---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Kamis, 12 November 2009
KERETA API KEMBALI BERJALAN DI SUKABUMIKU
Sukabumi - Lintasan Kereta Rel Diesel (KRD) Sukabumi – Bogor kembali beroperasi setelah vakum selama dua tahun mulai tanggal 14 Desember 2008. Pembukaan kembali lintasan sepanjang 57 km ini ditandai dengan peresmian oleh Menteri Perhubungan, Jusman Safeei Djamil di Sukabumi, Sabtu (13/12) kemarin. Dengan beroperasinya lintasan ini, masyarakat Sukabumi memiliki sarana transportasi altenatif untuk perjalanan menuju wilayah Jabotabek dengan tarif cukup terjangkau.
Meski sudah mulai beroperasi, Menhub meminta PT Kereta Api (KA) Persero untuk menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang perlintasan jalur kereta rel diesel (KRD) Sukabumi-Bogor. Pasalnya keberadaan bangunan liar dapat mengganggu beroperasinya perjalanan kereta.
“Kami sudah minta PT KA untuk bekerja sama dengan Pemda dalam penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang perlintasan rel Sukabumi-Bogor,” kata Menhub disela-sela peresmian pengoperasian KRD kelas bisnis ‘Bumi Geulis’ jurusan Sukabumi-Bogor, di Stasiun Sukabumi, Sabtu siang.
Acara peresmian tersebut dihadiri Dirjen Perkeretapian Departemen Perhubungan, Wendy Aritenang, Dirut PT KA Ronny wahyudin dan beberapa pejabat lainnya mencoba trayek Sukabumi-Bogor sepanjang 57 km. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Walikota Sukabumi Mokh Muslikh Abdussyukur dan Bupati Sukabumi Sukmawijaya juga menghadiri acara persemian tersebut.
Menurut Jusman, rumah-rumah yang ada di sepanjang rel perlintasan, terutama rumah yang menjorok ke rel perlintasan juga akan dibenahi demi keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat di sekitar lintasan, pasalnya bangunan berada kurang dari lima meter dari perlintasan rel.
Jusman mengaku, perlintasan rel kereta Sukabumi-Bogor ini sudah layak untuk digunakan, sehingga masyarakat jangan khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini, frekuensi KRD Sukabumi-Bogor baru hanya bisa beroperasi satu perjakanan yakni berangkat dari Sukabumi ke Bogor pukul 05.00 WIB dan sore harinya sekitar puku 17.00 dari Bogor menuju Sukabumi. “Frekuensi ini akan ditambah bila tingkat permintaan masyarakat terhadap jasa kereta api meningkat,” tuturnya.
Menhub menambahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk merehabilitasi pengoperasian KRD jalur Sukabumi-Bogor sebesar Rp54 miliar, yang merupakan anggaran dari Dephub oada anggaran 2007 sebesar Rp5 miliar dan anggaran 2008 sebesar Rp 49 miliar.
Sebelumnya, Kepala Humas Daerah Operasi (Daops) I Jakarta, Ahmad Sujadi, mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang perlintasan rel Sukabumi-Bogor karena jumlah bangunan liar cukup banyak, sehingga PT KA memberikan toleransi waktu.
Menurut Sujadi, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun jika ada pemilik bangunan yang tetap membandel maka akan dibongkar secara paksa. “Jika surat peringatan pertama tidak diindahkan, kami akan melayangkan surat peringatan kedua. Namun, bila masih tidak diindahkan juga, maka kami terpaksa membongkar bangunan liar tersebut,” tegas Sujadi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar