Siswa SMK yang tidak lulus Ujian nasional bisa mengikuti ujian paket C kejuruan setara SMK pada November 2009. Meski demikian, keikutsertaan siswa SMK pada Ujian kesetaraan ini bersyarat, yakni siswa bersangkutan harus lulus ujian kompetensi keahlian."
"Ujian Paket C kejuruan setara SMK mulai tahun ini sudah bisa diselenggarakan, yakni November" kata Direktur Jenderal pendidikan Nonformal dan informal (PNFI) Departemen Pendidikan Nasional Hamid Muhammad di jakarta jumat(15/5).
Sebelumnya Siswa SMK yang tidak lulus UN hanya bisa ikut ujian kesetaraan Paket C IPA atau IPS setara SMA yang dilakasanakan dua kali setahun yaitu bulan Juni dan November, konsekuensinya siswa SMK mendapat ijasah sebagai lulusan pendidikan menengah umum bukan kejuruan
Menurut Hamid, ujian kesetaraan paket C kejuruan hanya meliputi tiga pelajaran, yakni Bahasa indonesia, Bahasa inggris dan matematika
Tekankan Keahlian
Direktur Pembinaan DepDikNas joko Sutrisno mengatakan, Pendidikan SMK menekankan pada kompetensi keahlian di bidangnya masing-masing.Karena itu, siswa harus lulus ujian praktik yang disebut ujian kompetensi keahlian.
mulai tahun ini siswa SMK harus mengikuti ujian teori kejuruan dengan nilai minimal 4,00 sedangkan ujian praktiknya minimal 7,00
"Kelulusan dari Ujian Praktik tidak bisa ditawar. Jika siswa tidak lulus, berarti siswa tersebut tidak kompeten di bidangnya," kata Joko.
Pelaksanaan ujian Kesetaraan Paket C masih menunggu payung hukum yakni peraturan MenDikNas sebelum November 2009.
Sumber: KOMPAS Sabtu 16 Mei 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar