Untuk mencegah berlarutnya krisis keuangan global, Pemerintah Republik
Indonesia mengeluarkan kebijakan stimulus fiskal di tahun 2009. Total stimulus
fiskal dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak krisis global adalah
sebesar Rp71,3 triliun atau sekitar 1,4% dari PDB. Stimulus fiskal tersebut terdiri
dari penghematan pembayaran pajak (tax saving) sebesar Rp43 triliun, subsidi
pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah sebesar Rp13,3 triliun serta sisanya
berupa subsidi dan belanja kepada dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Adapun stimulus yang mengalir ke Provinsi Bengkulu sebesar Rp174 miliar.
Dimana dari 10 Kabupaten di Provinsi Bengkulu, 4 Kabupaten mendapat
mendapat bantuan stimulus fiskal tersebut. Kabupaten tersebut adalah Kab.
Kepahiang, Mukomuko, Rejang Lebong dan Kota Bengkulu yang digunakan
untuk peningkatan sektor riil, pengembangan jaringan distribusi air minum,
peningkatan infrastruktur dan pemukiman. Adapun alokasi stimulus tersebut
untuk tiap kabupaten adalah :
No. Kabupaten/Kota Jenis Stimulus Fiskal
1. Kab. Kepahiang Peningkatan sektor riil, infrastruktur pemukiman.
2. Kab. Mukomuko Peningkatan sektor riil, jaringan distribusi air
minum, dan infrastruktur.
3. Kab. Rejang Lebong Peningkatan infrastruktur.
4. Kota Bengkulu Peningkatan jaringan distribusi air minum dan
infrastruktur.
Namun stimulus fiskal ini hingga triwulan I tahun ini masih belum terealisir
dan direncanakan baru akan terealisasi pada triwulan II tahun 2009. Stimulus
fiskal yang dilakukan pemerintah pusat diperkirakan akan meningkatkan Belanja
Modal Daerah sekitar 13%. Dari data APBD Kabupaten/Kota Tahun 2009, total
belanja modal daerah mencapai Rp1.334 miliar. Sehingga dengan adanya
tambahan stimulus fiskal sebesar Rp174 miliar dapat meningkatkan kemampuan
belanja modal daerah sebesar 13%.
Sementara khusus untuk daerah yang secara langsung menerima dana
stimulus tersebut, yaitu Kab. Kepahiang, Mukomuko, Rejang Lebong dan Kota
Bengkulu diperkirakan dapat meningkatkan belanja daerah antara 3% hingga
10%.
Kemudian dengan adanya tambahan stimulus fiskal tersebut diperkirakan
akan dapat memberi dampak positif pada kenaikan PDRB serta dapat mengubah
porsi konsumsi pemerintah dalam PDRB. Konsumsi pemerintah dalam PDRB Harga
Berlaku diperkirakan akan dapat meningkat serta mengubah porsinya dari 14%
menjadi 17%. Hal ini cukup membantu perekonomian daerah terlebih dengan
adanya kecenderungan menurunnya konsumsi rumah tangga.
Selain itu, program stimulus fiskal ini diharapkan dapat memperkecil tingkat
pengangguran. Penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak diharapkan dapat
terjadi karena program ini lebih ditujukan terhadap proyek infrastruktur yang
padat karya.
---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar