Yendi Widya Kota Bengkulu Bunga Rafflesia Bunga Raflesia Kawan Kawan Kawan Yendi ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH WILUJENG SUMPING

Selasa, 08 September 2009

BAB DOA

BAB DOA PADA WAKTU IQAMAT

Imam asy-Syafi'i meriwayatkan hadits mursal dengan sanadnya dalam al-Um bahwa Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda,


اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ: اِلْتِقَاءِ الْجُيُوْشِ، وَإِقَامَةِ الصَّلاَةِ، وَنُزُوْلِ الْغَيْثِ.
"Carilah doa yang terkabul pada saat: bertemunya dua pasukan, iqamat shalat dan turunnya hujan."

Asy-Syafi'i berkata, "Aku mengetahui tidak hanya dari seorang, di mana mereka mencari doa yang mustajab pada saat turunnya hujan dan iqamat shalat."
Takhrij hadits :Hasan, Diriwayatkan oleh asy-Syafi'i di al-Um (1/223): Orang yang tidak aku tuduh mengabarkan kepadaku, Abdul Aziz bin Umar menyampaikan kepada saya dari Makhul dari Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, lalu dia menyebutkannya.

Ini adalah sanad dhaif, Syaikh asy-Syafi'i tak bernama(majhul), Abdul Aziz bin Umar adalah rawi jujur yang melakukan kesalahan, Makhul dari Nabi adalah mursal atau mu'dhal akan tetapi ia memiliki syahid/penguat yaitu hadits Sahl bin Sa'ad yang telah lalu no. 112. Ia memiliki syahid dhaif dari hadits Abu Umamah di ath-Thabrani (7713 dan 7719), ia juga memiliki syahid jayid mauquf kepada Atha yang mempunyai hukum mursal di Sa'ad bin Manshur dalam as-Sunan (2/149-Futuhat), minimal dengannya ia menjadi hasan, al-Asqalani dan al-Albani cenderung kepadanya.(Ensiklopedia Dzikir dan Doa,pustaka Sahifa hal.141 )

BAB DOA YANG DIUCAPKAN PADA SAAT HENDAK SHOLAT

Kami meriwayatkan dalam kitab Ibn as-Sunni dari Ummi Rafi' i bahwa dia berkata,


يَا رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يَأْجُرُنِي اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ؟ قَالَ: يَا أُمَّ رَافِعٍ! إِذَا قُمْتِ إِلَى الصَّلاَةِ؛ فَسَبِّحِي اللهَ تَعَالَى عَشْرًا، وَهَلِّلِيْهِ عَشْرًا، وَاحْمَدِيْهِ عَشْرًا، وَكَبِّرِيْهِ عَشْرًا، وَاسْتَغْفِرِيْهِ عَشْرًا، فَإِنَّكِ إِذَا شَبَّحْتِ؛ قَالَ: هذَا لِي، وَإِذَا هَلَّلْتِ؛ قَالَ: هذَا لِي، وَإِذَا حَمِدْتِ؛ قَالَ: هذَا لِيْ، وَإِذَا كَبَّرْتِ؛ قَالَ: هذَا لِي، وَإِذَا اسْتَغْفَرْتِ، قَالَ: قَدْ فَعَلْتُ.
"Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal di mana Allah memberiku pahala karenanya?" Nabi menjawab, "Wahai Ummi Rafi', apabila kamu berdiri shalat maka bertasbihlah sepuluh kali, bertahlillah sepuluh kali, bertahmidlah sepuluh kali, bertakbirlah sepuluh kali dan beristighfarlah sepuluh kali. Karena jika kamu bertasbih, maka Allah berfirman, 'Ini untukKu.' Jika kamu bertahlil maka Allah berfirman, 'Ini untukKu.' Jika kamu bertahmid maka Allah ber-firman, 'Ini untukKu.' Jika kamu bertakbir maka Allah berfirman, 'Ini untukKu.' Dan jika kamu beristighfar maka Allah berfirman, 'Aku telah melakukan'."

Keterangan :
Begitulah yang dikatakan penulis (Imam Nawawi). Adapun Ibn as-Sunni maka dia memberi judul bab untuk hadits di atas dengan, "Apa yang diucapkan apabila berdiri shalat." Dan ini lebih dekat. Yang benar adalah bahwa matan hadits ini tidak mendukung bab yang ditulis oleh an-Nawawi dan tidak pula yang ditulis oleh Ibn as-Sunni, akan tetapi ia berbicara -seperti yang akan nampak bagi anda dari takhrij - bahwa tempat doa ini adalah iftitah (pembuka) shalat sama dengan doa-doa iftitah yang lain.
Takhrij hadits :
Hasan:. Ia diriwayat-kan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir 24/302 no. 766 dari jalan Bukair bin Mismar, Zaid bin Aslam mengabarkan kepadaku dari Salma Ummu Bani Abi Rafi', lalu dia menyebutkannya dengan dzikir yang mutlak tanpa mengait-kan dengan shalat dan selainnya. Bukair ini adalah rawi jujur, haditsnya tidak mengapa, dia dijadikan hujjah oleh Muslim dalam syawahid. Jalan ath-Thabrani berbeda dengan jalan Ibn as-Sunni no. 107 di mana dia meriwayatkannya dari jalan Athaf bin Khalid, Zaid bin Aslam menyampaikan kepadaku dari Ummu Rafi', maka dia menyebutkannya dengan pembatasan dengan sabda Nabi, "Apabila kamu berdiri shalat." Athaf ini adalah rawi jujur, terkadang melakukan kekeliruan, haditsnya tidak mengapa. Jalan ath-Thabrani dan Ibn as-Sunni ini berbeda dengan jalan Ibnu Mandah di mana dia meriwayatkannya dalam al-Ma'rifah 4/333 - Ishabah, 2/144-Futuhat, dari jalan Hisyam bin Saad, dari Zaid bin Aslam, dari Ubaidullah bin Wahab, dari Ummu Rafi' bahwa dia berkata, ياَرَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنْ شَيْءٍ أَفْتَتِحُ بِهِ صَلاَتِيْ... "Wahai Rasulullah, katakan kepadaku sesuatu yang dengannya aku membuka shalatku... lalu dia menyebutkannya. Hisyam ini adalah rawi jujur mempunyai kekeliruan-kekeliruan, haditsnya tidak mengapa, Muslim berhujjah dengan-nya dalam syahid.

Al-Asqalani berkata, "Pertimbangan kajian menuntut dikuatkannya riwayat Hisyam karena riwayatnya mengandung keakuratan pemaparan pada sanad dan matan sekaligus." Aku berkata, "Ditambah kemudahan menggabungkan kedua riwayat yang lain kepadanya, karena dia menyebutkan dalam al-Ishabah bahwa al-Laits meriwayatkannya seperti riwayat Hisyam jika ini adalah yang mahfuzh dan bukan kekeliruan sebagaimana hati cenderung kepadanya, maka ia menguatkan riwayat ini. Dalam kondisi apa pun sanadnya tetap dhaif karena Zaid bin Aslam banyak meriwayatkan secara mursal dan terkenal dengan tadlisnya dan mereka tidak menyebutkan bahwa ia memiliki riwayat dari Ummu Rafi' ditambah dia meriwayatkan dengan lafazh 'dari', jadi menurut dua riwayat yang pertama sanadnya adalah terpu-tus, dan hal itu diungkapkan dengan jelas oleh riwayat ketiga yang rajih yang menyebutkan perantara antara Zaid dan Ummu Rafi', yaitu Ubaidullah bin Wahab. Akan tetapi aku tidak menemukan biografinya kecuali jika terjadi kesa-lahan di mana yang seharusnya adalah Abdullah bin Wahab. Jika demikian maka haditsnya kembali dhaif. Benar hadits ini memiliki syahid yaitu hadits Aisyah yang shahih di Ahmad 6/143, Ibnu Majah no. 1356, Abu Dawud no. 766 dan lain-lain, dengan syahidnya ini ia menjadi hasan, ia dihasankan oleh al-Asqalani.

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin,hal.160. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. 021-84998039. Oleh: Abu Yusuf)

BAB DOA YANG DIUCAPKAN APABILA MASUK SHAF

Kami meriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu ,


أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلىَ الصَّلاَةِ، وَرَسُوْلُ اللهِ يُصَلِّيْ، فَقَالَ حِيْنَ انْتَهَى إِلَى الصَّفِّ: اَللّهُمَّ آتِنِيْ أَفْضَلَ مَا تُؤْتِيْ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ. فَلَمَّا قَضَى رَسُوْلُ اللهِ الصَّلاَةَ؛ قَالَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ آنِفًا؟ قَالَ: أَنَا يَا رَسُوْلُ اللهِ، قَالَ: إِذَنْ يُعْقَرَ جَوَادُكَ وَتُسْتَشْهَدَ فِي سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى
"Bahwa seorang laki-laki menghadiri shalat, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang shalat. Lalu laki-laki tersebut mengucapkan tatkala dia sampai di shaf, 'Ya Allah berilah aku yang terbaik dari apa yang Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.' Manakala Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan shalat, beliau bertanya, 'Siapa yang berbicara tadi?' Laki-laki itu menjawab, 'Saya wahai Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kalau begitu kudamu disembelih dan kamu mati syahid di jalan Allah'." (Diriwayatkan oleh an-Nasa`i dan Ibn as-Sunni. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Tarikhnya pada biografi Muhammad bin Muslim bin A'idz

(Takhrij Hadits:Tidak Mengapa: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam at-Tarikh 1/222; al-Bazzar no. 1307 - Mukhtashar az-Zawa`id; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 93; Abu Ya'la no. 697 dan 769; Ibnu Khuzaimah no. 453; Ibnu Hibban no. 4640; ath-Thabrani dalam ad-Du'a' no. 492; Ibn as-Sunni no. 106; al-Hakim no. 1/207 dan 2/74: dari beberapa jalan, dari ad-Darawurdi, dari Suhail bin Abu Shalih, (dari Muhammad bin Muslim bin A'idz), dari Amir bin Saad dengan hadits tersebut.

Ibnu A'idz tercecer dalam (sanad) al-Hakim pada tempat pertama maka dia menshahihkannya berdasarkan syarat Muslim dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan ia hadir secara benar di tempat kedua maka keduanya hanya menshahih-kan saja dan itu lebih layak karena pada Ibnu A'idz ini terdapat ketidakjelasan, hanya saja mayoritas ulama hadits menerimanya, paling-paling dia adalah rawi dengan hadits yang layak. Benar makna hadits ini didukung oleh hadits, أَفْضَلُ الشُّهَدَاءِ مَنْ سُفِكَ دَمُهُ وَعُقِرَ جَوَادُهُ "Orang mati Syahid yang paling utama adalah orang yang ditumpahkan darahnya dan disembelih kudanya." Hadits di atas dinyatakan kuat oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri, al-Haitsami dan al-Asqalanii.(Ensiklopedia Dzikir dan Doa,hal 139 pustaka Sahifa oleh abu yusuf )

DOA YANG DIBACA SETELAH SHOLAT SUNNAH SEBELUM SHUBUH

BAB DOA YANG DIUCAPKAN SETELAH DUA RAKAAT SUNNAH SHUBUH

Kami meriwayatkan dalam kitab Ibn as-Sunni dari Abul Malih (namanya adalah, Amir bin Usamah), dari bapaknya ,


أَنَّهُ صَلَّى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ، وَأَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى قَرِيْبًا مِنْهُ رَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ، ثُمَّ سَمِعَهُ يَقُوْلُ وَهُوَ جَالِسٌ: اَللّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَمِيْكَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍ النَّبِيِّ ، أَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ؛ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ.

"Bahwa dia shalat dua rakaat fajar, dan bahwa Rasulullah shalat dua rakaat yang pendek di dekatnya, kemudian dia mendengarnya mengucapkan dalam keadaan duduk, 'Ya Allah Rabb Jibril, Israfil, Mikail dan Muhammad seorang Nabi , aku berlindung kepadaMu dari neraka.,' tiga kali

(Takhrij Hadits: Hasan tanpa pembatasan dengan dua rakaat fajar: Diriwayatkan oleh al-Bazzar no. 92114 - Mukhtashar az-Zawa`id; ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir 1/195 no. 520; Ibn as-Sunni no. 103; ad-Daruquthni dalam al-Afrad 2/139-Futuhat; al-Hakim 3/622: dari jalan Abdul Wahab bin Isa, Yahya bin Abu Zakariya al-Ghassani menyampaikan kepada kami, dari Abbad bin Sa'id, dari Mubasysyir bin Abul Malih bin Usamah bin Umar, dari bapaknya, dari kakek-nya dengan hadits tersebut.


Kami meriwayatkan dalam kitab Ibn as-Sunni dari Anas Radhiyallahu'anhu dari Nabishalllahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,


مَنْ قَالَ صَبِيْحَةَ يَوْمِ الْجُمُعَةِ قَبْلَ صَلاَةِ اْلغَدَاةِ. أَسْتَغفِرُ اللهَ الَّذِيْ لاَ إِلـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ؛ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ؛ غَفَرَ اللهُ تَعَالَى ذُنُوْبَهُ، وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ. وَاللهُ أَعْلَمُ.

"Barangsiapa mengucapkan di pagi hari Jum'at sebelum shalat Shubuh, 'Aku memohon ampun kepada Allah yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Dia yang Mahahidup dan senantiasa mengurusi makhlukNya dan aku bertaubat kepadaNya,' Tiga kali. Niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya meskipun ia seperti buih lautan.
(takhrij haditsMaudhu': Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath no. 7713 dan Ibn as-Sunni no. 83 dari dua jalan, dari Abdul Aziz bin Abdurrahman al-Qurasyi al-Balisi, dari Anas dengan hadits tersebut.
Ath-Thabrani berkata, "Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Khushaif kecuali Abdul Aziz bin Abdurrahman." Aku berkata, "Dia adalah rawi yang dhaif sekali dan tertuduh, sedangkan riwayat-riwayatnya dari Khushaif adalah batil dan mereka sendiri berbeda pendapat tentang Khushaif. Paling-paling dia hanya layak dengan syahid kemudian dia tidak mendengar dari Anas. Oleh karena itu al-Asqalani rahimahullah berkata tentang hadits ini, "Sangat lemah." Dan sebenarnya ia lebih rendah dari itu.)
. Wallahu a'lam.(Sumber:Ensiklopedia Dzikir dan Do'a,pustaka Sahifa hal 138-139)

DOA DI ANTARA ADZAN DAN IQAMAT

Kami meriwayatkan dari anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,


لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ.

'Doa di antara adzan dan iqamat tidak tertolak'." Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, Ibn as-Sunni dan lain-lain. At-Tirmidzi berkata, "Hadits hasan shahih."

Takhrij Hadits: Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud; Abdur Razzaq no. 1909; Ibnu Abi Syaibah no. 8465 dan 19138; Ahmad 3/119, 155, 225 dan 254; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab ad-Du'a' Baina al-Adzan Wa al-Iqamat, 1/199, no. 521; at-Tirmidzi, Kitab ash-Shalah, Bab ad-Du'a' Baina al-Adzan Wa al-Iqamat, 1/415, no. 212; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no.67-69; Abu Ya'la no.3679, 3680 dan 4147; Ibnu Khuzaimah no.425-427; Ibnu Hibban no.1696; ath-Thabrani dalam ad-Du'a' no.483-487; Ibn as-Sunni no.102; al-Hakim 1/198; al-Baihaqi 1/410; al-Baghawi no.1365: dari beberapa jalan, dari Anas dengan hadits tersebut.
Hadits ini memiliki lebih dari satu jalan yang shahih lagi marfu', jadi ia tidak terpengaruh oleh riwayat an-Nasa`i no. 70-72 secara mauquf lebih-lebih perkara ini termasuk perkara yang tidak diketahui dengan akal. Karena itu hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, an-Nawawi, al-Mundziri, al-Asqalani, Ahmad Syakir dan al-Albani, pent.

At-Tirmidzi dalam riwayatnya dalam Kitab ad-Da'awat dalam Jami'nya menambahkan,


قَالُوْا: فَمَاذَا نَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: سَلُوا اللهَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ.

"Mereka berkata, 'Apa yang kami ucapkan ya Rasulullah?' Rasulullah a menjawab, 'Min-talah keselamatan kepada Allah di dunia dan akhirat'."

Takhrij Hadits: Dhaif: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi Kitab ad-Da'awat, Bab al-Afwi Wa al-Afiyah, 5/576, no. 3594. Abu Hisyam ar-Rifa'i menyampaikan kepada kami, Yahya bin al-Yaman menyampaikan kepada kami, Sufyan menyampaikan kepada kami, dari Zaid al-Ammi, dari Muawiyah bin Qurrah, dari Anas dengan hadits tersebut.
At-Tirmidzi berkata, "Yahya bin Yaman menambahkan kata tersebut dalam hadits." Aku berkata, "Abu Hisyam ar-Rifa'i haditsnya lemah, Yahya bin al-Yaman banyak melakukan kesalahan dan hafalannya berubah, Zaid al-Ammi adalah rawi dhaif. Jadi tambahan ini adalah dhaif. Benar terdapat hadits hasan shahih yang memerintahkan berdoa meminta maaf dan keafiatan akan tetapi ia bersifat mutlak, tidak terikat dengan adzan, pent.

Kami meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma,


أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ الْمَؤَذِّنِيْنَ يَفْضُلُوْنَنَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قُلْ كَمَا يَقُوْلُوْنَ، فَإِذَا انْتَهَيْتَ؛ فَسَلْ تُعْطَهُ.

"Bahwa seorang laki-laki berkata, 'Ya Rasulullah, para muadzin mengungguli kami.' Rasu-lullah a bersabda, 'Katakanlah seperti yang mereka katakan, dan jika kamu telah selesai maka memohonlah; niscaya kamu diberi'." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dia tidak mendhaifkannya.

Takhrij Hadits: Hasan Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad 2/172, Abu Dawud ibid, no. 524, an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 44, Ibnu Hibban no. 1695, ath-Thabrani dalam ad-Du'a' no. 444, al-Baihaqi 1/410, al-Baghawi no. 426 dan 427; dari beberapa jalan, dari Huyay bin Abdullah dari Abu Abdurrahman al-Hubuli, dari Ibnu Umar dengan hadits tersebut.
Mereka berselisih tentang Huyay bin Abdullah ini dan haditsnya tidak mencapai derajat hasan hanya saja ia cukup layak pada syahid-syahid, meskipun begitu dia tidak meriwayatkannya sendiri, karena dia memiliki mutaba'ah, yaitu, riwayat Umar Maula Ghufrah dari Abu Abdurrahman dengan hadits tersebut. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath no. 3117 dan ad-Du'a' no. 445 dengan sanad dhaif, kemudian Umar maula Ghufrah sendiri, terdapat padanya kelemahan. Hadits ini dihasankan oleh al-Asqalani dengan gabungan kedua jalannya kemudian ia shahih dengan kedua syahid sebelumnya yaitu hadits Anas dan yang akan hadir yaitu hadits Sahl. Al-Albani berkata, "Hasan shahih."

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dalam Kitab Jihad dengan sanad shahih dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


ثِنْتَانِ لاَ تُرَدَّانِ (أَوْ: قَلَّمَا تُرَدَّانِ): اَلدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِيْنَ يُلْجِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا.

'Dua doa yang tidak ditolak (atau, sedikit sekali ditolak): doa pada saat adzan dan doa pada saat perang tatkala sebagian berkecamuk dengan yang lain'."

Takhrij Hadits: Shahih secara mauquf dan marfu': Diriwayatkan oleh ad-Darimi 1/272;, Abu Dawud Kitab al-Jihad, Bab ad-Du'a' Inda al-Liqa'; 2/25, no. 2540; Ibnu Khuzaimah no. 419; ath-Thabrani no. 5756; al-Hakim 1/198; al-Baihaqi 1/410: dari beberapa jalan, dari Ibnu Abi Maryam, Musa bin Ya'qub menyampaikan kepada kami, dari Abu Hazim, dari Sahl dengan hadits tersebut. secara marfu'.
Al-Hakim berkata, "Musa meriwayatkannya secara sendiri, terkadang dia meriwayatkan dari Malik dari Abu Hazim dan Musa bin Ya'qub yang termasuk rawi-rawi yang memiliki riwayat yang menyendiri dan dia memiliki syahid-syahid." Ucapan al-Hakim ini disetujui oleh adz-Dzahabi. Aku berkata, "Hadits Musa tidak mengapa, kemudian dia tidak meri-wayatkan secara sendiri, akan tetapi dia memiliki mutaba'ah yaitu riwayat Abdul Hamid bin Sulaiman, dari Abu Hazim, dari Sahl dengan hadits tersebut secara marfu'. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir 6/159/ no. 5847 dan ad-Du'a' no. 489, dan Abdul Hamid adalah rawi dhaif. Adapun riwayat Malik maka ia di dalam al-Muwaththa' 1/70; Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no. 29233; al-Adab al-Mufrad no. 661; Shahih Ibnu Hibban no. 1720 dan 1764; al-Mu'jam al-Kabir ath-Thabrani 6/140 no. 5774; al-Hilya 6/343; as-Sunan al-Kubra al-Baihaqi 1/4110: dari beberapa jalan darinya dari Abu Hazim dari Sahl dengan hadits tersebut. secara marfu' dan mauquf dan keduanya adalah shahih dan riwayat mauquf di sini memiliki hukum marfu' karena ia tidak berasal dari pendapatnya. Kesimpulannya adalah hadits ini shahih sebagaimana dinyatakan oleh an-Nawawi, al-Asqalani dan al-Albani.

Aku berkata, "Di sebagian naskah yang akurat tercantum يُلْحِمُ dengan ha' dan di sebagian yang lain dengan jim, dan keduanya jelas."

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. 021-84998039. Oleh: Abu Nabiel)

DOA KETIKA MENDENGAR ADZAN DAN IQAMAT

Dianjurkan bagi orang yang mendengar adzan dan iqamat untuk mengucapkan seperti yang diucapkan oleh muadzin dan muqim (orang yang beriqamat) kecuali pada حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ dan حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ, setelah kedua ucapan tersebut dia mengucapkan, لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah).

Pada ucapan, الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ dia mengucapkan, صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ (kamu benar dan kamu baik), ada yang berkata, dia mengucapkan, صَدَقَ رَسُوْلُ اللهِ، الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ (Rasulullah benar dan shalat itu lebih baik daripada tidur). [Al-Hafizh dalam at-Talkhis 1/222 berkata, "Tidak berdasar." Aku berkata, "Dari sini maka yang dianjurkan adalah mengucapkan seperti yang diucapkan oleh muadzin berdasarkan keumuman sabda Nabi, 'Apabila kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan.”, pent.]

Pada dua kalimat iqamat: قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ، قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ, dia mengucapkan, أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا (semoga Allah menegakkannya dan menjadikannya abadi). [Al-Asqalani dalam at-Talkhis 1/222 berkata, "Tidak berdasar." Aku berkata, " Tidak berdasar secara shahih, karena memang ada riwayat di Abu Dawud yang sangat lemah sekali. Jadi yang dianjurkan adalah mengucapkan seperti yang diucapkan oleh muadzin berdasarkan keterangan sebelumnya, pent.]

Setelah ucapan muadzin, أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, dia mengucapkan, وَأَنَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ (dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul Allah).

Kemudian dia mengucapkan, رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْناً (Aku rela Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agama). [Di sebagian naskah tercantum, "Dan Islam sebagai agama." Sebelum, "Muhammad sebagai Rasul." Dan yang benar adalah yang saya cantumkan, pent.]

Jika telah selesai mengikuti seluruh adzan maka dia membaca shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian mengucapkan,


اَللّهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدً الْوَسِيْلَةَ وَاْلفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ.

"Ya Allah Rabb panggilan yang sempurna (adzan) dan shalat wajib yang didirikan, berikanlah wasilah (derajat di Surga) dan kedudukan paling mulia kepada Nabi Muhammad, dan bangkit-kanlah beliau sehingga bisa menempati maqam yang terpuji yang Engkau janjikan kepadanya."

Kemudian berdoa dengan doa yang dia inginkan dari perkara dunia atau akhirat.

Kami meriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ، فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ.

"Apabila kamu mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin." Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka berdua, pek, pent]. [Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adzan, Bab Ma Yaqulu Idza Sami'a al-Munadi, 2/90, 61; Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, Bab Istihbab al-Qaul Mitsl al-Mu'adzdzin, 1/288, no. 383, pent.]

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ، ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ، لاَ تَنْبَغِيْ إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ، وَأَرْجُوْ أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ، حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ.

"Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku, karena barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian memohonlah wasilah (kedudukan tinggi) kepada Allah untukku karena itu adalah kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap aku adalah hamba tersebut, barangsiapa memohon wasilah untukku niscaya dia (berhak) mendapatkan syafaat." (HR.Muslim dalam Shahihnya)

Dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ. ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ. ثُمَّ قَالَ: اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، مِنْ قَلْبِهِ، دَخَلَ الْجَنَّةَ.

"Apabila muadzin mengucapkan, 'Allahu Akbar Allahu Akbar,' lalu salah seorang dari kalian menjawab, 'Allahu Akbar Allahu Akbar', kemudian muadzin mengucapkan, 'Asyhadu An La Ilaha Illallah', dia menjawab, ' Asyhadu An La Ilaha Illallah', kemudian muadzin mengucapkan, 'Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah', dia menjawab, ' Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah,' kemudian muadzin mengucapkan, 'Hayya Ala ash-Shalah,' dia menjawab, 'La Haula Wala Quwwata Illah Billah', kemudian muadzin mengucapkan, 'Hayya Ala al-Falah,' dia menjawab,'La Haula Wala Quwwata Illa Billah', kemudian muadzin mengucapkan, 'Allahu Akbar Allahu Akbar,' dia menjawab, 'Allahu Akbar Allahu Akbar,' kemudian muadzin mengucapkan, 'La ilaha Illallah', dia menjawab, 'La ilaha Illallah', (dan semua itu) dari hatinya; niscaya dia masuk surga." Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya.

Dari Sa'ad bin Abu Waqqash radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,


مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَـهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ.

"Barangsiapa mengucapkan pada waktu mendengar adzan, 'Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, aku rela Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul, dan Islam sebagai agama yang benar,' niscaya dosanya diampuni."

Dalam sebuah riwayat,


مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ: وَأَنَا أَشْهَدُ.

"Barangsiapa ketika mendengar muadzin, dia mengucapkan, 'Dan aku bersaksi'." Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya.

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan sanad shahih,


أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ، كَانَ إِذَا سَمَعَ الْمُؤَذِّنُ يَتَشَهَّدُ، قَالَ: وَأَنَا وَأَنَا.

"Bahwa apabila Rasulullah mendengar muadzin mengumandangkan syahadat, beliau mengucapkan, 'Aku (bersaksi) aku (bersaksi)'."

Takhrij Hadits: Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 2362; Abu Dawud Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yaqulu Idza Sami'a al-Mu'adzdzin, 1/200, no. 526; Ibnu Hibban no. 1683; ath-Thabrani dalam ad-Du'a' no. 438 dan 439; al-Hakim 1/240; al-Baihaqi 1/409: dari beberapa jalan, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari (Aisyah) dengan hadits tersebut.

Ini adalah sanad shahih berdasarkan syarat keduanya (al-Bukhari dan Muslim), seandainya tidak ada perbedaan di antara mereka tentang apakah ia maushul atau mursal. Ia diriwayatkan secara maushul oleh Hafsh bin Ghiyas dan Ali bin Mushir sementara diriwayatkan secara mursal oleh ats-Tsauri dan sejumlah rawi (selainnya) ad-Daruquthni merajihkan yang mursal. Akan tetapi terdapat dalam riwayat Ahmad 6/124, ath-Thabrani dalam ad-Du'a' no. 437, dari jalan Abdul Wahid bin Ziyad, Amr bin Maimun menyampaikan kepada kami, dari bapaknya, dari Aisyah dengan riwayat senada. Ini adalah sanad shahih yang menguatkan riwayat maushul. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, an-Nawawi, al-Asqalani dan al-Albani.

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: اَللّهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا اْلوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

"Barangsiapa ketika mendengar adzan mengucapkan, 'Ya Allah Rabb panggilan yang sem-purna (adzan) dan shalat wajib yang didirikan, berikanlah wasilah (derajat yang tinggi di surga) dan fadhilah (kedudukan yang mulia) kepada Nabi Muhammad, dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqam yang terpuji yang Engkau janjikan kepadanya'; niscaya dia berhak meraih syafa'atku pada Hari Kiamat." Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya. [Kitab al-Adzan, Bab ad-Du'a' Inda al-Adzan, 2/94, no. 614, pent.]

Kami meriwayatkan dalam kitab Ibn as-Sunni dari Muawiyah,


كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ يَقُوْلُ: حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ؛ قَالَ: اَللّهُمَّ اجْعَلْنَا مُفْلِحِيْنَ.

"Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar muadzin mengucapkan, 'Hayya Alal Falah' beliau mengu-capkan, 'Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang-orang yang beruntung'."

Takhrij Hadits: Maudhu': Diriwayatkan oleh Ibn as-Sunni no. 92 dari jalan Abdullah bin Waqid, dari Nashr bin Tharif, dari Ashim bin Bahdalah, dari Abu Shalih, dari Muawiyah dengan hadits tersebut.
Ini adalah sanad yang sangat parah: Abdullah bin waqid adalah rawi matruk, Nashr bin Tharif adalah matruk dan tertuduh. Kemudian hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari Muawiyah dari jalan Ashim ini dan selainnya dan di dalamnya tidak terdapat apa yang ada di sini. Oleh karena itu al-Asqalani dalam Amal al-Adzkar 2/130-Futuhat berkata, "Terbukti bahwa yang menambah adalah Nashr." Al-Albani berkata, "Hadits maudhu'."

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, dari seorang laki-laki, dari Syahr bin Hausyab, dari Abu Umamah al-Bahili (atau dari sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam),


أَنَّ بِلاَلاً أَخَذَ فِي اْلإِقَامَةِ، فَلَمَّا قَالَ: قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ، قَالَ النَّبِيُّ: أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا.

"Bahwa Bilal bila mulai beriqamat, dan ketika dia mengucapkan, 'Qad qamatish shalah,' Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan, 'Semoga Allah menegakkannya dan melanggengkannya'." Dan dalam lafazh-lafazh iqamat yang lain Nabi mengucapkan seperti yang ada di hadits Umar pada adzan.

Takhrij Hadits: Dhaif: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yaqulu Inda Sami'a al-Iqamat, 1/200, no. 528, ath-Thabrani, dalam ad-Du'a' no. 491, Ibn as-Sunni no. 104, al-Baihaqi 1/411, dari jalan Muhammad bin Tsabit, seorang laki-laki dari kota Syam menyampaikan kepadaku, dari Syahr dengan hadits tersebut. Ini adalah sanad tak berharga: Muhammad bin Tsabit, haditsnya lemah, Syahr adalah rawi dhaif jika sendirian, dan pada sanadnya terdapat rawi yang tidak jelas. Hadits ini didhaifkan oleh al-Baihaqi, al-Mundziri, an-Nawawi, al-Asqalani dan al-Albani.

Kami meriwayatkan dalam kitab Ibn as-Sunni dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,


أَنَّهُ كَانَ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ يُقِيْمُ الصَّلاَةَ، يَقُوْلُ: اللّهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

"Bahwa apabila dia mendengar muadzin beriqamat, dia mengucapkan, 'Ya Allah Rabb pang-gilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan kabulkanlah permohonannya pada Hari Kiamat'."

Takhrij Hadits: Mauquf tidak mengapa: Diriwayatkan oleh Ibn as-Sunni no. 105: Abu Ya'la mengabarkan kepada kami, Ghassan bin ar-Rabi' menyampaikan kepada kami, dari Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban, dari Atha' bin Qurrah, dari Abdullah bin Dhamurah, dari Abu Hurairah dengan hadits tersebut.
Ini adalah sanad yang tidak mengapa, rawi-rawinya tsiqah, pada sebagian dari mereka terdapat pembicaraan yang tidak sampai pada tingkat melemahkan haditsnya.

Pasal: Apabila seseorang mendengar muadzin atau muqim, sementara dia sedang shalat, maka dia tidak harus menjawab di dalam shalat. Apabila dia telah salam darinya maka dia menjawabnya seperti jawaban orang yang tidak sedang shalat. Seandainya dia menjawab di dalam shalat, maka hal itu makruh namun shalatnya tidak batal, sama halnya jika dia mendengar adzan sedangkan dia berada dalam WC, dia tidak menjawabnya pada saat itu, namun menjawabnya jika telah keluar. Adapun apabila dia membaca al-Qur`an atau bertasbih atau membaca hadits atau ilmu lain atau melakukan selainnya, maka semua itu seyogyanya dihentikan demi menjawab adzan, setelah itu dilanjutkan kembali, karena menjawab adzan bisa terlewatkan, sedangkan apa yang sedang dilakukannya tetap bisa diteruskan setelah itu. Apabila dia tidak mengikuti muadzin sampai dia selesai maka dia tetap dianjurkan mengikutinya selama tenggat waktunya belum lama.

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. 021-84998039. Oleh: Abu Nabiel)

Tidak ada komentar: