BENGKULU, SENIN- Sekolah rata-rata menerapkan batas standar kelulusan sesuai dengan nilai 5,5 dalam ujian akhir sekolah berstandar nasional tingkat sekolah dasar tahun 2009 ini. Langkah cari aman ini diambil guna meminimalisasikan risiko ketidaklulusan pada siswa. UASBN ini dilaksanakan serentak mulai Senin (11/5) hingga Rabu (13/5).
Kecenderungan penetapan batas kelulusan sedang ini terungkap berdasarkan hasil penelusuran di sejumlah sekolah, Senin (11/5). Di SDN 1 misalnya, batas nilai kelulusan tiga mata pelajaran yang diujikan dalam UASBN dipatok sebesar 5,5 nilai terendah. Ketiga pelajaran yang diujikan secara nasional sesuai urutan waktu ujian adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
"Kami tidak mau muluk. Kejar standar tinggi tetapi beresiko. Setidaknya, angka itu sudah sesuai standar minimal. Meski, belum baku," ujar Kepala SDN 1 Suparman, S. Pd menajwab pertanyaan soal alasan menerapkan standar angka itu. Sekedar informasi, kelulusan UASBN sepenuhnya ditentukan rapat dewan guru (sekolah). Nilai batas kelulusan juga sepenuhnya ditentukan sekolah.
Menyikapi gejala ini, aktivis pendidikan Rustandi (he..he)menilai, sekolah memilih cara aman dengan merendahkan nilai kelulusan dalam UASBN. Mau tidak mau, nilai yang dipatok itu adalah batas terendah. Nilai siswa yang paling rendah sesuai pemetaan. Kalau mengambil nilai rata-rata, bisa babak belur sekolah, tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar