"Pemerintah berencana Menggelar ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) untuk siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tidak lulus ujian nasional (UN). Ujian Kesetaraan ini dikhususkan bagi siswa SMK."
Direktur Jenderal Pendidikan Non-formal dan informal (PNFI) Depdiknas, Hamid Muhammad, mengatakan, UNPK SMK digelar november 2009, dengan materi ujian bahasa indonesia, bahasa inggris, dan matematika.
"Yang boleh ikut ujian kesetaraan ini hanya siswa SMK yang sudah lulus ujian kompetensi di sekolah" ucap Hamid Muhamad. Standard kelulusan UNPK SMK sama dengan UN yaitu 5.5. Tapi Dia tidak akan mewajibkan siswa tak lulus UN ikut UNPK SMK.
Wakil kepala SMKN 1 Jakarta Hanif mengaku belum mendapat informasi resmi atau petunjuk teknis dari pemerintah tentang UNPK SMK itu. "Kalau memang siswa tidak lulus ujian, boleh saja mengikuti ujian tersebut, Tetapi, sebaiknya siswa mengulang pelajaran di sekolah saja dankemudian ikut ujian lagi di sekolah" ucapnya
Alasannya, di SMK yang paling diutamakan adalah kompetensi atau kemampuan siswa dengan bidang ketrampilan yang dipelajarinya di sekolah. Ia berharap siswa SMK tetap kompeten jika mengikuti UNPK SMK.
Selain itu, Dia berharap siswa SMK tidak mendapatkan diskriminasi atau dibedakan, "Kalau standar kompetensinya sama tidak ada diskriminasi, tapi apakah perusahaan akan menerima lulusan siswa SMK lewat ujian kesetaraan" tuturnya.
Dia juga berharap pemerintah menyosialisasikan UNPK SMK di sekolah dan kalangan industri.
Pendapat senada juga diungkapkan Kepala SMKN 29 Jakarta, Wurdono "Tetap yang lebih baik siswa tidak lulus ujian mengulang di sekolah, jangan memaksakan diri untuk lulus sekolah cepat lewat UNPK"
Dia menjelaskan tahun lalu di SMKN 29 terdapat 3 siswa tidak lulus UN, dan mengikuti ujian kesetaraan. Tetapi ketika tahun berikutnya mereka mengikuti UN lagi. " mereka tidak puas dengan ijasah kesetaraan dan tetap ingin ijasah SMK dari sekolahnya" tuturnya.
Sumber: WARTA KOTA selasa, 19 mei 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar