Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2009-2014, yakni Ketua, Aep Saepurahman, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat Bersatu, Wakil Ketua, Jona Arizona, S.IP., dari Fraksi Partai Golongan Karya, dan Achmad Fahmi, S.Ag., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Penetapan Calon Pimpinan DPRD tersebut, dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD, hari Selasa malam, 20 Oktober 2009, bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Dedi R. Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, S.IP. ini, yakni Pengesahan Quorum, Pengesahan Acara, Kata-Kata Pembukaan Pimpinan Rapat, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2009-2014, oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Didin Saepudin, S.Sos., M.Si., Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi Tentang Calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2009-2014, serta Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi Tentang Calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2009-2014, oleh Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Dedi R. Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, S.IP.
Baik Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi maupun Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi menjelaskan, nama-nama Calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi tersebut, disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota Sukabumi, untuk diresmikan pengangkatannya. Dijelaskan pula, Keputusan DPRD Kota Sukabumi Tentang Calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2009-2014 ini, mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2009, dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan perbaikan seperlunya, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya.
Sementara Kasubbag Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Emil Faisal, S.H. menjelaskan, setelah diresmikannya Pimpinan Definitif DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2009-2014, akan dibentuk Kelengkapan DPRD Kota Sukabumi lainnya, termasuk Komisi-Komisi, Badan Legislasi dan sebagainya.
Menyinggung Fraksi-Fraksi yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, menurut Kasubbag Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, di DPRD Kota Sukabumi hanya ada 6 Fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat Bersatu, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Sumber : Dinas Infokom Kota sukabumi
---------------> IMAH PANGANCIKAN RAGA, BASA PANGANCIKAN RASA, SUNDA PENGANCIKAN KULA<----------------- SUKABUMI : Jalan Pelabuhan Gang Sejahtera IV No. 44 CIPOHO-SUKABUMI 43142 PROPINSI JAWA BARAT, (ALAMAT SEKARANG DI BENGKULU : Jalan Batang Hari VI NO. 8 KUALA ALAM - PADANG HARAPAN - KOTA BENGKULU - PROVINSI BENGKULU
ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
WILUJENG SUMPING
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar