Kamis, 20 Agustus 2009
Kota Sukabumi telah melaksanakan amanat Undang-Undang, yang mengharuskan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen. Sebagai ilustrasi, apabila dengan memperhitungkan berbagai program pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di luar Dinas Pendidikan, maka pada Tahun Anggaran 2008, alokasi anggaran pendidikan di Kota Sukabumi telah mencapai hampir 35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun demikian, hal tersebut harus menjadi renungan semua pihak, bahwa alokasi anggaran yang besar akan menjadi sebuah pertaruhan, apabila tidak diimbangi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, kompeten dan jujur, disertai sistem akuntabilitas yang handal.
Demikian ditandaskan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., saat memberi sambutan pada Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-64 Proklamasi Kemerdekaan RI Tingkat Kota Sukabumi, hari Senin baru-baru ini, di Lapangan Sutadi Ronodipuro Secapa Polri Sukabumi.
Dijelaskannya, upaya-upaya dalam pencapaian tujuan umum pelaksanaan otonomi daerah termasuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik atau good governance, tidak mudah. Sebab konsep yang telah dibangun, terkadang mengalami kesulitan dalam implementasinya di lapangan. Demikian pula demokrasi sebagai salah satu prinsip dari good governance, terkadang masih dimaknai secara berbeda-beda, sesuai dengan tujuan yang dicapai masing-masing pihak.
Selain itu, penegakan hukum dan pemberantasan berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat), hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai kendala, seperti kurang disiplinnya sebagian masyarakat dalam menaati aturan, faktor kepentingan ekonomi atau bahkan karena sikap masing-masing aparatur yang kurang konsisten untuk menegakan aturan. Fenomena ini, tentu tidak boleh dibiarkan terjadi berlarut-larut, mengingat dalam jangka panjang, hal seperti ini dapat berdampak pada runtuhnya nilai-nilai demokrasi yang sedang dibangun.
Sedangkan pola pembangunan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi saat ini, mengacu dan menyinergikan dengan pelaksanaan 16 urusan Wajib Pemerintah Pusat. Selain itu, juga dijiwai dengan semangat untuk mencapai Visi Kota Sukabumi Tahun 2005-2025, yakni Terwujudnya Kota Sukabumi Sebagai Pusat Pelayanan Berkualitas Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Perdagangan di Jawa Barat, Berlandaskan Iman dan Taqwa, serta Visi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2008-2013, yakni Dengan Iman dan Taqwa Mewujudkan Pemerintahan yang Amanah Berparadigma Surgawi, Menuju Kota Sukabumi yang Cerdas, Sehat dan Sejahtera, baik lahir maupun batin.
Dikatakannya, apabila pencapaian hasil-hasil pembangunan mengacu pada parameter global sebagaimana yang telah ditetapkan oleh UNDP, yakni melalui pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan dan ekonomi, maka IPM Kota Sukabumi saat ini telah mencapai angka 75,09 point, masih tinggi dari rata-rata Jawa Barat, kendati masih di bawah target Rencana Strategis (Rentra) Tahun 2003-2008.
---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar