Rumitnya Menjadi Pemimpin di Indonesia Saat ini
Perubahan paradigma pembangunan dan sisetem pemerintahan di Indonesia
dari hari kehari semakin bergeser, terutama dirasakan dari penataan birokrasi,
yang semula sebagai koordinator pembangunan,pemerintahan dan
kemasyarakatan kepada pelayan masyarakat, hal ini diikuti dengan peraturan
yang memayunginya dari UU nomo 5 tahun 1974, ke UU nomor 22 tahun 1999
serta disempurnakan dengan UU nomor 32 tahun 2004.
Implementasi dilapangan ternyata tidak serta merta perubahan paradigma itu
diikuti dengan perubahan kebiasaan masyarakat dari sikap meminta bantuan
kepada sikap mandiri, bahkan ada sekelompok masyarakat dengan berbagai
atribut menjual penderitaan rakyat untuk kepentingan kelompoknya bahkan
untuk kepentingan dirinya sendiri.
Masyarakat sudah terpolarisasi bila akan melakukan suatu kegiatan
mengeluarkan sirkulir atau saat ini dikemas dalam sebuah proposal permintaan
dana yang disebar kepada seluruh pejabat tanpa memilah dan memilih, apakah
pejabat itu ada kaitannya atupun tidak dengan kegiatan yang ditawarkannya.
Tidak luput dari berseliweannya proposal.
Berdalih menjual kebersamaan dan memohon kerjasama, didalamnya tersirat
minta bantuan dana, fasilitas dan kemudahan bahkan bila perlu menghindar dari
hak dan kewajiban sebagai warga Negara dalam membayar pajak dan retribusi.
Saat ini ada profesi baru yang disandang dengan sebutan EO.
Dari hari kehari Eo semakin cerdas, semakin cerdik dan semakin lihai untuk
melobi para pemegang kebijakan untuk larut kedalam event yang ditawarkan
seolah-olah menguntungkan dan membantu padahal didalamnya ada nilai-nilai
ekonomi yang west tidak bisa ditangkap oleh instansi yang berfungsi sebagai
pengelola pendapatan daerah.
Berbagai cara yang dilakukan oleh EO untuk mensukseskan event yang
diterima dari kliennya, ada yang iming-iming kerjasama, ada iming-iming
memberi bantuan sebagai sponsor kegiatan dan ada pula dengan menggunakan
cara kasar menggunakan intimidasi secara halus tapi menyakitkan.
Ada dua kutub yang saling berlawanan antara disiplin anggaran dengan desakan
masyarakat meminta permohonan bantuannya untuk dikabulkan, sering terjadi
pemohon bantuan dana tidak mau tahu dengan kondisi dinas instansi apakah
punya anggaran untuk memenuhi bantuan ataupun tidak, bahkan dengan telah
diterbitkannya Perrmendagri nomor 13 tahun 2006 bahwa SKPD tidak
diperkenankan memberi bantuan baik kepada masyarakat maupun kepada
instansi vertical.
Kenyataannya bila pejabat itu tegas menolak permohonannya muncul sikap
antipati dari pemohon bahkan berbalik mencari-cari kesalahan yang dilakukan
seorang pejabat yang menolak itu, apakah kesalahan dalam kedinasan atau
kesalahan masalah pribadi, bahkan bisa menghembuskan isu negate dengan
dalih KKN atau Perselingkuhan dan istilah lain yang dikembangkan oleh
pemohon yang tidak dikabulkan keinginannya.
Karena masyarakat juga masih senang menanggapi isue bahkan surat
kalengpun menjadi alat untuk menjatuhkan orang yang dibencinya, bisa terjadi
banyak korban tak berdosa diadili atau harus bolak balik memenuhi panggilan
pemeriksaan aparat penegak hukum. Anehnya saat ini surat kaleng pun bisa
dijadikan dasar bagi pejabat itu diperiksa.
Sebenarnya bila pejabat itu tidak dibebani pekerjaan yang tidak sesuai dengan
uraian tugasnya atau tidak dibebani permohonan bantuan dana non badgeter
akan mudah menghilangkan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. Tapi bila jadi pejabat
itu KUDU BISA SING BISA SABISA-BISA jangan harap akan muncul kader
bangsa yang mampu menjalankan amanah sesuai yang digariskan di dalam Al-
Quran.
Bila seluruh pejabat masih tetap dibebani dengan penanganan pendanaan non
budgeter, mungkin akan muncul penyimpangan dan mungkin muncul pejabat itu
apatis dan bisa pula prustrasi, bahkan bisa hanyut terbawa arus dan meyimpang
demi mempertahankan jabatannya. Atau stes seperti makan buah simalakalma.
Saat ini kebenar seolah-olah sulit ditegakan, sulit dibedakan antara haram dan
halal semakin bersatu seolah-olah sulit dipilah, maka wajar bila diperingatkan
oleh Allah SWT dengan berbagai bencan yang menimpa bumi Indonesia tercinta
ini.
Sanggupkah aku bertahan hidup dalam dunia yang semakin tidak menentu ini!
Dunia ini semakin samar dan sulit membedakan anatara lawan dan kawan,
apakah ini termasuk dekade kefasikan, kemunafikan atau pertanda semakin
dekatnya ciri-ciri kiamat.
Kami yakin masih banyak orang yang beriman tapi semakin sedikit orang yang
berani menjadi korban demi tegaknya keadilan, semua bersembunyi dibalik
gemerlapnya keindahan dunia yang pana ini.
Siapakah pemimpin sejati yang islami yang sanggup mengatakan yang
sesungguhnya antara yang dirasa oleh hatinya dengan yang diucapkan oleh
lidahnya dan yang diolah dalam kecerdasan otaknya.
Bisakah aku berlindung dalam kebenaran atau akan terjerumus dalam
fatamorgana dunia ini.
Dengan berubahnya nilai, ternyata pemimpin yang kukuh kepada aturan bila
tidak bisa memberi kepada stafnya atau kepada pemohon sumbangan dana
akan digunjing dan dijegal setiap kebijakannya dan dicari kelemahannya, masih
untung tidak dilakukan sabotase yang bisa mengganggu jalannya roda
pemerintahan.
Lebih rumit jadi pejabat bila menghadapi staf yang sudah terbiasa bergelut
dengan mafia gaya elit,ketimbang menghadapi orang jahat.
Bagaimana untuk menenangkan kegurdahan hati ini,
Walaupun yakin jawabannya ada dalam Al-Quran.
Tapi kenapa kerumitan ini datang silih berganti
This document was created with Win2PDF available at http://www.win2pdf.com.
The unregistered version of Win2PDF is for evaluation or non-commercial use only.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar