstra SKPD, Renja, Program, Kerja dan Kegiatan. Alhamdulillah setelah mendapat mata kuliah Manajemen dari DR. RIDWAN NURAZI, penulis mempunyai komparatif dan kerangka berfikir yang sistimatis, logis serta intergral karena di dalam komponen itu meliputi standar tujuan, standar isi, standar proses dan standar evaluasi yang digambarkan dalam metric. Sehingga tugas yang satu dengan tugas yang lainnya saling berkaitan tapi salaing menghargai hak dan kewajibannya masing-masing.
Bila tidak dibuatkan metric seperti yang dicontohkan nampaknya sulit untuk memberikan transparansi kepad public karena Penilaian Evaluasi Standard IsiMateri StandarKompetensi Tujuan Evaluating Controling Actuating Organizing Planing Funsi Komponen Ruang Lingkup Manajemen
Karena di dalam pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk melakukan akuntabilitas public, jelas diperlukan standar tujuan dari pengelolaan penerimaan daerah sehingga kopetensinya bahwa setiap penerimaan harus terformulasikan dalam sebuah APBD yang penyusunannya harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan setiap tahun, seperti halnya untuk tahun 2008 dipersyaratkan memenuhi ketentuan Permendagri nomor 59 tahun 2007. isi/materi APBD tersebut harus mengacu pada standar akuntasi pemerintah yang diatur dalam PP nomor 24 tahun 2005. kalau dalam pengelolaan pendidikan harus memenuhi standar nasional pendidikan diatur pada PP nomor 19 tahun 2005.
Ruanglingkup pengelolaan pendapatan daerah dipayungi oleh undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sedangkan ruang lingkup pendidikan nasional dipayungi oleh undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Sebelum mengetahui cara berfikir dalam menyederhanakan persoalan ke dalam sebuah metric, penulis sering menemukan persoalan yang tidak terlalu mudah untuk memecahkannya, karena yang namanya mengelola keuangan sangat rentan dengan berbagai penyimpangan dan bisa tergelincir dalam sebuah aturan yang selalu diubah setiap saat, bahkan untuk tahun anggaran 2009 sudah datang lagi permen nomor 32 tahun 2007 menggantikan permen nomor 59 tahun2006. disinilah diperlukan penyelarasan antara aturan satu dengan yang lainnya.
Kepala Sekolah Evaluasi Sekolah Pengawasan Sekolah Motivasi Sekolah Struktur Sekolah Perencanaan Sekolah visi kasek Bid.HumasLingkungan WakasekBid.Sarana Sarana MGMP/Guru tuna Wakasek Bid.Kesis Siswa WakasekBid.KirikulKurikulumEvaluatingControlingActuatingOrganizingPlaningFungsiKomponenRuangLingkup(keluasan) ManajemenPendidikanManajemenSekokah
Dengan melihat materik seperti tersebut di atas memberikan gambaran pada penulis bahwa kompleksitas permasalahan dalam manajemen pendidikan bisa disederhanakan sehingga menggiring kita pada kemampuan mengkorelasikan secara integral antara fungsi manajemen dengan komponen pendidikan, disini nampak tugas dan tanggung jawab dari semua elemen, baik ditinggat top manajer, midel manajer lower manajer
Bila diimplementasikan dalam pengelolaan pendapatan daerah maka akan memudahkan dalam proses pemungutan sumber-sumber pendapatan bisa dievaluasi setiap saat dan ini merupakan alat bantu pimpinan dalam mengendalikan staf yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik dari mulai
1. KEPALA DINAS
2. BAGIAN TATA USAHA dengan 2 (dua) Sub Bagian, yaitu :
a. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan
b. Sub Bagian Kepegawaian dan Keuangan
3. BIDANG PENDATAAN DAN PENETAPAN dengan 4 Seksi, yaitu :
a. Seksi Pendataan dan Pelaporan
b. Seksi Pengolah Data dan Perhitungan
c. Seksi Penetapan dan Penerbitan Surat Ketetapan
d. Seksi Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak
4. BIDANG PENAGIHAN DAN PEMBUKUAN dengan 4 Seksi, yaitu :
a. Seksi Penagihan
b. Seksi Pembukuan
c. Seksi Keberatan dan Pelaporan
d. Seksi Sistem Pelayanan Satu Atap ( SPSA )
Penulis mencermati pendapat Dr. Hari bahwa"ada dua kunci utama peningkatan pendidikan, yaitu: Pertama adalah kurikulum sebagai ujung tombak perencanaan pendidikan yang perlu pemantapan kearah pemberdayaan SDM yang kompetitif, kedua adalah profesionalisasi pendidikan dan tenaga kependidikan yang berintikan nilai agama. Dalam hal ini termasuk kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yang seharusnya menjadi tumpuan keberhasilan manajemen pendidikan di sekolah” maka dalam pengelolaan pendapatan daerah yang menjadi ujung tombak perencanaannya adalah renja yang dijabarkan perangkaannya dalam RKA dan DPA sebagai jabaran dari RAPBD dan pemberdayaan SDM pada pengelolaan pendapatan daerah meliputi para kolektor sebagai fiskus dan tenaga administratif.
Lebih lanjut dalam perencanaan dan pengorganisasian materi yang meliputi (1) struktur mata pelajaran di sekolah (2) materi esensial mata perajaran (3) pokok bahasan esensial, tema utama, (4) Sub pokok bahasan esensial, anak tema utama dilakukan evaluasi melalui (1)ujian akhir sekolah, uji kompetensi lulusan, (2)ujian sumatif mata pelajaran, ujian kompetensi mata pelajaran yang digambarkan oleh penguasaan beberapa standar kompetensi yang ditetapkan, (3)ujian formatif, uji stansar kompetensi yang digambarkan oleh penguasaan beberapa kompetensi dasar yang ditetapkan, (4)evaluasi ahir kegiatan belajar, digambarkan oleh pencapaian beberapa indikator belajar.
Sedangkan hasil perencanaan dan pengorgnisasi kurikulum telah dibahas tentang (1)Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), silabus, rencana pembelajaran dan adminisrasi guru (2) sarana pembelajaran siswa, yaitu modul pembelajaran siswa (software) media dan alat bahan pembelajaran siswa (hardware) (3)standar test. Untuk memberikan gambaran yang terintergrasi dalam kurikulumberbasis kompetensi dengan guru sebagai ujung tombaknya ditopang oleh Kepala sekolah sehingga guru mampu membuat silabus.
Apabila cara pemikiran seperti itu dianalogikan ke dalam sebuah pekerjaan Dinas Pendapatan Daerah, maka setiap bidang dan setiap seksi bahkan setiap pegawai dituntut untuk mampu membuat rencana pencapaian target pendapatan setiap hari, setiap minggu, setiap bulan dan setiap tahun dalam sebuah grand strategi yang terintegrasi antara pegawai yang satu dengan pegawai yang lainnya, sehingga setiap pegawai tahu tugas pokok dan fungsinya masing, masing. Jadi membuat uraian tugas pokok tidak hanya saat mengajukan perubahan status dari TKK ke CPNS, dari CPNS ke PNS, dari PNS ke jabatan Seksi dari Jabatan Seksi ke Jabatan Kabid dari jabatan Kebid ke Jabatan Kadis tapi setiap saat harus terus memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, hal ini untuk membuktikan bahwa ”money folow fungtion” akan menjadi sebuah kenyataan bukan retorika, bahkan tuntutan pembagian Upah Pungut yang adil akan terukur dengan sebuah ukuran kinerja yang aplikatif dan resenebel. Setiap orang akan mampu mengukur dan menghargai dirinya masing-masing sesuai standar kinerja.
KBK------KTSP ( perkembanganDARI kurikulum76, 84, 94,2004)KTSPPotensidaerahBSNPkomiteGuruManajerkelasTiangmutuPendidikanKepalasekolahMengembankanMelaksanakanMengevaluasitujuanMutuKemandrianInisiatif/InovasikompetensiTumpuan1.Imtaq2.Potensi, cerdas,minat3,Keragaman4.Tuntutan Pembangunan5.Tuntutan Duniakerja6.Tuntutan IptekdanseniAcuanannyatujuan1.Muatan2.Mulok3.Beban4.Ketuntasan belajar5.Kenaikan kelas6.Kelulusan7.Vokasional8.Lingkungan lokaldanglobalProfesional1.Berfikir( ilmiah) q.96-1-52.Imtaq (manfaatdalamkemajuan, jadimanusiaunggulq.3-1913.Calon Pemimpinq. 2-30, 2-141 Q. 5-48ManfaatkanPOTENSI YANG DIBERIKAN ALLAH Q.16-78, AFIDAH(HATI) Q 11-88DidiklahAnakdengantigahal1.Cintai Nabi2.Menyenangi ilmu3.Qiroatul Qur’an
Kalaulah pola pikir manajemen kurikulum diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif, korektif, evaluatif dan implementatif maka nilai yang terkandung dalam tugas seharian diorientasikan pada sifat
. Jujur sebagai simbul dari akuntabel dan transparan;
• Ikhlas sebagai simbul dari Proporsional, professional, harmonis untuk memberi manfaat dalam meraih kesejahteraan bagi semua pihak;
• Teratur sebagai simbul dari pelaksanaan system dan prosedur yang tidak bertentangan dengan hukum;
• Ulet sebagai simbul dari rutinitas yang berkesinambungan dan progresif.
DD = Dengan dilandasi Iman dan Taqwa
II = Insya Allah
PP = Pekerjaan yang kita lakukan
EE = Esok dan hari ini
NN = Niscaya tidak akan sia-sia
DD = Dalam hati penuh kejujuran dan
keikhlasan
AA = Allah pasti melindungi kita
Sedangkan kemampuan guru dalam membuat silabus bisa dilihat dari gambaran dibahwah ini sebagai berikut:
PengembanganManajemenPendidikanKTSPUjungtombakPerencanaanVSPeningkatanMutuPendidikanGuruUjungtobakkeberhasilanTujuanMateriProseEvaluasiHarapanMasalahPotensi/KemampuanKompetensiMateriEsensialStandarIdikatorKeberhasilanBelajar(Test)CompetitivenessRendahDayabeliRendahKewirausahaanRendahKemandirianRendahKreativitasRendahPenguasaan(proses)Pemilikan(proses)Materiesensial(materi)Yang dapatdipergunakan(proses)DalamKehidupandengan(proses)AkhlqMulia(materi.nes)KomponendalammenyusunKTSP, harusmenguasai1.Konsep2.Teori3.Prinsip (M.E)KEMAMPUAN MEMBUAT SILABUS
Pengembangan pengelolaan pendapatan daerah menjadi sebuah tren yang harus dilakukan optimalisasi, karena dari tahun ke tahun masalah APBN saat ini dalam situasi gonjang-ganjing pengaruh globalisasi sehingga penuh ketidak pastian, baik yang diakibatkan oleh turun naiknya harga BBM dunia, maupun pengaruh WTO, AFTA ataupun persaingan global yang semakin terbuka diperlukan Renja dari setiap pegawai di masing-masing tingkatan harus menjadi ujung tombak peningkatan kapasitas fiskal dalam formulasi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga setiap pegawi menjadi ujung tombak pencapaian kapasitas fiskal yang progresif, proporsional dan profesional. Dengan ukuran pencapaian tujuan semua potensi pendapatan daerah menjadi komponen APBD yang signifikan terhadap penyediaan dana pembangunan di Kota Sukabumi dikelola oleh kompetensi fiskus yang mampu menunjukan competitipness dengan Kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat.
Materi dari setiap komponen pendapatan daerah, khususnya dari komponen Pendapartan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribussi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang syah tidak menjadi penyebab biaya ekonomi tinggi sehingga tidak berimplikasi negatif pada dinamika perkembangan ekonomi daerah yang diformulasikan dalam LPE. Saat ini orang masih berfikir PAD dan APBD harus terus meningkat tanpa diimbangi dengan pemikiran bagaimana implikasi yang akan terjadi bila pajak dan retribusi terus ditingkatkan setiap tahun., sebab bagi setiap pengusaha kenaikan pajak akan berimplikasi pada harga dasar produksi yang dikenakan pada setiap konsumen.
Makanya standar proses dalam pendataan potensi pendapatan daerah harus riil tidak ditentukan diatas meja tapi berdasarkan reseach yang ilmiah, kemudian perhitungannya yang proporsional dalam sebuah aturan yang adil untuk ditetapkan dalam sebuah Surat Ketetapna Pajak Daerah tepat waktu dan tepat sasaran. Insya Allah tidak ada istilah SKPD ditolak atau tidak dibayar tepat waktu, tidak akan ada pendapat staf yang menyatakan bahwa pajak tahun yang akan datang ditarik untuk menutupi target tahun ini, tidak akan ada pernyataan verbalistik yang mengabaikan fakta dan data yang reliabel dan valid.
Proses pendataan, penetapan pajak dan penagihan pajak serta penyetoran pada kas daerah akan sesuai dengan flow chat yang standar, sehingga memudahkan untuk dievaluasi oleh siapapun dan kapanpun dengan ukuran yang standar pula sehingga tidak ada perbedaan persepsi yang bisa menggiring aparat pengelola pendapatan daerah berurusan dengan penegak hukum dari mulai kepolisian, kejaksaan ataupun KPK karena standar akuntasinya jelas, transparan dimengerti oleh semua fihak dan tidak akan menjadi buruan kuli tinta menjadi sebuah berita negatif yang menghebohkan di Neara Republik Indonesia tercinta ini.
Kemampuan membuat renja yang terukur merupakan bukti keberpihakan pemberantasan KKN, jadi pemberantasan KKN itu tidak berdasarkan target siapa yang akan dibui tapi, seberapa besar potensi pendaptan bisa tergali untuk membiayai pembangunan, karena sekeras apapun pemberantasan korupsi disuarakan bila dana untuk membiayai pembangunan yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sangat minim karena fiskusnya terganggu, maka optimalisasi pendapatan daerah hanya merupakan retorika dan hiasan formulasi kata-kata indah yang enak didengar tapi sulit dilaksanakan sebab tidak ada ketenangan batin dari perbedaan persepsi antara teori dan praktek seharian yang kusut tak berujung pangkal. Antara yang berkemaunan memperbaiki sistem dengan status quo yang sudah enak tidak ingin terusik.
Namun bila semuanya sudah terstandarisasi dengan renja yang terukur berdasarkan semua ilmu yang komprehensif dan tidak ada yang merasa lebih antara satu dengan yang lainnya, maka keterampilan semua fikah akan terdorong menuju visi yang akan dicapai bersama dan tidak hanya diukur dengan kemampuan verbalistik, melainkan sikap dan keterampilan mengacu pada ilmu yang kohern dan seimbang antara kognitif, apekrtif dan phikomotorik menjadi sebuah formulasi antar iman, ilmu dan amal menjadi ( Ilmu yang amaliah dan amal yang ilmiah) dalam sosok manusia yang berakhlak mulia....... Bisakah itu tercapai! ..... semuanya tergantung pada niat, kesempatan, dan kemauan dari para pembaca dan semua pemangku kepentingan ( stakeholders).

Tidak ada komentar: