Yendi Widya Kota Bengkulu Bunga Rafflesia Bunga Raflesia Kawan Kawan Kawan Yendi ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH WILUJENG SUMPING

Rabu, 13 Mei 2009

MUTU PENDIDIKAN KITA RENDAH, SALAH SIAPA.........?

Mutu Pendidikan

Kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan. Jikalau kita baru berpikir bahwa kita harus berubah, sesungguhnya kita sudah terlambat untuk itu. Oleh karenanya permasalahan ini harus segera diatasi. Mutu pendidikan yang terpuruk di negeri ini harus kita tekan. Setiap lembaga pendidikan yang ada di republik ini memiliki tanggung jawab besar terhadap mutu pendidikan yang dimulai dari proses pendidikan itu sendiri dan berakhir pada hasil pendidikan yang dicapai.

Berbicara mengenai mutu pendidikan sebenarnya kita membicarakan tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. Mutu dalam “proses pendidikan” melibatkan berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru) sarana prasarana lembaga pendidikan, dukungan administrasi, berbagai sumber daya dan upaya penciptaan suasana yang fair dan nyaman untuk belajar. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester/cawu, akhir tahun, 3 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum dan ujian nasional). Dapat pula berupa prestasi di bidang lain seperti cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi lembaga pendidikan dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keramahtamahan, keakraban, saling menghormati, kebersihan, toleransi, dsb. Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan satu sama lainnya, akan tetapi agar proses pendidikan dapat bermutu dan tepat sasaran, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh Lembaga Pendidikan. Lembaga Pendidikan wajib menetapkan target yang jelas untuk dicapai setiap tahun atau kurun waktu tertentu. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab lembaga pendidikan dalam memperbaiki mutu pendidikan bukan hanya pada proses pendidikan saja, melainkan lebih dari pada itu adalah pada hasil yang dicapai.

Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan ‘ terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau “kognitif” dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya : NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap lembaga pendidikan baik yang berdasarkan titik acuan standar (benchmarking) maupun kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan oleh individu lembaga pendidikan sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.
Lembaga Pendidikan Unggulan

Lembaga pendidikan unggulan itu sesungguhnya dibangun secara bersama-sama oleh seluruh warga lembaga pendidikan, bukan hanya oleh pemegang otoritas pendidikan atau owner lembaga pendidikan saja melainkan melibatkan seluruh komponen didalamnnya. Berbagai komponen dalam lembaga pendidikan yang ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam proses pendidikan antara lain kepala lembaga pendidikan, wakil kepala lembaga pendidikan, guru, konsultan ahli dan staf lainnya sehingga akan menciptakan iklim lembaga pendidikan yang mempu membentuk keunggulan lembaga pendidikan. Diperlukan adanya synergy dengan berbagai pihak antara lain lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing – masing ini. Pengelola sebuah lembaga pendidikan harus mampu memahami konsep penting pendidikan yang diluncurkan oleh pemerintah sehingga mampu menjawab tuntutan publik akan pendidikan bermutu.

Di dalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana kita hidup dalam dunia yang penuh dengan perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini bahwa kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan yang agar kita tidak tergilas didalamnya. Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa lembaga pendidikan harus dikelola secara profesional sehingga mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan. Institusi pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun sumber daya manusia dan menjawab harapan bangsa.

Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis lembaga pendidikan ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu sedangkan tanggung jawab individu lembaga pendidikan dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus menyempurnakan dirinya sehingga berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada setiap lembaga pendidikan di Indonesia umumnya dan di Nusa Tenggara Timur khususnya, maka diperlukan partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan lembaga pendidikan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan antara lain:

Lembaga Pendidikan perlu membentuk sebuah unit kerja yang bertugas melakukan penyusunan basis data dan profil lembaga pendidikan secara sistimatis yang menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan. Hal ini memudahkan bagi guru dan kepala lembaga pendidikan sehingga mereka hanya fokus pada KBM sedangkan urusan administrasi menjadi tugas dan tanggungjawab daripada Unit Informasi dan Pengendalian Mutu.

Masalahnya sekarang adalah kebanyakan di berbagai lembaga pendidikan telah ada staf administrasi namun dalam jumlah yang terbatas sehingga memaksa guru dan kepala lembaga pendidikan terpaksa turun tangan menangani masalah administrasi dan keuangan. Yang lebih parah lagi adalah para kepala sekolah terlihat sangat sibuk dengan urusan administrasi dan keuangan sehingga kurang melakukan supervisi terhadap guru. Unit kerja seperti Pusat Informasi dan pengendalian Mutu bertugas melakukan evaluasi internal (internal assesment) dalam sebuah lembaga pendidikan untuk menganalisa sumber daya lembaga pendidikan, kinerja personil lembaga pendidikan dalam kerangka mengembangkan dan mencapai target kurikulum. Semua proses ini harus dipantau secara teratur dan berkesinambungan sehingga akan terasa hasilnya. Informasi yang terangkum dengan sistematis tersebut selanjutnya diteruskan pihak lembaga pendidikan sehingga dapat memahami secara jelas pada posisi mana derajat kualitas pendidikan sebuah lembaga pendidikannya berada saat ini. Para konsultan menyajikan data secara terperinci sehingga para pengambil kebijakan dilingkungan lembaga pendidikan dapat mengambil keputusan penting yang menyangkut pembangunan konsep pendidikan dan arah rencana pendidikan kedepan yang akan dicapai.

Lembaga pendidikan perlu memperhatikan secara seksama proses pendidikan sebab ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan. Sebuah lembaga pendidikan itu sifatnya dinamis dan berirama alias tidak statis oleh karenanya tidak bisa disamakan dengan institusi ekonomi dan industri. Selama ini pembangunan pendidikan kita hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan sedangkan faktor proses pendidikan kadang terabaikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka lembaga pendidikan harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan.

Kebanyakan guru-guru pada setiap lembaga pendidikan mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi hanya mengejar target untuk menyelesaikan muatan materi pembelajaran yang sangat padat itu dalam setahun. Upaya mengejar materi pelajaran ini memang sah-sah saja namun demikian kenyataan yang kita hadapi adalah kebanyakan peserta didik kesulitan dalam mengerjakan ujian akhir nasional, akibatnya prosentasi kelulusan rendah sehingga yang oleh banyak pengamat dikatakan sebagai rendahnya mutu pendidikan.

Setiap lembaga pendidikan harus memiliki otonomi dan kewenangan untuk mengevaluasi sejauhmana kemampuan yang dimiliki peserta didik. Kewenangan tegas untuk tidak membiarkan (let go) peserta didik yang tidak sanggup mengikuti pelajaran dikelas berikutnya perlu diterapkan sehingga siswa yang berada pada level berikutnya adalah benar-benar seorang peserta didik yang sanggup untuk mencerna pengetahuan dan mengakses informasi. Kegagalan sekolah selama ini adalah menaikkan peserta didik yang sebenarnya harus ‘tahan kelas’ ke kelas berikutnya. Ini adalah kekeliruan yang dibuat oleh lembaga pendidikan, padahal sebuah lembaga pendidikan memiliki otoritas untuk menahan peserta didik yang tidak mampu sehingga memberinya kesempatan belajar dan memperbaiki diri agar kedepan prestasinya dapat meningkat.

PENUTUP

Setiap lembaga pendidikan akan menjadi lembaga pendidikan unggulan apabila diberi wewenang untuk mengelola dirinya sendiri dan diberi tanggung jawab penuh. Selama lembaga pendidikan-lembaga pendidikan hanya dijadikan alat oleh birokrasi di atasnya maka lembaga pendidikan tidak akan pernah menjadi lembaga pendidikan unggulan.

Proses perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Bengkulu saat ini sangat mendesak dan perlu segera dilakukan dengan synergy harmonis yang muncul dengan tidak saling mempersalahkan dari lembaga pendidikan, orang tua, dan shareholder serta stakeholder yang ada demi kejayaan pendidikan di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Tidak ada komentar: